TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Reaksi Susi Pudjiastuti Saat Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Reaksi Susi Pudjiastuti Saat Edhy Prabowo Ditangkap KPK

By Joni Sitohang
28 November 2020
741
0
Reaksi Susi Pudjiastuti Saat Edhy Prabowo Ditangkap KPK

TIKTAK.ID – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, mengaku enggan berkomentar terkait penangkapan Menteri KKP, Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Susi memilih untuk tidak menanggapi hal itu, meski sebelumnya ia kerap mengkritik isu ekspor benih bening lobster yang diduga menjerat Edhy.

“Tidak tahu,” ujar Susi, seperti dilansir Tempo.co, Rabu (25/11/20).

Seperti telah diberitakan, Edhy ditangkap oleh lembaga antirasuah pada Rabu (25/11/20) dini hari. Edhy ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta ketika ia pulang dari Amerika Serikat.

Baca juga : Tweet Fadli Zon Usai Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Jadi Trending Topic

Edhy diketahui diciduk bersama istri dan pejabat KKP pada pukul 01.23 WIB. KPK dikabarkan menangkap Edhy akibat terkait dengan dugaan ekspor benih lobster.

Perlu diketahui, Edhy pertama kali mengungkapkan rencana untuk membuka kembali keran ekspor benih lobster pada Desember 2019. Kebijakan Edhy itu menganulir aturan menteri sebelumnya, yakni Susi, yang telah melarang komersialisasi Benih Bening Lobster (BBL).

Menurut Edhy, kebijakan ekspor BBL tersebut akan mendorong tingkat kesejahteraan nelayan. Kemudian pada 5 Mei 2020 atau lima bulan setelah rencana dikemukakan, Edhy mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.

Baca juga : Ma’ruf Amin: Belum Ada Imam Umat Islam, Baru Ada Imamah FPI

Aturan tersebut memuat ketentuan pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan yang menjadi payung hukum benih bening lobster. Sebulan setelah itu, KKP menetapkan 31 nama perusahaan yang mengantongi izin ekspor.

“Kami bermaksud untuk memfasilitasi masyarakat yang tadinya hidupnya terganggu dari menangkap benih lobster, kini sudah bisa hidup kembali,” terang Edhy Juli lalu dalam rapat dengan DPR.

Kebijakan Edhy tersebut pun menimbulkan pro-kontra. Susi Pudjiastuti mengaku dirinya menyayangkan rencana Edhy mengekspor benih lobster.

Baca juga : Pengamat Ungkap Peluang Sandiaga Uno Gantikan Edhy Prabowo Jadi Menteri KKP

Pasalnya, kata Susi, lobster yang diekspor saat sudah dewasa dapat bernilai ekonomi sangat tinggi. Oleh sebab itu, ia menilai jika mengekspor benih lobster, maka akan sangat merugikan nelayan.

“Nelayan tidak boleh bodoh atau kita akan dirugikan kalau hal itu dibiarkan,” tegas Susi melalui akun Twitternya, pada Desember silam.

TagsDPREdhy PrabowoKPKMantan Menteri Kelautan dan PerikananMenteri Kelautan dan Perikanansusi pudjiastuti

Related articles More from author

  • Heboh Harun Masiku di Indonesia, Novel Baswedan: KPK Tak Akan Tangkap
    Nasional

    Heboh Harun Masiku di Indonesia, Novel Baswedan: KPK Tak Akan Tangkap

    9 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Kalahkan UAS dan Prabowo, Najwa Shihab Ungguli Susi Pudjiastuti dan Sri Mulyani
    Nasional

    Jokowi Kalahkan UAS dan Prabowo, Najwa Shihab Ungguli Susi Pudjiastuti dan Sri Mulyani

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Ditugasi Jokowi, Ahok Mulai Tebar Ancaman ke Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pertamina
    Nasional

    Ditugasi Jokowi, Ahok Mulai Tebar Ancaman ke Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pertamina

    14 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Gebrakan Pertama Firli Cs
    Nasional

    OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Gebrakan Pertama Firli Cs

    8 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Bos KPK Sebut Kepala Desa Korupsi Tak Usah Dipenjara, Kenapa?
    Nasional

    Bos KPK Sebut Kepala Desa Korupsi Tak Usah Dipenjara, Kenapa?

    3 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • 7 Tahun Jokowi Presiden, Bagaimana Peningkatan Kualitas SDM Indonesia?
    Nasional

    Jokowi Disebut Sudah Kantongi Nama Calon Bos IKN, DPR: Pengumuman Tunggu Hari Baik

    19 Februari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Mbappe Jadi Pemain Terkaya 2022, Gusur Messi dan Ronaldo
    Olahraga

    Mbappe Jadi Pemain Terkaya 2022, Gusur Messi dan Ronaldo

  • Baca juga : Sejumlah Perkara Hukum Habib Rizieq di Indonesia
    Nasional

    Media Asing Soroti Cuitan Netizen Indonesia yang Samakan Trump dan Prabowo

  • Kali ini Serangan Taliban Tewaskan 23 Tentara Afghanistan
    Internasional

    Kali ini Serangan Taliban Tewaskan 23 Tentara Afghanistan

  • Ini Alasan Apriyani/Siti Fadia Mundur dari Babak 16 Besar Asian Games 2023
    Olahraga

    Ini Alasan Apriyani/Siti Fadia Mundur dari Babak 16 Besar Asian Games 2023

  • Keluarga Besar Putra Putri Polri Deklarasi Dukung Ganjar di Pilpres 2024
    Nasional

    Keluarga Besar Putra Putri Polri Deklarasi Dukung Ganjar di Pilpres 2024

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.