TIKTAK.ID – Beredar di sosial media sebuah tangkapan layar unggahan akun Facebook bergambar seorang Anggota TNI Angkatan Darat (AD). Tangkapan layar tersebut menampilkan nama Eko Frananda yang membuat narasi penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berikut ini narasi lengkap yang beredar:
“Jadi Ini Orang Cina Bangain, Lihat Noh Mungka Nyaa Macam Mungka PKI, Maaf Pak Presiden,” begitu bunyi narasi yang tampak pada tangkapan layar yang beredar.
Diketahui akun Facebook Hermawan turut mengunggah tangkapan layar unggahan akun Eko Frananda. Ia menambahkan tulisan yang menyesalkan unggahan berisi narasi tersebut.
Baca juga : Erick Thohir Tunggu Dukungan Jokowi untuk Bubarkan Sejumlah BUMN ‘Hantu’
“TIDAK PANTAS PRAJURIT MENGHINA PRESIDEN PANGLIMA TERTINGGI,” kata akun Hermawan, Minggu (7/6/20).
Dilansir Medcom.id, klaim bahwa seorang Anggota TNI AD menghina Presiden Jokowi melalui akun Facebook Eko Frananda, adalah salah. Akun tersebut bukanlah milik seorang Anggota TNI AD.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Nefra Firdaus memastikan akun Facebook Eko Frananda bukan milik seorang Anggota TNI AD. Menurutnya, hal itu berdasarkan hasil investigasi Pusat Sandi dan Siber TNI AD.
Baca juga : Ketua Umum Cyber Indonesia: Pemakzulan Jokowi Penuh Berita Bohong
“Akun itu MENGGUNAKAN foto prajurit TNI AD yang identitas sebenarnya adalah Prajurit Satu AA dari satuan Perbekalan dan Angkutan Kodam Iskandar Muda (Aceh),” terang Nefra dalam keterangan resmi, Minggu (7/6/20) sore.
Nefra menilai unggahan itu telah merusak dan merugikan nama baik Prajurit Satu AA. Ia juga menyebut unggahan tersebut sangat merugikan TNI AD secara keseluruhan.
“TNI AD telah mendorong proses hukum terhadap pemilik akun media sosial di atas,” ucap Nefra.
Baca juga : Jokowi Mendadak Panggil Panglima TNI dan Kapolri, Ada Apa Kali ini?
Dapat disimpulkan bahwa klaim seorang Anggota TNI AD menghina Jokowi melalui akun Facebook Eko Frananda, adalah salah. Sebab, faktanya akun itu bukan milik seorang Anggota TNI AD.
Informasi itu termasuk dalam kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Hal itu terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok. Konten itu dibuat secara sengaja untuk menggiring opini sesuai dengan kehendak pembuat informasi.
Selain itu, misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.