TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dalam Dua Pekan Dua Menterinya Jadi Tersangka Korupsi, PKS: Jokowi Perlu Minta Maaf ke Publik

Dalam Dua Pekan Dua Menterinya Jadi Tersangka Korupsi, PKS: Jokowi Perlu Minta Maaf ke Publik

By Joni Sitohang
7 Desember 2020
560
0
Dalam Dua Pekan Dua Menterinya Jadi Tersangka Korupsi, PKS: Jokowi Perlu Minta Maaf ke Publik

TIKTAK.ID – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), Mardani Ali Sera meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta maaf ke publik. Hal itu terkait dua menteri dari Kabinet Indonesia Maju yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Dalam merespons penetapan tersangka dugaan korupsi dua menterinya itu, Mardani mengatakan Jokowi tidak bisa hanya menyampaikan pernyataan sudah mengingatkan para menteri agar tidak korupsi.

“Selama dua pekan berturut-turut, ada dua menteri yang menjadi tersangka korupsi. Oleh sebab itu, Pak Jokowi sebagai presiden yang mengangkat perlu minta maaf ke publik, dan tidak bisa hanya menyatakan dari awal jangan korupsi,” ujar Mardani, seperti dilansir CNN Indonesia, Senin (7/12/20).

Baca juga : Reaksi Susi Disebut Keliru Larang Ekspor Benih Lobster oleh Adik Prabowo

Menurut Mardani, penetapan dua menteri sebagai tersangka korupsi ini juga perlu membuat Jokowi mewaspadai dan mengkaji ulang sejumlah kebijakan penanganan pandemi Covid-19. Contohnya dalam pemberian imunitas lewat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Perlu diketahui, beleid tersebut mengatur bahwa biaya yang dikeluarkan Pemerintah selama penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) bukan kerugian Negara, melainkan sebagai bentuk pemulihan nasional.

Mardani pun menilai regulasi itu dapat memberikan kekebalan hukum kepada para pejabat negara yang membuat dan menjalankan kebijakan Pemerintah. Untuk itu, ia mendesak Jokowi supaya mendengarkan lebih dalam keresahan dan masukan dari masyarakat.

Baca juga : Resep Bubur Jali, Makanan Tradisional Betawi yang Makin Langka

“Perlu didengarkan lebih dalam mengenai poin-poin imunitas yang dipersoalkan. Seperti biaya yang dikeluarkan tidak dapat dikatakan sebagai kerugian Negara, hingga segala tindakan termasuk keputusan yang diambil berdasarkan [UU] tersebut tidak bisa digugat,” ucap Mardani.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, dua menteri dari Kabinet Indonesia Maju ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda. Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur. Sedangkan Juliari Peter Batubara sebagai Menteri Sosial dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.

TagsCoronaCOVID-19JokowiKorupsiMardani Ali SeraMenteri KKPMenteri SosialPKSVirus Corona

Related articles More from author

  • Anies Masuk Jajaran '21 Heroes 2021' Sandingi Elon Musk, Bener Tuh?
    Nasional

    Anies Masuk Jajaran ’21 Heroes 2021′ Sandingi Elon Musk, Bener Tuh?

    5 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Pesan Jokowi Bagi yang Tidak Mau Disuntik Vaksin Corona
    Nasional

    Pesan Jokowi Bagi yang Tidak Mau Disuntik Vaksin Corona

    10 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Arief Puyuono Desak Jokowi Pecat Erick Thohir
    Nasional

    Gerindra ke Jokowi: Pecat Erick Thohir Sekarang Juga!

    27 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Wapres Ma'ruf Amin Wajibkan Vaksin: Kita Berdosa Kalau Belum Herd Immunity
    Nasional

    Apa Saja Kewenangan Ma’ruf Amin Saat Ditinggal Jokowi ke Ukraina-Rusia?

    1 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Tak Kebagian Jatah Jabatan, Yusril Tetap Loyal Dukung Jokowi
    Nasional

    Tak Kebagian Jatah Jabatan, Yusril Tetap Loyal Dukung Jokowi

    6 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Media Asing Bahas Nasib RI Usai Jokowi Lengser di 2024
    Nasional

    Media Asing Bahas Nasib RI Usai Jokowi Lengser di 2024

    19 September 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sebut Anies Layak Jadi Presiden, AFPI Jabar: Gaya Memimpin Meniru Rasulullah
    Nasional

    Sebut Anies Layak Jadi Presiden, AFPI Jabar: Gaya Memimpin Meniru Rasulullah

  • Gibran Soal Ganjar Ogah Masuk Kabinet Prabowo: Yang Menawari Siapa?
    Nasional

    Gibran Soal Ganjar Ogah Masuk Kabinet Prabowo: Yang Menawari Siapa?

  • Konsumsi Makanan Ini Sebelum Olahraga
    Tips & Tutorial

    Konsumsi Makanan Ini Sebelum Olahraga

  • Batas Pendaftaran Pilpres 2024 Sisa Sebulan, Pengamat Ungkap Peluang Erick Thohir
    Nasional

    Batas Pendaftaran Pilpres 2024 Sisa Sebulan, Pengamat Ungkap Peluang Erick Thohir

  • TIKTAK.ID - Baru 4 Bulan Jadi Menteri Sudah 30 Kali Ikut Ratas, Erick Thohir: Pak Jokowi Memang Gila Kerja
    Nasional

    Baru 4 Bulan Jadi Menteri Sudah 30 Kali Ikut Ratas, Erick Thohir: Pak Jokowi Memang Gila Kerja

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.