TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kasus ACT Kian Menjalar, Bareskrim Selidiki Dugaan Pencucian Uang Lewat Perusahaan Lain

Kasus ACT Kian Menjalar, Bareskrim Selidiki Dugaan Pencucian Uang Lewat Perusahaan Lain

By Joni Sitohang
16 Juli 2022
756
0
Kasus ACT Kian Menjalar, Bareskrim Selidiki Dugaan Pencucian Uang Lewat Perusahaan Lain

TIKTAK.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan bahwa Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui perusahaan cangkang miliknya. Dugaan tersebut menjadi salah satu materi pemeriksaan yang dicecar oleh penyidik kepada para saksi yang diperiksa selama satu pekan terakhir.

“Terdapat dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT. Hal ini sedang didalami,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Whisnu menjelaskan, perusahaan itu dikelola oleh beberapa pihak yang memang punya hubungan dengan ACT. Pihaknya pun menduga dana yang diterima oleh ACT diputar dan dikelola oleh perusahaan lain, kemudian hasilnya untuk kepentingan ACT sendiri.

Baca juga : Elektabilitas Ganjar Sukses Kalahkan Prabowo di Jateng-Jatim

Meski begitu, Whisnu mengaku masih belum bisa merinci nama-nama perusahaan dimaksud. Sebab, dia mengklaim penyelidikan mendalam masih dilakukan terkait dugaan tersebut.

Tidak hanya itu, Whisnu menyatakan Polri menduga kalau perusahaan tersebut juga bergerak di dalam bidang kemanusiaan dan amal seperti ACT.

“Kami sedang mengumpulkan alat-alat buktinya supaya bisa mengungkap peran dari para pelaku ini,” tutur Whisnu.

Baca juga : Tanggapi Usulan Surya Paloh soal ‘Duet Pemersatu Bangsa’, JK Singgung Nama Anies dan Puan

Menurut Whisnu, hingga sejauh ini Polri tengah mengusut dugaan penyelewengan dana CSR korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang dilakukan ACT. Dia memaparkan, kasus itu telah masuk tahap penyidikan.

Whisnu melanjutkan, dalam hal ini Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Boeing memberikan dua santunan, yaitu berupa uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar, dan bantuan non tunai dalam bentuk CSR.

Sementara itu, mantan Presiden ACT Ahyudin mengklaim dana CSR tersebut digunakan untuk membangun fasilitas umum. Dia menjelaskan, penggunaan dana masih berjalan sampai Januari lalu. Namun setelah itu, dia tidak mengetahui lantaran sudah tidak bekerja lagi untuk ACT.

Baca juga : JK Akui Punya Sejarah dengan Anies

Lebih lanjut, Ahyudin menampik ketika ditanya mengenai dugaan perusahaan-perusahaan baru yang digunakan lembaga filantropi tersebut sebagai perusahaan “cangkang”.

“Itu merupakan kewenangan penyidik, langsung ke penyidik saja,” ucap Ahyudin usai pemeriksaan, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/22) malam, mengutip Merdeka.com.

TagsACTAksi Cepat TanggapBareskrim PolriPencucian Uang

Related articles More from author

  • Polri Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang OnlineShop GrabToko
    Nasional

    Polri Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang OnlineShop GrabToko

    13 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Kejaksaan Buka Suara Soal Kelanjutan Kasus Penyelewengan Donasi ACT
    Nasional

    Kejaksaan Buka Suara Soal Kelanjutan Kasus Penyelewengan Donasi ACT

    23 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Ini Pelanggaran Aturan Donasi yang Bikin Operasional ACT Disetop Kemensos
    Nasional

    Ini Pelanggaran Aturan Donasi yang Bikin Operasional ACT Disetop Kemensos

    10 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • PPATK Beberkan Lebih dari 50% Dana ACT Masuk Kantong Pribadi, Bukan untuk Sosial
    Nasional

    PPATK Beberkan Lebih dari 50% Dana ACT Masuk Kantong Pribadi, Bukan untuk Sosial

    9 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Gatot Nurmantyo Ingatkan Polri: Anggota KAMI Jutaan, Gak Fair Kalau Semua Kejahatan Dikaitkan ke KAMI
    Nasional

    Gatot Nurmantyo Ingatkan Polri: Anggota KAMI Jutaan, Gak Fair Kalau Semua Kejahatan Dikaitkan ke KAMI

    19 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Kuasa Hukum Brigadir J Ditetapkan Tersangka, Kasus Apa?
    Nasional

    Kuasa Hukum Brigadir J Ditetapkan Tersangka, Kasus Apa?

    10 Agustus 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Mega Project Kolaborasi Raffi Ahmad dan Gading Marten di Industri Digital
    Selebriti

    Mega Project Kolaborasi Raffi Ahmad dan Gading Marten di Industri Digital

  • Kiprah Elkan Baggott Bersama Gillingham FC di Piala Liga Inggris Terhenti
    Olahraga

    Kiprah Elkan Baggott Bersama Gillingham FC di Piala Liga Inggris Terhenti

  • Begini Respons Jokowi Usai Diminta Legislator PDIP Tinggalkan Relawan
    Nasional

    Begini Respons Jokowi Usai Diminta Legislator PDIP Tinggalkan Relawan

  • WhatsApp Siapkan Fitur ‘Repost’ Status WA, Mirip Instagram Story
    Teknologi

    WhatsApp Siapkan Fitur ‘Repost’ Status WA, Mirip Instagram Story

  • Wapres Ma'ruf Amin Wajibkan Vaksin: Kita Berdosa Kalau Belum Herd Immunity
    Nasional

    Apa Saja Kewenangan Ma’ruf Amin Saat Ditinggal Jokowi ke Ukraina-Rusia?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.