TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›700 Hari Buron Harun Masiku, ICW: KPK Serius Kejar atau Memang Tak Mau?

700 Hari Buron Harun Masiku, ICW: KPK Serius Kejar atau Memang Tak Mau?

By Joni Sitohang
29 Desember 2021
463
0
Kisruh TWK KPK Tak Kunjung Kelar, ICW Minta Jokowi Segera Turun Tangan

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memproses hukum buron kasus korupsi termasuk Harun Masiku, walaupun belum kunjung berhasil menangkapnya. Masiku sendiri telah menjadi buronan selama lebih dari 700 hari.

Menurut Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, komitmen tersebut tercermin dari kerja sama yang dijalin KPK dengan aparat penegak hukum, baik di dalam maupun luar negeri untuk mencari Harun dan kawan-kawan.

“Tentu hal ini kami lakukan sebagai upaya serius KPK untuk mencarinya,” terang Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (28/12/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Sindiran Pedasnya Jadi Bumerang, Giring PSI Ketahuan Tak Lulus Kuliah di Paramadina Saat Anies Jadi Rektornya

Ali menjelaskan, kini terdapat empat tersangka KPK yang masih melarikan diri. Dia memaparkan, keempatnya adalah Harun (2020) dan tiga buron lainnya sisa periode KPK yang lalu, yakni Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017).

“Kami pastikan KPK akan tetap melakukan pencarian para Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK, baik yang ditetapkan sejak 2017 maupun 2020,” ujar Ali.

Kemudian juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut berharap pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Harun dkk agar melaporkan ke aparat penegak hukum. Dia mengatakan, nantinya penegak hukum dimaksud dapat menindaklanjuti informasi itu.

Baca juga : Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan Viral, Begini Kata Kemendagri

“Termasuk tentu bila teman-teman dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengetahuinya, maka silakan lapor aparat terdekat atau kepada KPK,” ucapnya.

Untuk diketahui, peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, sempat menyinggung sudah lebih dari 700 hari Harun Masiku melarikan diri. Dia lantas menuding KPK bukan tidak mampu menangkap, tapi tidak mau.

“Kalau kami lihat sudah di atas 700 hari KPK gagal menangkap Harun Masiku, maka kami yakin ini akan sangat panjang,” ungkap Kurnia dalam konferensi pers Catatan 2 Tahun Kinerja KPK di Cikini, Senin (27/12/21).

Baca juga : Wow, Elektabilitas Ganjar Ungguli Prabowo dan Anies Bahkan Jokowi

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Harun sebagai tersangka. Politikus PDIP itu diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya dapat ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Harun pun diduga menyiapkan uang sebesar Rp850 juta sebagai pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Harun sudah menjadi buron sejak Januari 2020 silam.

TagsAli FikriHarun MasikuICWKPK

Related articles More from author

  • Sri Mulyani Tambah Dana Lawan Corona Rp 62 T, KPK Ancam Hukum Mati jika Dikorupsi
    Nasional

    Sri Mulyani Tambah Dana Lawan Corona Rp 62 T, KPK Ancam Hukum Mati jika Dikorupsi

    22 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Membandingkan Gaya Anies dan Ahok Saat Penuhi Panggilan KPK
    Nasional

    Membandingkan Gaya Anies dan Ahok Saat Penuhi Panggilan KPK

    23 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Anggap Janggal Pengungkapan Penyiram Novel Baswedan, KontraS: Ungkap Jenderal dan Aktor Intelektual yang Sesungguhnya
    Nasional

    Anggap Janggal Pengungkapan Penyiram Novel Baswedan, KontraS: Ungkap Jenderal dan Aktor Intelektual yang Sesungguhnya

    28 Desember 2019
    By Johan Arif
  • KPK Tetap Lanjutkan Proses Kasus Formula E Meski Anies Resmi Dicapreskan NasDem
    Nasional

    KPK Ungkap Kendala Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E

    12 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Usai Stop Kasus Izin Tambang yang Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, KPK Disebut ‘Telmi’
    Nasional

    Usai Stop Kasus Izin Tambang yang Rugikan Negara Rp2,7 Triliun, KPK Disebut ‘Telmi’

    31 Desember 2025
    By Johan Arif
  • Eks Petinggi KPK Bambang Widjojanto Bela Bendum PBNU Sekaligus Politikus PDIP yang Jadi Tersangka Korupsi
    Nasional

    Eks Petinggi KPK Bambang Widjojanto Bela Bendum PBNU Sekaligus Politikus PDIP yang Jadi Tersangka Korupsi

    14 Juli 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Diklaim Sama Bahayanya dengan HTI, BNPT Jelaskan Soal Khilafatul Muslimin
    Nasional

    Diklaim Sama Bahayanya dengan HTI, BNPT Jelaskan Soal Khilafatul Muslimin

  • Juventus Pertimbangkan Jual atau Putus Kontrak Paul Pogba
    Olahraga

    Juventus Pertimbangkan Jual atau Putus Kontrak Paul Pogba

  • Tak Lagi Dibekukan PSG, Mbappe Diizinkan Gabung Tim Utama
    Olahraga

    Tak Lagi Dibekukan PSG, Mbappe Diizinkan Gabung Tim Utama

  • Barcelona Ikat Kontrak Lionel Messi Seumur Hidup?
    Olahraga

    Tanggap Virus Corona, Lionel Messi Donasi 1 Juta Euro

  • Polri Tangkap 26 Orang Teroris Afiliasi JAD-ISIS, Sebagian Besar Anggota FPI
    Nasional

    Polri Tangkap 26 Orang Teroris Afiliasi JAD-ISIS, Sebagian Besar Anggota FPI

Artikel Terbaru

  • Rano Karno: Guruh Soekarnoputra Mencintai Indonesia dengan Cara Indah 26 September 2026
  • Apa Itu Jaringan 5G di HP dan Apa Bedanya dengan 4G 26 September 2026
  • Mary Jane Menghirup Udara Bebas Usai Dapat Grasi 26 September 2026
  • PSI Soal Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres: Inkonsistensi Pembuat UU 26 September 2026
  • 8 Cara Mengatasi HP Vivo Lemot dengan Mudah (Update 2026) 26 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (55)
  • Keuangan (9)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,936)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,214)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.