TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan Viral, Begini Kata Kemendagri

Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan Viral, Begini Kata Kemendagri

By Joni Sitohang
28 Desember 2021
589
0
Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan Viral, Begini Kata Kemendagri

TIKTAK.ID – Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh buka suara terkait dokumen eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang digunakan untuk bungkus gorengan.

Zudan mengklaim bahwa dokumen tersebut bukan berkas yang disimpan Dukcapil. Dia mengatakan dokumen tersebut seharusnya dipegang oleh masyarakat.

“Dokumen itu merupakan dokumen yang dibuat oleh Dinas Dukcapil, berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakat,” ujar Zudan lewat pesan singkat, Senin (27/12/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Wow, Elektabilitas Ganjar Ungguli Prabowo dan Anies Bahkan Jokowi

Kemudian Zudan menjamin dokumen kependudukan yang berada dalam penguasaan Dukcapil bakal disimpan dengan aman. Untuk itu, dia berharap masyarakat juga menyimpan dokumen kependudukan masing-masing dengan aman.

“Pada prinsipnya, seluruh dokumen yang ada NIK dan nomor KK harus disimpan dengan baik oleh setiap pihak yang berkepentingan,” tutur Zudan.

Untuk diketahui, warganet sempat dihebohkan dengan beredarnya dokumen kependudukan eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Dokumen Dengan kop surat Kecamatan Pangandaran tersebut menjadi bungkus gorengan.

Baca juga : Masalah Super Numpuk di Kemenag, Yaqut Ibaratkan ‘Meja Tak Terlihat Tepinya’

Berdasarkan foto yang beredar, dokumen tersebut adalah surat keterangan (Suket) perekaman e-KTP. Dokumen itu pun diterbitkan pada 20 Januari 2014 silam.

Dalam surat itu, memuat pas foto, keterangan nama, alamat, nomor Kartu Keluarga (KK), hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Susi. Kemudian terdapat tanda tangan Camat Pangandaran, Suryanto, beserta cap tersemat di bagian bawah surat tersebut.

Susi sendiri telah menanggapi kasus tersebut. Susi menyatakan bahwa hal seperti ini sudah biasa terjadi.

Baca juga : Sandiaga Sowan ke Prabowo Usai Dituding Ngotot Nyapres 2024 oleh Elite Gerindra

“Kawan-kawan, beberapa hari ini saya di-mention, DM (Direct Messages), dan lain-lain, semua tanya apa pendapat saya soal hal ini (dokumennya dijadikan bungkus gorengan)? Tapi saya harus berpendapat apa? Hal seperti ini bukannya sudah biasa terjadi?” cuit Susi melalui akun Twitter pribadinya, Senin (27/12/21), mengutip detik.com.

Susi pun mengaku bingung harus mengadukan ke mana terkait masalah ini.

“Protes ke mana dan ke siapa? Setiap hari kita mendapat WA pinjol, investasi, promo, dan lain-lain. Semua tahu nomor kita, data kita,” imbuh Susi.

TagsDukcapilKemendagrisusi pudjiastuti

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Tokoh Publik Paling Dikagumi 2019 Jatuh Kepada... Susi Pudjiastuti!
    Nasional

    Tokoh Publik Paling Dikagumi 2019 Jatuh Kepada… Susi Pudjiastuti!

    19 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Ketimbang Jadi Presenter, Susi Pudjiastuti Akui Lebih Senang Pacul-pacul di Kebun
    Nasional

    Ketimbang Jadi Presenter, Susi Pudjiastuti Akui Lebih Senang Pacul-pacul di Kebun

    24 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Susi Pudjiastuti Sarankan Ini Agar Pemerintah Bisa Berhemat Sampai Rp 40 Triliun Pertahun
    Nasional

    Susi Pudjiastuti Sarankan Ini Agar Pemerintah Bisa Berhemat Sampai Rp 40 Triliun Pertahun

    26 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Polri Buka Suara soal Usul Lemhanas Agar Kepolisian di Bawah Kemendagri
    Nasional

    Polri Buka Suara soal Usul Lemhanas Agar Kepolisian di Bawah Kemendagri

    5 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Susi Air PHK Karyawan Imbas Corona, Susi Pudjiastuti: Situasi Memang Tidak Memungkinkan
    Nasional

    Susi Air PHK Karyawan Imbas Corona, Susi Pudjiastuti: Situasi Memang Tidak Memungkinkan

    5 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Susi Pudjiastuti Imbau Masyarakat Isolasi Diri di Rumah dan Makan Ikan
    Nasional

    Susi Pudjiastuti Imbau Masyarakat Isolasi Diri di Rumah dan Makan Ikan

    21 Maret 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Di Tengah Heboh Wabah Corona, Jokowi Bahas Rencana RI Jadi 'Raja Minyak'
    Nasional

    Di Tengah Heboh Wabah Corona, Jokowi Bahas Rencana RI Jadi ‘Raja Minyak’

  • Intelijen Irak Klaim Tangkap Petinggi ISIS Pengganti Al-Baghdadi
    Internasional

    Intelijen Irak Klaim Tangkap Petinggi ISIS Pengganti Al-Baghdadi

  • Polri Gelar 58 Adegan di 4 TKP Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI
    Nasional

    Polri Gelar 58 Adegan di 4 TKP Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI

  • Xiaomi Mi 10T Pro, Digadang Jadi HP Flagship Entertainment Terbaik
    Teknologi

    Xiaomi Mi 10T Pro, Digadang Jadi HP Flagship Entertainment Terbaik

  • Dirjen WHO: Kerja Sama Internasional, Kunci Perang Lawan Covid-19
    Internasional

    Dirjen WHO: Kerja Sama Internasional, Kunci Perang Lawan Covid-19

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.