
TIKTAK.ID – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), Mardani Ali Sera meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta maaf ke publik. Hal itu terkait dua menteri dari Kabinet Indonesia Maju yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Dalam merespons penetapan tersangka dugaan korupsi dua menterinya itu, Mardani mengatakan Jokowi tidak bisa hanya menyampaikan pernyataan sudah mengingatkan para menteri agar tidak korupsi.
“Selama dua pekan berturut-turut, ada dua menteri yang menjadi tersangka korupsi. Oleh sebab itu, Pak Jokowi sebagai presiden yang mengangkat perlu minta maaf ke publik, dan tidak bisa hanya menyatakan dari awal jangan korupsi,” ujar Mardani, seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (7/12/20).
Baca juga : Reaksi Susi Disebut Keliru Larang Ekspor Benih Lobster oleh Adik Prabowo
Menurut Mardani, penetapan dua menteri sebagai tersangka korupsi ini juga perlu membuat Jokowi mewaspadai dan mengkaji ulang sejumlah kebijakan penanganan pandemi Covid-19. Contohnya dalam pemberian imunitas lewat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Perlu diketahui, beleid tersebut mengatur bahwa biaya yang dikeluarkan Pemerintah selama penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) bukan kerugian Negara, melainkan sebagai bentuk pemulihan nasional.
Mardani pun menilai regulasi itu dapat memberikan kekebalan hukum kepada para pejabat negara yang membuat dan menjalankan kebijakan Pemerintah. Untuk itu, ia mendesak Jokowi supaya mendengarkan lebih dalam keresahan dan masukan dari masyarakat.
Baca juga : Resep Bubur Jali, Makanan Tradisional Betawi yang Makin Langka
“Perlu didengarkan lebih dalam mengenai poin-poin imunitas yang dipersoalkan. Seperti biaya yang dikeluarkan tidak dapat dikatakan sebagai kerugian Negara, hingga segala tindakan termasuk keputusan yang diambil berdasarkan [UU] tersebut tidak bisa digugat,” ucap Mardani.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, dua menteri dari Kabinet Indonesia Maju ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda. Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur. Sedangkan Juliari Peter Batubara sebagai Menteri Sosial dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.