Bantah Pernyataan Luhut, KP3I: Pelanggaran Konstitusi Jokowi Sangat Telak

TIKTAK.ID – Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu, mengkritik pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi tak pernah melanggar konstitusi.
Pria yang akrab disapa Tom ini menilai pernyataan Luhut merupakan sebuah penggiringan opini yang bertujuan menutupi berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Jokowi. Tom lantas membeberkan sejumlah pelanggaran konstitusi yang dilakukan Jokowi selama 10 tahun berkuasa di Indonesia.
“Pertama, Keputusan Presiden (Kepres) No. 125/P tertanggal 18 Oktober 2021, lalu penggusuran masyarakat di Pulau Rempang demi kepentingan investasi yang merugikan rakyat. Kemudian tujuh Instruksi Presiden yang dikeluarkan pada 23 Oktober 2019, yang tidak dilaksanakan oleh Presiden maupun para Menteri selama masa jabatannya,” ujar Tom, pada Minggu (6/4/25), seperti dilansir MonitorIndonesia.com.
Baca juga : Prabowo Temui PM Malaysia Bahas Kenaikan Tarif Trump ke Negara ASEAN
Tom bahkan menantang Luhut untuk berdiskusi secara terbuka terkait hal ini dengan melibatkan publik. Dengan begitu, kata Tom, bakal memberikan penilaian objektif soal apakah tindakan-tindakan tersebut melanggar konstitusi atau tidak.
“Pelanggaran konstitusi Jokowi itu sangat telak. Bila Pak Luhut yakin kalau Jokowi tidak melanggar konstitusi, mari kita uji ketiga poin ini, supaya rakyat Indonesia bisa turut memberikan penilaian atas argumen-argumen yang kita lontarkan,” jelas Tom.
Lebih lanjut, Tom mengajak Luhut untuk melakukan pembahasan tentang hal ini secara transparan di depan publik, sehingga masyarakat punya pemahaman yang jelas tentang konstitusi dan pelanggarannya.
Baca juga : DPR Hormati Pihak yang Gugat UU TNI ke MK
“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam diskusi politik. Akan tetapi, membenarkan sebuah pelanggaran merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi,” ucap Tom.
Sebelumnya, di kediaman Jokowi di Solo pada Senin (31/3/25) lalu, Luhut sempat mengaku kalau dirinya adalah saksi hidup bahwa Presiden ke-7 Indonesia itu tak pernah melanggar konstitusi. Akan tetapi, Luhut tidak merinci lebih lanjut mengenai isu pelanggaran konstitusi yang dimaksud.
“Saya kan pembantu Presiden Jokowi selama 10 tahun, saya adalah saksi hidup. Ya saya ulangi sekali lagi, saya menjadi saksi hidup,” ungkap Luhut.
Sebagai mantan prajurit, Luhut mengeklaim tak menemukan adanya pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Jokowi selama masa jabatannya.