TIKTAK.ID – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyampaikan sudah memprediksi indeks kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi bakal turun. ICW menjelaskan menurunya penilaian terhadap kinerja KPK tidak dapat terlepas dari rangkaian beruntun peristiwa yang menghinggapinya sepanjang 2019.
“Menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap KPK sebagai hal yang wajar dan sudah diprediksi jauh-jauh hari sebelumnya,” ungkap peneliti ICW, Kurnia Ramadhana Senin (8/6/20).
Kurnia menerangkan hal tersebut menanggapi hasil survei dari lembaga survei Indikator.
Baca juga : Keputusan New Normal Jokowi Bisa Bikin Rupiah Hantam Dolar Amerika
Indikator melaksanakan survei untuk menangkap penilaian kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara pada Februari hingga Mei 2020. Hasil yang diperoleh menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK berubah dari sebelumnya sebesar 81,3 persen turun hingga 74,7 persen.
Bagi Kurnia, proses seleksi pimpinan KPK yang bermasalah mengeawali kondisi berantakan dalam pemberantasan korupsi. Dia menyebutkan proses seleksi tersebut berakhir hingga terpilihnya Komisaris Jenderal Firli Bahuri.
Dalam pandangan Kurnia, kepemimpinan di masa Firli acap kali mengakibatkan munculnya kontroversi daripada prestasi.
Baca juga : Meski Elektabilitasnya Anjlok, Prabowo Tetap Tempati Posisi Teratas, Anies Urutan Ketiga
Menurut Kurnia, berlakunya UU KPK, juga sebagai bukti sudah memangkas kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
Terbentuknya Dewan Pengawas, dalam penjelasan Kurnia, berpotensi menghambat penegakan hukum di masa-masa selanjutnya.
Terhadap kondisi KPK kini, Kurnia menuturkan, mulai Ketua KPK, anggota DPR hingga Presiden Joko Widodo harus turut bertanggung jawab.
Baca juga : Tak Sepakat Konsep New Normal Pemerintah, Muhammadiyah: Ukuran Normal itu Apa?
”Presiden Joko Widodo, segenap anggota DPR RI, dan Ketua KPK harus bertanggung jawab atas kondisi pemberantasan korupsi yang kian suram seperti ini,” urai Kurnia.
Firli Bahuri adalah Ketua keenam sejak KPK berdiri dari tahun 2003. Firli menduduki jabatannya sekarang sejak 20 Desember 2019 dengan masa jabatan 4 tahun.
Lima Ketua KPK sebelumnya adalah:
Baca juga : Elektabilitas Ganjar dan Ridwan Kamil Naik di Tengah Pandemi, Bagaimana dengan Prabowo dan Anies?
Ketua KPK pertama Taufiequrachman Ruki sejak Desember 2003 hingga Desember 2007.
Ketua KPK kedua Antasari Azhar sejak Desember 2007 hingga Oktober 2009. Sempat diisi oleh pelaksana tugas Ketua oleh Tumpak Hatorangan Panggabean sejak Oktober 2009 hingga Desember 2020.
Ketua KPK ketiga Busyro Muqoddas sejak Desember 2010 hingga Desember 2011.
Baca juga : (Cek Hoaks atau Fakta) Akun FB Anggota TNI AD Hina Jokowi
Ketua KPK keempat Abraham Samad sejak Desember 2011 hingga Februari 2015. Dalam masa ini sempat diisi oleh pelaksana tugas Ketua oleh Taufiequrachman Ruki sejak Februari 2015 hingga Desember 2015.
Ketua KPK kelima Agus Rahardjo sejak Desember 2015 hingga Desember 2019.