Tag: Kepala Staf Kepresidenan

  • Deputi IV KSP Sebut Jokowi Bakal Tunjuk ASN sebagai Pj Gantikan Anies Cs

    Deputi IV KSP Sebut Jokowi Bakal Tunjuk ASN sebagai Pj Gantikan Anies Cs

    TIKTAK.ID – Deputi IV Kepala Staf Presiden (KSP), Juri Ardiantoro menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal tetap menunjuk penjabat (Pj.) Kepala Daerah dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Juri menyampaikan hal itu guna merespons wacana dari sejumlah pakar untuk memperpanjang masa jabatan Kepala Daerah.

    Juri menjelaskan, aturan Pilkada serentak sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada). Dia menilai penunjukan Pj telah sesuai dengan Undang-Undang tersebut.

    “Presiden akan memilih pejabat-pejabat yang memenuhi syarat dan kompetensi yang mumpuni untuk menjadi Pj. Kepala Daerah,” ujar mantan Ketua KPU tersebut, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (16/2/22).

    Baca juga : Tanggapi Soal Kepala Daerah Tak Sambut Puan, Ganjar: Saya Paling Depan

    Juri menegaskan, para pejabat pilihan Jokowi memiliki kemampuan dalam memimpin daerah. Tidak hanya itu, kata Juri, para pejabat tersebut pun punya kemampuan mendukung penyelenggaraan Pilkada pada 2024 mendatang.

    Akan tetapi, Juri tidak menjabarkan lebih detail terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah. Juri hanya memastikan kalau Pemerintah mendukung penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

    “Kini Pemerintah tengah fokus mendukung penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) melaksanakan tahapan persiapan Pemilu dan Pilkada 2024,” terang Juri.

    Baca juga : Tak Diatur UU, Masa Jabatan Anies Cs Bisa Diperpanjang oleh Jokowi

    Untuk diketahui, sejumlah pakar sempat mengusulkan perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah. Usulan tersebut disampaikan berkaitan dengan aturan peralihan di UU Pilkada.

    Undang-Undang itu menyatakan bahwa seluruh Pilkada digelar serentak pada 2024. Hal itu berarti tidak ada Pilkada pada 2022 dan 2023. Namun sebagai gantinya, Pemerintah mendapatkan kewenangan untuk menunjuk penjabat Kepala Daerah dari kalangan ASN. Presiden memilih Pj. Gubernur, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memperoleh mandat untuk memilih Pj. Bupati/Wali Kota.

    Sebelumnya, pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari menilai penentuan Pj. jauh lebih mendatangkan mudarat ketimbang melanjutkan Kepala Daerah yang sudah menjabat.

    Baca juga : Muncul Desakan Evaluasi Kerja Usai Penangkapan Terduga Teroris Partai Ummat, Begini Kata Densus 88

    Feri mengaku khawatir bila Pj. menggerus otonomi daerah yang diamanatkan konstitusi. Sebab, kata Feri, daerah bakal dipimpin oleh orang-orang pilihan Pemerintah Pusat lewat Menteri Dalam Negeri dan Presiden, sedangkan Kepala Daerah saat ini hasil pemilihan langsung oleh rakyat.

  • Minta Moeldoko Ngalah dari Demokrat, Partai Priboemi Tawarkan Posisi Ketum DPP

    Minta Moeldoko Ngalah dari Demokrat, Partai Priboemi Tawarkan Posisi Ketum DPP

    TIKTAK.ID – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) Partai Priboemi, Heikal Safar mengaku ikut prihatin dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal (Purn) Moeldoko yang sampai kini terus berkonflik dengan internal DPP Partai Demokrat. Apalagi, ia menyebut kedua pihak saling melaporkan hingga berujung gugatan di Mahkamah Agung (MA).

    Heikal pun mengatakan mempunyai langkah konkret untuk meredam dan menghentikan konflik politik yang melibatkan eks Panglima TNI Moeldoko dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Jenderal (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia menjelaskan, caranya dengan menawarkan Partai Priboemi untuk diambil alih Moeldoko, sehingga tidak berseteru lagi dengan pengurus Demokrat.

    “Saya ingin memberikan Partai Priboemi kepada Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan seluruh pendukungnya,” ujar Heikal kepada sejumlah awak media massa di Jakarta Selatan, Senin (4/10/21), seperti dilansir Republika.co.id.

    Baca juga : Waduh, Nama Luhut dan Airlangga Juga Muncul di Laporan Pandora Papers

    Untuk diketahui, Partai Priboemi dideklarasikan oleh senior Moeldoko, almarhum eks Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso. Pendirian partai tersebut bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2015 di Grand Sahid Hotel Jakarta. Ketika itu, Djoko menjabat sebagai Dewan Pembina Partai Priboemi.

    Partai Priboemi sendiri merupakan partai nasionalis yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Saat ini, pengurusnya telah tersebar di seluruh Indonesia. Mereka memiliki visi ke depan memperjuangkan masyarakat pribumi agar bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

    “Visi itu sesuai dengan program kerja Kabinet Pemerintahan Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden KH Maruf Amin, yakni menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” tegas Heikal.

    Baca juga : Partai Buruh Bangkit Lagi, Siapa yang Biayai?

    Lebih lanjut, Heikal mengklaim bahwa niatannya menghibahkan Partai Priboemi kepada Moeldoko didasarkan niat tulus dan ikhlas, serta rasa empati yang mendalam. Dia menyatakan tidak ingin dua jenderal TNI itu terlibat konflik.

    Menurutnya, bila kedua tokoh nasional eks petinggi TNI itu masih saja berkonflik politik, maka nantinya bisa berdampak pada musnahnya keteladanan berdemokrasi di mata publik nasional maupun internasional.

    Oleh sebab itu, Heikal menyarankan agar lebih baik Moeldoko mengalah saja dalam konflik di Demokrat, untuk menang. Dia menerangkan, caranya dengan menerima tawaran supaya mampu berlapang dada menjadi Ketua Umum Partai Priboemi.

  • Pengamat Sebut Moeldoko Layak Jadi Presiden Gantikan Jokowi, Kok Bisa?

    Pengamat Sebut Moeldoko Layak Jadi Presiden Gantikan Jokowi, Kok Bisa?

    TIKTAK.ID – Pengamat politik, Saiful Huda Ems, menyatakan bahwa Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko layak menjadi presiden menggantikan Joko Widodo atau Jokowi. Saiful menyebut Moeldoko pantas menjabat sebagai presiden lantaran mempunyai rekam jejak yang baik dan memiliki banyak pengalaman.

    “Beliau tidak hanya pernah menjadi Panglima TNI, namun saat ini juga menduduki jabatan sebagai KSP dan sosok yang suskes meraih gelar doktor di dunia akademisinya,” ujar Saiful, seperti dilansir Terkini.id — jaringan Suara.com, Minggu (22/8/21).

    Saiful mengatakan selain berpengalaman, Moeldoko juga memiliki rekam jejak ketegasan moral yang baik. Menurutnya, Moeldoko juga menjadi salah satu pejabat yang selalu berani dan terdepan dalam menyikapi berbagai aksi teror.

    Baca juga : Menguak Misi Sebenarnya Wacana Amendemen UUD 1945 yang Tuai Polemik

    “Jika Anda masih ragu, maka silakan saja cari di Google tentang bagaimana kiprah Moeldoko selama ini, dia tegas tanpa tedeng aling-aling,” terang Saiful.

    Kemudian Saiful menilai Moeldoko tidak ambisius menjadi calon presiden di kontestasi politik Pilpres 2024. Sebab, kata Saiful, Moeldoko tampak tenang saja di saat politisi lain memasang baliho di berbagai penjuru Indonesia.

    “Tapi Moeldoko malah fokus membantu kinerja Pemerintahan Presiden Jokowi dalam menangani pandemi Covid-19,” ucap Saiful.

    Baca juga : PKS Puji Pemerintah yang Berhasil Evakuasi WNI dari Afghanistan

    Sekadar informasi, nama Moeldoko dan mantan Panglima TNI yakni Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo sempat muncul dalam sejumlah survei soal tokoh potensial di Pilpres yang dirilis sejumlah lembaga. Akan tetapi, elektabilitas keduanya tak pernah lebih dari 1 persen.

    Berdasarkan hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang digelar pada 28 Februari-8 Maret 2021, elektabilitas Gatot Nurmantyo sebesar 1 persen, dan elektabilitas Moeldoko tercatat sebesar 0,1 persen. Nama keduanya muncul dari pertanyaan terbuka.

    Kemudian pada survei Charta Politika pada 20-24 Maret 2021, elektabilitas Moeldoko tercatat lebih unggul ketimbang Gatot, yaitu 1,3 persen, sedangkan Gatot 0,6 persen.

    Baca juga : Terkait Isu Masa Jabatan Presiden, Pengamat Ajak Masyarakat Kawal Wacana Amendemen UUD 1945

    Lebih lanjut, dalam survei Indikator Politik Indonesia 13-17 April 2021, elektabilitas Gatot sebesar 0,9 persen. Namun indikator tidak menyertakan Moeldoko dalam simulasi tertutup 17 nama ini, sehingga tak diketahui elektabilitasnya.

    Mengutip Bisnis.com, survei daring Platform Nyari Presiden memaparkan bahwa Gatot menempati posisi teratas untuk tokoh muslim dari kalangan TNI. Gatot mendapatkan angka 60,61 persen, sedangkan Moeldoko 6,03 persen.

  • Survei New Indonesia: Ganjar Geser Prabowo dari Puncak, Ridwan Kamil Urutan ke-3

    Survei New Indonesia: Ganjar Geser Prabowo dari Puncak, Ridwan Kamil Urutan ke-3

    TIKTAK.ID – Survei New Indonesia Research & Consulting mengadakan survei terkait elektabilitas calon presiden. Hasilnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menempati posisi pertama, diikuti oleh Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto di urutan kedua dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di urutan ketiga.

    Survei tersebut dilakukan pada 21 hingga 30 Juli 2021 dengan sambungan telepon kepada sebanyak 1.200 orang responden yang dipilih secara acak dari survei sebelumnya sejak 2019. Margin of error survei sekitar 2,89 persen dan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

    Seperti dikutip detik.com dari Antara, Minggu (8/8/21), Direktur Eksekutif New Indonesia Research & Consulting Andreas Nuryono mengatakan dengan semakin kuatnya elektabilitas Ganjar sebagai calon presiden, maka Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang masih berkukuh mengusung Puan, sebaiknya mempertimbangkan kembali calon yang nantinya diusung pada Pemilihan Presiden 2024.

    Baca juga : PVRI Galang Petisi Desak Jokowi Pecat Firli dari Ketua KPK

    Sekadar informasi, pada Juni 2020 silam, survei menyebut Prabowo masih unggul dan berada di urutan pertama, tapi disalip oleh Ganjar pada Oktober 2020. Kini elektabilitas Prabowo sebesar 16,7 persen, terpaut tipis dari Ridwan Kamil yang memperoleh angka 16,1 persen.

    Kemudian survei New Indonesia mengungkapkan tokoh papan tengah yang berpotensi menjadi presiden pada pemilihan selanjutnya. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendapatkan elektabilitas 6,0 persen, ditempel ketat oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebesar 5,8 persen. Setelah itu, disusul Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno 5,2 persen, Menteri Sosial Tri Rismaharini 4,7 persen, dan Menteri BUMN Erick Thohir 4,5 persen.

    Sementara kader PSI Giring Ganesha memperoleh elektabilitas 2,6 persen, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa 2,1 persen, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memperoleh 1,1 persen, dan Menkopolhukam Mahfud MD 1,0 persen. Nama-nama lainnya di bawah satu persen, dan responden yang tidak tahu atau tidak menjawab ada 10,2 persen.

    Baca juga : KSAD Andika Bongkar Kasus Korupsi Uang Pendidikan TNI AD

    Berdasarkan hasil survei New Indonesia Research & Consulting, terdapat peningkatan elektabilitas AHY, Puan Maharani, dan Airlangga Hartarto. Namun kenaikan signifikan paling banyak dialami AHY.

    “Di tengah perang baliho politisi, elektabilitas Puan dan Airlangga masih jauh tertinggal. Justru AHY yang paling berkibar,” tutur Andreas Nuryono.

  • Perseteruan Moeldoko vs ICW Soal Ivermectin Makin Keruh, Somasi Resmi Dilayangkan

    Perseteruan Moeldoko vs ICW Soal Ivermectin Makin Keruh, Somasi Resmi Dilayangkan

    TIKTAK.ID – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, diketahui melayangkan somasi kepada Indonesia Corruption Watch (ICW), mengenai tudingan bisnis obat Ivermectin dan impor beras. Otto menyampaikan teguran tertulis itu kemarin sore, Senin (2/8/21).

    “Kami baru mengirimkan surat somasi tertulis kepada ICW tadi sore. Jadi saat ini kita menunggu respons mereka [hari ini],” ujar Otto, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (2/8/21) malam.

    Meski begitu, Otto tidak mengungkap detail perihal somasi itu, serta tindakan yang bakal ditempuh pihaknya jika ICW tidak menjalankan apa yang tertuang dalam surat somasi.

    Baca juga : Kritik Baliho Puan, Jokowi Mania: Sumbangkan Saja Buat Rakyat yang Kesusahan

    Sementara itu, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana membenarkan bahwa pihaknya telah menerima somasi dari Moeldoko. Kurnia pun menyebut ICW kini tengah mempelajari somasi dimaksud bersama dengan tim kuasa hukum.

    “ICW telah menerima surat somasi yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, melalui kuasa hukumnya. Oleh sebab itu, kami bersama dengan sejumlah kuasa hukum sedang mempelajari poin-poin yang tertuang dalam somasi itu,” terang Kurnia, Selasa (3/8/21).

    Sebelumnya, melalui jumpa pers pada Kamis (29/7/21), Moeldoko melalui Otto telah meminta ICW untuk membuktikan tuduhan mengenai keterlibatan dirinya dalam bisnis obat Ivermectin dan impor beras. Ia menyatakan bila tidak bisa membuktikan, maka ICW harus meminta maaf secara terbuka dan mencabut pernyataan. Selain itu, Moeldoko juga akan mengajukan laporan ke kepolisian.

    Baca juga : Ma’ruf Amin: 605 Kiai dan Ulama di Indonesia Meninggal Selama Pandemi

    Somasi tersebut merupakan tindaklanjut hasil temuan ICW yang mengklaim dugaan keterlibatan Moeldoko dan sejumlah politikus dalam peredaran obat terapi Covid-19 Ivermectin. Menurut ICW, Moeldoko memiliki hubungan dengan Wakil Presiden PT Harsen Laboratories Sofia Koswara, yaitu perusahaan yang memproduksi Ivermectin.

    Kemudian ICW menerangkan, Sofia adalah Direktur dan pemegang saham di PT Noorpay Perkasa. Tidak hanya itu, anak Moeldoko yang bernama Joanina Rachma juga menjadi pemegang saham mayoritas di perusahaan tersebut.

    Merespons tudingan tersebut, Moeldoko membantah informasi yang disampaikan ICW ihwal keterlibatannya dalam bisnis obat Ivermectin.

    Baca juga : Munarman Bakal Dibela 212 Pengacara

    “Itu tuduhan yang ngawur dan menyesatkan,” tegas Moeldoko melalui keterangan tertulis, Kamis (22/7/21).

  • Viral Prajurit TNI AU Injak Kepala Warga Papua, Begini Kata Istana

    Viral Prajurit TNI AU Injak Kepala Warga Papua, Begini Kata Istana

    TIKTAK.ID – Pihak Istana diketahui mengecam tindakan aparat Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) menginjak kepala warga yang disebut menyandang disabilitas di Merauke, Papua. Tindakan dua aparat itu pun dianggap eksesif atau melampaui batas.

    Menurut Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan aparat keamanan untuk memiliki perspektif hak asasi manusia (HAM). Jokowi juga meminta aparat menekankan pendekatan humanis dan dialogis, khususnya terhadap difabel.

    “Atas terjadinya peristiwa itu, maka (KSP) menyampaikan penyesalan mendalam dan mengecam tindak kekerasan tersebut,” ujar Moeldoko dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/21), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

    Baca juga : Antisipasi Spyware Pegasus, Pakar Keamanan Siber Sarankan Jokowi Tak Gunakan Whatsapp

    Kemudian Moeldoko mengapresiasi respons cepat Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AU yang telah menahan pelaku untuk diproses hukum. Lantas ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar memercayakan proses hukum tersebut kepada pihak berwenang.

    Selain itu, Moeldoko meminta masyarakat ikut mengawasi proses hukum kasus tersebut. Ia pun menegaskan bahwa KSP akan ikut memantau kasus itu.

    “KSP akan memastikan bahwa pelaku bisa diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan dan pemulihan,” tutur mantan Panglima TNI tersebut.

    Baca juga : Politisi PSI yang Pernah Jabat Wasekjen PAN Jadi Staf Khusus Mensesneg

    Moeldoko berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Ia juga mengajak semua pihak untuk mewujudkannya tak hanya di Papua, melainkan di seluruh Indonesia.

    “KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Moeldoko.

    Untuk diketahui, belakangan ini beredar video yang menayangkan aksi kekerasan aparat TNI AU di media sosial. Dalam video tersebut, tampak dua orang aparat sedang meringkus seorang warga Papua dengan cara menindih badan dan menginjak kepala.

    Baca juga : Ma’ruf Amin Sebut Covid Dipakai untuk Bangun Ketidakpercayaan ke Pemerintah

    Akibatnya, kritik keras menghujani TNI AU. Setelah itu, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo meminta maaf atas tindakan anak buahnya.

    “Saya selaku KSAU ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua, terutama warga di Merauke. Terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya,” ungkap Fadjar melalui video yang diunggah dalam akun Twitter @_TNIAU, Selasa (27/7/21).

  • Moeldoko Bantah ICW yang Tuding Dia dan Putrinya Terlibat Bisnis Obat Ivermectin

    Moeldoko Bantah ICW yang Tuding Dia dan Putrinya Terlibat Bisnis Obat Ivermectin

    TIKTAK.ID – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, buka suara mengenai tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada dirinya perihal bisnis Obat Invermectin. Moeldoko menyebut tudingan itu ngawur dan menyesatkan.

    “Itu tuduhan yang ngawur dan menyesatkan,” ujar Moeldoko melalui pesan tertulis, Kamis (22/7/21), seperti dilansir Tribunnews.com.

    Untuk diketahui, ICW melalui sejumlah media sempat mengatakan putri bungsu Moeldoko, Joanina Novinda Rachma, memiliki kedekatan dengan pihak PT Harsen, produsen obat Ivermectin. Menurut ICW, Joanina punya hubungan bisnis dengan Sofia Koswara.

    Baca juga : Ganjar Usul PPKM untuk Semua Kabupaten-Kota, Sultan Ingin PPKM Ditunda

    ICW mengklaim Sofia berperan membantu PT Harsen dalam memperkenalkan Invermectin ke publik. ICW juga menyatakan Sofia telah bekerja sama dalam impor beras dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), organisasi yang diketuai Moeldoko.

    Merespons informasi tersebut, Moeldoko menampiknya. Ia menegaskan bahwa anaknya tidak memiliki hubungan dengan PT Harsen Lab.

    “Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya, Jo, dengan PT Harsen Lab,” ucap Moeldoko.

    Baca juga : Wali Kota Bogor Bima Arya Dipanggil Jokowi, Ada Apa?

    Kemudian terkait tuduhan kerja sama HKTI dalam impor beras, Moeldoko menilai tuduhan itu tidak bisa dimaafkan. Sebab, ia menilai HKTI justru tengah berjuang untuk kemandirian petani agar mereka bisa mengekspor beras.

    “Ini telah menodai kehormatan saya sebagai Ketua HKTI,” kata Moeldoko.

    Moeldoko lantas menganggap informasi ICW yang menuding Joanina sebagai Tenaga Ahli di KSP adalah salah besar. Sebab, Moeldoko mengaku sudah pernah menjelaskan bahwa Joanina hanya pernah magang selama 3 bulan di KSP. Oleh sebab itu, Moeldoko sedang mempertimbangkan melakukan langkah hukum terhadap ICW.

    Baca juga : Ini 4 Rekomendasi Ombudsman ke Jokowi Usai Temuan Penyimpangan TWK KPK

    Halaman selanjutnya…

  • Gara-gara Jaket Demokrat, Rachland Sindir Keras Moeldoko ‘Tuna Etika’

    Gara-gara Jaket Demokrat, Rachland Sindir Keras Moeldoko ‘Tuna Etika’

    TIKTAK.ID – Politikus Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyoroti gambar Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan mantan politikus Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun dalam meme ucapan Hari Raya Iduladha 1442 H di media sosial.

    Melalui cuitan di akun Twitternya, Selasa (20/7/21), Rachland mengaku telah memaafkan perbuatan Moeldoko dan Jhoni yang berusaha merebut kepemimpinan sah Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

    Kemudian Rachland juga mengunggah gambar ucapan selamat Hari Raya Iduladha 1442 H dengan Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dan Jhoni sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Dalam gambar tersebut, keduanya tampak memakai jaket biru khas Partai Demokrat. Diketahui sampai pukul 10.41 WIB, postingan Rachland itu sudah mendapat 402 reply, 330 retweet, dan seribu likes.

    Baca juga : Jokowi Ungkap Penyaluran Bansos Covid Bermasalah

    “Kita maafkan hari ini, tapi besok kita tertawakan lagi”, cuit Rachland, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

    Rachland menyatakan bahwa Moeldoko tidak memiliki etika dan tebal muka. Ia pun menilai Moeldoko menjadi penyebab Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi dihormati oleh rakyat.

    “Selamanya kita tidak akan melupakan, Kepala Staf Presiden @jokowi ini tuna etika dan tebal sekali kulit mukanya,” tegas Rachland.

    Baca juga : Anggap PPKM Darurat ‘Bunuh Rakyat’, Mahasiswa Pattimura Ambon Tuntut Jokowi Mundur

    Seperti diketahui, eks kader Partai Demokrat bersama Moeldoko telah melakukan manuver dengan berupaya mengudeta kepemimpinan AHY. Lewat Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Moeldoko terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

    Terdapat pula sejumlah nama lain yang menduduki kursi elite partai. Sebagian besar di antara mereka merupakan eks kader Partai Demokrat yang dipecat AHY, seperti Jhoni Allen, Marzuki Alie, dan Max Sopacua.

    Meski begitu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak Partai Demokrat hasil KLB dengan Ketua Umum Moeldoko. Menkumham Yasonna H. Laoly yang mengumumkan sendiri penolakan hasil KLB Partai Demokrat itu, melalui konferensi pers daring yang didampingi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, pada Rabu (31/3/21).

    Baca juga : Ridwan Kamil Minta Maaf ke Warga Jabar, Kenapa?

    Yasonna menjelaskan, pada hasil perbaikan dokumen yang diserahkan oleh pihak KLB, masih ada sejumlah kelengkapan yang belum dipenuhi. Di antaranya belum ada DPD-DPC, serta tidak disertai mandat yang sah dari Ketua DPD dan DPC.

  • Gugatan Demokrat KLB ke Menkum HAM Disebut Bukan Inisiatif Moeldoko

    Gugatan Demokrat KLB ke Menkum HAM Disebut Bukan Inisiatif Moeldoko

    TIKTAK.ID – Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang telah resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pengamat Politik dan Praktisi Hukum yang sekaligus menjabat Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang, Saiful Huda Ems, mengatakan gugatan itu bukanlah langkah Pribadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.

    “Gugatan Partai Demokrat KLB Sibolangit Deli Serdang ke PTUN Jakarta, bukan langkah pribadi KSP Moeldoko, meski Moeldoko di Partai Demokrat KLB ini menjadi Ketua Umumnya,” ujar Saiful dalam keterangannya, seperti dilansir Sindonews.com, Sabtu (26/6/21).

    Menurut Saiful, langkah tindakan gugatan yang dilakukan ini murni berasal dari DPP Partai Demokrat versi KLB Sibolangit.

    Baca juga : Gusdurian Desak Jokowi Tarik Rem Darurat

    “Ini semua murni gugatan dari DPP Partai Demokrat versi KLB Sibolangit. Untuk itu, sangat tidak tepat bila ada pihak yang menyebut ini langkah pribadi Ketum Partai Demokrat KLB yang juga merupakan KSP RI,” terang Saiful.

    Seperti telah diberitakan, Kuasa Hukum Demokrat KLB Deli Serdang, Rusdiansyah mengumumkan gugatan tata usaha yang dilayangkan KLB Demokrat Deli Serdang teregistrasi dengan No. 150/G/2021/PTUN.JKT, di mana yang menjadi tergugat yakni Menteri Hukum dan HAM RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara.

    “Materi gugatan meminta Pengadilan untuk mengesahkan KLB yang diadakan di Deli Serdang Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 silam, yang mana menghasilkan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat 2021-2025,” ucapnya.

    Baca juga : Demokrat Desak Jokowi Segera Pecat Moeldoko yang Dinilai Bikin Malu Istana dan Pemerintah

    Rusdiansyah pun mengaku dalam materi gugatan terdapat penjelasan sejumlah alasan hukum KLB Demokrat Deli Serdang harus disahkan. Ia menyatakan, pertama, KLB dianggap konstitusional karena diikuti oleh pemilik suara sah, yaitu para pengurus Demokrat Kabupaten/Kota maupun Provinsi. Ia lantas berharap TUN Jakarta dapat menyidangkan dan memutuskan perkara ini secara adil dan objektif sehingga putusan yang dihasilkan memenangkan Demokrat versi KLB kubu Moeldoko.

    “Gugatan ini kami ajukan selain untuk kepentingan hukum klien, juga kami persembahkan untuk rakyat Indonesia dan dunia, demi tegaknya hukum, keadilan, hak asasi manusia dan demokrasi. Dengan begitu, ke depan tidak ada lagi hak-hak dan kedaulatan anggota dirampas,” tegasnya.

  • Demokrat Desak Jokowi Segera Pecat Moeldoko yang Dinilai Bikin Malu Istana dan Pemerintah

    Demokrat Desak Jokowi Segera Pecat Moeldoko yang Dinilai Bikin Malu Istana dan Pemerintah

    TIKTAK.ID – Kisruh Partai Demokrat rupanya belum selesai, dan berlanjut di jalur hukum. Teranyar, kubu hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pimpinan Moeldoko telah menggugat Menteri Hukum dan HAM (Menkunham) Yasonna H Laoly. Pada Jumat (25/6/21) siang, gugatan tersebut dimasukkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

    Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Irwan, hasrat kekuasaan Moeldoko yang kuat membuatnya lepas kendali, sehingga menerabas etika bernegara dan pemerintahan.

    “Selaku Kepala Staf Presiden (KSP) yang meja kerjanya di dalam Istana Negara, seharusnya Moeldoko dapat menghormati putusan Menkumham yang mencerminkan kebijakan Presiden,” ujar Irwan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/6/21), seperti dilansir Sindonews.com.

    Baca juga : Demokrat: Langkah Kubu Moeldoko Gugat Menkum HAM Sangat Politis dan Memalukan

    Pria yang akrab disapa Irwan Fecho tersebut pun mengatakan KSP Moeldoko sama saja memberi pesan ke rakyat bahwa dia tidak menghormati Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga atasannya. Oleh sebab itu, legislator asal Kalimantan Timur ini menyarankan Jokowi agar segera memecat Moeldoko, karena sudah mempermalukan Istana dan pemerintahannya.

    “Jokowi harus segera memecat Moeldoko demi kewibawaan pemerintahannya. Jangan ada pembiaran terhadap langkah Moeldoko yang telah membuat malu Istana dan Pemerintah,” ucap Irwan.

    Kemudian Irwan menilai tingkah Moeldoko yang seradak-seruduk tersebut harus segera dihentikan oleh Presiden, dan jangan sampai menggerus kepercayaan rakyat.

    Baca juga : Prabowo Unggah Foto Lawas Bareng Jokowi, Isyarat Apa?

    “Tingkah KSP Moeldoko yang seradak-seruduk seperti ini tidak boleh terus dibiarkan oleh Presiden. Sebab, hal itu pelan-pelan dapat mengikis kepercayaan rakyat pada Istana jika tidak dihentikan,” tutur Irwan.

    Senada dengan Irwan, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menyatakan langkah Moeldoko yang menggugat Pemerintah karena Yasonna memutuskan menolak mengesahkan hasil KLB Partai Demokrat, adalah langkah yang tidak elok. Andi lantas mengingatkan bahwa Moeldoko dapat dijerat pasal pemalsuan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat.

    “Saya hanya mengingatkan Pak Moeldoko, pertama tidak elok KSP menggugat Presiden karena Menkumham perpanjangan tangan Presiden. Kedua, bisa dikenakan pasal pemalsuan KTA Demokrat karena bukan anggota Demokrat. Kalau memang nekad ya silahkan, tapi siap-siap kembali malu”, cuit Andi melalui akun Twitter miliknya, @Andiarief_, Jumat (25/6/21).