TIKTAK.ID – Beberapa anggota DPR dan anak muda kembali menyuarakan batasan umur calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres). Merespons hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menilai batas usia wajib di atas 40 tahun hanya akan menyisihkan calon terbaik.
“Calon-calon terbaik bisa tidak memperoleh tiket. Mereka disisihkan karena dinilai tidak sejalan dengan kepentingan-kepentingan yang besar,” ujar Fadli Zon melalui diskusi bertajuk “Dilema Pilpres 2024: Presidential Threshold dan Syarat Minimal Usia Capres-Cawapres” di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, pada Sabtu (1/10/22), seperti dilansir Sindonews.com.
Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengatur Persyaratan untuk Menentukan Presiden. Di antaranya adalah batasan umur calon yang wajib di atas 40 tahun, tidak pernah dihukum di atas lima tahun, hingga riwayat pendidikan terakhir.
Baca juga : Anies Panen Dukungan Nyapres Usai Jadi Kader Pemuda Pancasila
Namun terlepas dari itu, polemik juga terjadi mengenai batasan presentase pencalonan, yang kembali digugat sejumlah masyarakat kepada Pemerintah dan undang-undang itu. Akan tetapi, gugatan tersebut sudah ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Aturan yang saat ini bernama Presidential Threshold, telah ditolak oleh Partai Gerindra dari awal. Fadli Zon yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPR dan memimpin sidang, memilih walk out bersama anggota Fraksi Gerindra dan menyerahkan palu kepada Setya Novanto.
“Saya pimpin sidang, namun saya serahkan palu sidang kepada Ketua DPR yaitu Pak Setya Novanto. Tiga dari lima pimpinan DPR juga walk out waktu itu,” ucap Fadli Zon.
Baca juga : Bagaimana Reputasi Budi Djiwandono, Ponakan Prabowo yang Diutus Gaet Suara Milenial?
Menurut Fadli Zon, undang-undang membuat seolah ada seleksi terlebih dahulu oleh elite politik, sebelum akhirnya calon presiden potensial disodorkan kepada masyarakat. Dia menyatakan calon terbaik tersisihkan di awal akibat kalah seleksi.
Fadli Zon pun menyebut bola panas berada di Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menganggap Pilpres 2024 tidak perlu Presidential Threshold, dapat bisa berubah dengan Perpu.
“Sebetulnya kalau jalan revolisoner bisa jalan yang lebih gampang, keluarin Perpu dari Presiden Jokowi. Itu pun jika Pak Jokowi mau meninggalkan legacy dalam demokrasi, bisa dilakukan Perpu perubahan itu dapat langsung berlaku. Tapi tampaknya agak sulit, karena proses kemarin berubah,” tutur Fadli Zon.