TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Gugatan Demokrat KLB ke Menkum HAM Disebut Bukan Inisiatif Moeldoko

Gugatan Demokrat KLB ke Menkum HAM Disebut Bukan Inisiatif Moeldoko

By Joni Sitohang
27 Juni 2021
428
0
Gugatan Demokrat KLB ke Menkum HAM Disebut Bukan Inisiatif Moeldoko

TIKTAK.ID – Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang telah resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pengamat Politik dan Praktisi Hukum yang sekaligus menjabat Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang, Saiful Huda Ems, mengatakan gugatan itu bukanlah langkah Pribadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.

“Gugatan Partai Demokrat KLB Sibolangit Deli Serdang ke PTUN Jakarta, bukan langkah pribadi KSP Moeldoko, meski Moeldoko di Partai Demokrat KLB ini menjadi Ketua Umumnya,” ujar Saiful dalam keterangannya, seperti dilansir Sindonews.com, Sabtu (26/6/21).

Menurut Saiful, langkah tindakan gugatan yang dilakukan ini murni berasal dari DPP Partai Demokrat versi KLB Sibolangit.

Baca juga : Gusdurian Desak Jokowi Tarik Rem Darurat

“Ini semua murni gugatan dari DPP Partai Demokrat versi KLB Sibolangit. Untuk itu, sangat tidak tepat bila ada pihak yang menyebut ini langkah pribadi Ketum Partai Demokrat KLB yang juga merupakan KSP RI,” terang Saiful.

Seperti telah diberitakan, Kuasa Hukum Demokrat KLB Deli Serdang, Rusdiansyah mengumumkan gugatan tata usaha yang dilayangkan KLB Demokrat Deli Serdang teregistrasi dengan No. 150/G/2021/PTUN.JKT, di mana yang menjadi tergugat yakni Menteri Hukum dan HAM RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara.

“Materi gugatan meminta Pengadilan untuk mengesahkan KLB yang diadakan di Deli Serdang Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 silam, yang mana menghasilkan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat 2021-2025,” ucapnya.

Baca juga : Demokrat Desak Jokowi Segera Pecat Moeldoko yang Dinilai Bikin Malu Istana dan Pemerintah

Rusdiansyah pun mengaku dalam materi gugatan terdapat penjelasan sejumlah alasan hukum KLB Demokrat Deli Serdang harus disahkan. Ia menyatakan, pertama, KLB dianggap konstitusional karena diikuti oleh pemilik suara sah, yaitu para pengurus Demokrat Kabupaten/Kota maupun Provinsi. Ia lantas berharap TUN Jakarta dapat menyidangkan dan memutuskan perkara ini secara adil dan objektif sehingga putusan yang dihasilkan memenangkan Demokrat versi KLB kubu Moeldoko.

“Gugatan ini kami ajukan selain untuk kepentingan hukum klien, juga kami persembahkan untuk rakyat Indonesia dan dunia, demi tegaknya hukum, keadilan, hak asasi manusia dan demokrasi. Dengan begitu, ke depan tidak ada lagi hak-hak dan kedaulatan anggota dirampas,” tegasnya.

TagsDemokratKepala Staf KepresidenanMenkum HAMMoeldoko

Related articles More from author

  • AHY Panggil Ribuan Kader Demokrat ke Jakarta, Bahas Kenaikan Harga BBM dan Capres
    Nasional

    AHY Panggil Ribuan Kader Demokrat ke Jakarta, Bahas Kenaikan Harga BBM dan Capres

    14 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Eks Petinggi Demokrat: Justru SBY yang Kudeta Partai dari Pendirinya
    Nasional

    Eks Petinggi Demokrat: Justru SBY yang Kudeta Partai dari Pendirinya

    23 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Heran, Usai Jokowi ke Pacitan Netizen Ramai Bahas Dana Museum SBY
    Nasional

    Demokrat Heran, Usai Jokowi ke Pacitan Netizen Ramai Bahas Dana Museum SBY

    17 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Risma Datangkan Juru Masak Profesional Latih Pemulung, PKS: Pencitraan, Gak Penting
    Nasional

    Risma Datangkan Juru Masak Profesional Latih Pemulung, PKS: Pencitraan, Gak Penting

    31 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Sebut Langkah Anies Tak Segera Umumkan Cawapres Hambat Konsolidasi
    Nasional

    Demokrat Sebut Langkah Anies Tak Segera Umumkan Cawapres Hambat Konsolidasi

    10 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Golkar-PAN Beri Kode Partai Parlemen 'Biru' Bakal Gabung Koalisi Prabowo, Demokrat?
    Nasional

    Golkar-PAN Beri Kode Partai Parlemen ‘Biru’ Bakal Gabung Koalisi Prabowo, Demokrat?

    17 September 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Dikritik Bos Al Nassr, Ini Respons Cristiano Ronaldo
    Olahraga

    Dikritik Bos Al Nassr, Ini Respons Cristiano Ronaldo

  • AS Lanjutkan Tekanan Maksimum terhadap Venezuela
    Internasional

    AS Lanjutkan Tekanan Maksimum terhadap Venezuela

  • Teladan! Peduli Petugas Medis, Luna Maya Salurkan Bantuan APD dan Makanan
    Selebriti

    Teladan! Peduli Petugas Medis, Luna Maya Salurkan Bantuan APD dan Makanan

  • Sukses di Film 'Titanic', Kate Winslet Sempat Dirundung dan Diintimidasi Media
    Selebriti

    Sukses di Film ‘Titanic’, Kate Winslet Sempat Dirundung dan Diintimidasi Media

  • TIKTAK.ID - Sering Ditanya Kapan Corona Berakhir, Anies Baswedan: Tanyakan Para Ahli!
    Nasional

    Sering Ditanya Kapan Corona Berakhir, Anies Baswedan: Tanyakan Para Ahli!

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.