TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Deputi IV KSP Sebut Jokowi Bakal Tunjuk ASN sebagai Pj Gantikan Anies Cs

Deputi IV KSP Sebut Jokowi Bakal Tunjuk ASN sebagai Pj Gantikan Anies Cs

By Joni Sitohang
16 Februari 2022
395
0
Deputi IV KSP Sebut Jokowi Bakal Tunjuk ASN sebagai Pj Gantikan Anies Cs

TIKTAK.ID – Deputi IV Kepala Staf Presiden (KSP), Juri Ardiantoro menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal tetap menunjuk penjabat (Pj.) Kepala Daerah dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Juri menyampaikan hal itu guna merespons wacana dari sejumlah pakar untuk memperpanjang masa jabatan Kepala Daerah.

Juri menjelaskan, aturan Pilkada serentak sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada). Dia menilai penunjukan Pj telah sesuai dengan Undang-Undang tersebut.

“Presiden akan memilih pejabat-pejabat yang memenuhi syarat dan kompetensi yang mumpuni untuk menjadi Pj. Kepala Daerah,” ujar mantan Ketua KPU tersebut, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (16/2/22).

Baca juga : Tanggapi Soal Kepala Daerah Tak Sambut Puan, Ganjar: Saya Paling Depan

Juri menegaskan, para pejabat pilihan Jokowi memiliki kemampuan dalam memimpin daerah. Tidak hanya itu, kata Juri, para pejabat tersebut pun punya kemampuan mendukung penyelenggaraan Pilkada pada 2024 mendatang.

Akan tetapi, Juri tidak menjabarkan lebih detail terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah. Juri hanya memastikan kalau Pemerintah mendukung penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

“Kini Pemerintah tengah fokus mendukung penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) melaksanakan tahapan persiapan Pemilu dan Pilkada 2024,” terang Juri.

Baca juga : Tak Diatur UU, Masa Jabatan Anies Cs Bisa Diperpanjang oleh Jokowi

Untuk diketahui, sejumlah pakar sempat mengusulkan perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah. Usulan tersebut disampaikan berkaitan dengan aturan peralihan di UU Pilkada.

Undang-Undang itu menyatakan bahwa seluruh Pilkada digelar serentak pada 2024. Hal itu berarti tidak ada Pilkada pada 2022 dan 2023. Namun sebagai gantinya, Pemerintah mendapatkan kewenangan untuk menunjuk penjabat Kepala Daerah dari kalangan ASN. Presiden memilih Pj. Gubernur, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memperoleh mandat untuk memilih Pj. Bupati/Wali Kota.

Sebelumnya, pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari menilai penentuan Pj. jauh lebih mendatangkan mudarat ketimbang melanjutkan Kepala Daerah yang sudah menjabat.

Baca juga : Muncul Desakan Evaluasi Kerja Usai Penangkapan Terduga Teroris Partai Ummat, Begini Kata Densus 88

Feri mengaku khawatir bila Pj. menggerus otonomi daerah yang diamanatkan konstitusi. Sebab, kata Feri, daerah bakal dipimpin oleh orang-orang pilihan Pemerintah Pusat lewat Menteri Dalam Negeri dan Presiden, sedangkan Kepala Daerah saat ini hasil pemilihan langsung oleh rakyat.

TagsAniesAnies BaswedanJokowiKepala Staf KepresidenanKSP

Related articles More from author

  • Marak Aksi Blokade Jalan untuk Hadapi Corona Malah Bikin Jokowi Kesal, Kok Bisa?
    Nasional

    Marak Aksi Blokade Jalan untuk Hadapi Corona Malah Bikin Jokowi Kesal, Kok Bisa?

    4 April 2020
    By Johan Arif
  • Jokowi Raih Penghargaan Asian of the Year 2019, Ketua DPP Gerindra Suplemen Baru, Pokoknya Keren
    InternasionalNasional

    Jokowi Raih Penghargaan Asian of the Year 2019, Ketua DPP Gerindra: Suplemen Baru, Pokoknya Keren

    5 Desember 2019
    By Bagas F Sinaga
  • Nasional

    Jokowi Kumpulkan Pimpinan Parpol, DPR, Hingga Kapolri dan Jaksa Agung di Istana. Ada Apa?

    15 Januari 2020
    By Adam Humain
  • Soal Jokowi Miliki Data Intelijen Parpol, PDIP: Jadi Tak Wajar Jika Dijadikan Alat
    Nasional

    Soal Jokowi Miliki Data Intelijen Parpol, PDIP: Jadi Tak Wajar Jika Dijadikan Alat

    19 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Kado Natal untuk Pekerja, Jokowi Teken Aturan Agar Manfaat Jamsostek Makin Besar
    Nasional

    Kado Natal untuk Pekerja, Jokowi Teken Aturan Agar Manfaat Jamsostek Makin Besar

    26 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Golkar Tanggapi Isu Jokowi Jadi Caketum PSI
    Nasional

    Golkar Tanggapi Isu Jokowi Jadi Caketum PSI

    26 Mei 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Keseruan Anies Kecebur Got hingga Sandal Jepitnya Putus saat Pantau Vaksinasi di Jakarta Utara
    Nasional

    Keseruan Anies Kecebur Got hingga Sandal Jepitnya Putus saat Pantau Vaksinasi di Jakarta Utara

  • Jokowi Minta Mahfud Usut Kanjuruhan Lebih Cepat: Barangnya Kelihatan Semua
    Nasional

    Jokowi Minta Mahfud Usut Kanjuruhan Lebih Cepat: Barangnya Kelihatan Semua

  • Infinix GT 30 Pro vs Tecno Pova 7 Ultra, Duel Ponsel Gaming Kelas Menengah
    Teknologi

    Infinix GT 30 Pro vs Tecno Pova 7 Ultra, Duel Ponsel Gaming Kelas Menengah

  • Tiga Spa di AS Diserang, Delapan Orang Tewas
    Internasional

    Tiga Spa di AS Diserang, Delapan Orang Tewas

  • Jokowi Kemah Bareng 33 Gubernur, Apa Saja Agendanya?
    Nasional

    Jokowi Kemah Bareng 33 Gubernur, Apa Saja Agendanya?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.