TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Gugatan Demokrat KLB ke Menkum HAM Disebut Bukan Inisiatif Moeldoko

Gugatan Demokrat KLB ke Menkum HAM Disebut Bukan Inisiatif Moeldoko

By Joni Sitohang
27 Juni 2021
428
0
Gugatan Demokrat KLB ke Menkum HAM Disebut Bukan Inisiatif Moeldoko

TIKTAK.ID – Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang telah resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pengamat Politik dan Praktisi Hukum yang sekaligus menjabat Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang, Saiful Huda Ems, mengatakan gugatan itu bukanlah langkah Pribadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.

“Gugatan Partai Demokrat KLB Sibolangit Deli Serdang ke PTUN Jakarta, bukan langkah pribadi KSP Moeldoko, meski Moeldoko di Partai Demokrat KLB ini menjadi Ketua Umumnya,” ujar Saiful dalam keterangannya, seperti dilansir Sindonews.com, Sabtu (26/6/21).

Menurut Saiful, langkah tindakan gugatan yang dilakukan ini murni berasal dari DPP Partai Demokrat versi KLB Sibolangit.

Baca juga : Gusdurian Desak Jokowi Tarik Rem Darurat

“Ini semua murni gugatan dari DPP Partai Demokrat versi KLB Sibolangit. Untuk itu, sangat tidak tepat bila ada pihak yang menyebut ini langkah pribadi Ketum Partai Demokrat KLB yang juga merupakan KSP RI,” terang Saiful.

Seperti telah diberitakan, Kuasa Hukum Demokrat KLB Deli Serdang, Rusdiansyah mengumumkan gugatan tata usaha yang dilayangkan KLB Demokrat Deli Serdang teregistrasi dengan No. 150/G/2021/PTUN.JKT, di mana yang menjadi tergugat yakni Menteri Hukum dan HAM RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara.

“Materi gugatan meminta Pengadilan untuk mengesahkan KLB yang diadakan di Deli Serdang Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 silam, yang mana menghasilkan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat 2021-2025,” ucapnya.

Baca juga : Demokrat Desak Jokowi Segera Pecat Moeldoko yang Dinilai Bikin Malu Istana dan Pemerintah

Rusdiansyah pun mengaku dalam materi gugatan terdapat penjelasan sejumlah alasan hukum KLB Demokrat Deli Serdang harus disahkan. Ia menyatakan, pertama, KLB dianggap konstitusional karena diikuti oleh pemilik suara sah, yaitu para pengurus Demokrat Kabupaten/Kota maupun Provinsi. Ia lantas berharap TUN Jakarta dapat menyidangkan dan memutuskan perkara ini secara adil dan objektif sehingga putusan yang dihasilkan memenangkan Demokrat versi KLB kubu Moeldoko.

“Gugatan ini kami ajukan selain untuk kepentingan hukum klien, juga kami persembahkan untuk rakyat Indonesia dan dunia, demi tegaknya hukum, keadilan, hak asasi manusia dan demokrasi. Dengan begitu, ke depan tidak ada lagi hak-hak dan kedaulatan anggota dirampas,” tegasnya.

TagsDemokratKepala Staf KepresidenanMenkum HAMMoeldoko

Related articles More from author

  • Moeldoko Jadi Tokoh Alternatif di Pilpres Saingi Ridwan Kamil
    Nasional

    Moeldoko Jadi Tokoh Alternatif di Pilpres Saingi Ridwan Kamil

    6 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Mardani Ali Sera Soal Anies Baswedan
    Nasional

    PKS: Harus Diakui, Anies Baswedan Lebih Cekatan dan Profesional Ketimbang Menkes Terawan

    7 Maret 2020
    By Adam Humain
  • Viral Prajurit TNI AU Injak Kepala Warga Papua, Begini Kata Istana
    Nasional

    Viral Prajurit TNI AU Injak Kepala Warga Papua, Begini Kata Istana

    30 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Pemerintah Terkesan 'Tak Mau Ambil Pusing' Soal Kisruh Partai Demokrat
    Nasional

    Pemerintah Terkesan ‘Tak Mau Ambil Pusing’ Soal Kisruh Partai Demokrat

    8 Maret 2021
    By Johan Arif
  • Bantah Klaim AHY, Pengamat: Pembangunan Era Jokowi Alami 'Lompatan Besar'
    Nasional

    Bantah Klaim AHY, Pengamat: Pembangunan Era Jokowi Alami ‘Lompatan Besar’

    21 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Khawatir Pembangunan Mandek, Pengamat Minta Jokowi Tak Sembarangan Reshuffle Menteri
    Nasional

    8 Parpol Beri Penolakan, Pengamat: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Membunuh Demokrasi

    10 Januari 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Band Wali Rilis Lagu ‘Kamu Bohong’, Sindir Kasus Penembakan Polisi?
    Selebriti

    Band Wali Rilis Lagu ‘Kamu Bohong’, Sindir Kasus Penembakan Polisi?

  • Kode Bacawapres Ganjar dari PDIP, Kali ini Muncul Nama Ridwan Kamil
    Nasional

    Kode Bacawapres Ganjar dari PDIP, Kali ini Muncul Nama Ridwan Kamil

  • WHO Khawatir, Eropa Kembali Diserang Covid
    Internasional

    WHO Khawatir, Eropa Kembali Diserang Covid

  • FBI Sebut China ‘Musuh Global’ AS
    Internasional

    FBI Sebut China ‘Musuh Global’ AS

  • Tanpa Alasan Jelas, Politisi PKPI Tantang Gatot Nurmantyo Nyatakan secara Terbuka 'Gus Dur adalah PKI'
    Nasional

    Tanpa Alasan Jelas, Politisi PKPI Tantang Gatot Nurmantyo Nyatakan secara Terbuka ‘Gus Dur adalah PKI’

Artikel Terbaru

  • Cara Mengatasi Varises secara Alami dan Kapan ke Dokter 29 September 2026
  • The Classroom Ajak Ditjen Hortikultura Kementan Jajal Podcast di detikPagi 29 September 2026
  • Cara Mengatasi WiFi HP Lemot dan Tidak Stabil dengan Mudah 29 September 2026
  • KPK Diminta Usut Aliran Dana Rp2,94 M di Kasus Suap Proyek Bekasi 29 September 2026
  • Cara Meredakan Bau Mulut secara Alami dengan Kebiasaan Sederhana 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (59)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,944)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,222)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.