TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Deputi IV KSP Sebut Jokowi Bakal Tunjuk ASN sebagai Pj Gantikan Anies Cs

Deputi IV KSP Sebut Jokowi Bakal Tunjuk ASN sebagai Pj Gantikan Anies Cs

By Joni Sitohang
16 Februari 2022
395
0
Deputi IV KSP Sebut Jokowi Bakal Tunjuk ASN sebagai Pj Gantikan Anies Cs

TIKTAK.ID – Deputi IV Kepala Staf Presiden (KSP), Juri Ardiantoro menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal tetap menunjuk penjabat (Pj.) Kepala Daerah dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Juri menyampaikan hal itu guna merespons wacana dari sejumlah pakar untuk memperpanjang masa jabatan Kepala Daerah.

Juri menjelaskan, aturan Pilkada serentak sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada). Dia menilai penunjukan Pj telah sesuai dengan Undang-Undang tersebut.

“Presiden akan memilih pejabat-pejabat yang memenuhi syarat dan kompetensi yang mumpuni untuk menjadi Pj. Kepala Daerah,” ujar mantan Ketua KPU tersebut, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (16/2/22).

Baca juga : Tanggapi Soal Kepala Daerah Tak Sambut Puan, Ganjar: Saya Paling Depan

Juri menegaskan, para pejabat pilihan Jokowi memiliki kemampuan dalam memimpin daerah. Tidak hanya itu, kata Juri, para pejabat tersebut pun punya kemampuan mendukung penyelenggaraan Pilkada pada 2024 mendatang.

Akan tetapi, Juri tidak menjabarkan lebih detail terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah. Juri hanya memastikan kalau Pemerintah mendukung penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

“Kini Pemerintah tengah fokus mendukung penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) melaksanakan tahapan persiapan Pemilu dan Pilkada 2024,” terang Juri.

Baca juga : Tak Diatur UU, Masa Jabatan Anies Cs Bisa Diperpanjang oleh Jokowi

Untuk diketahui, sejumlah pakar sempat mengusulkan perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah. Usulan tersebut disampaikan berkaitan dengan aturan peralihan di UU Pilkada.

Undang-Undang itu menyatakan bahwa seluruh Pilkada digelar serentak pada 2024. Hal itu berarti tidak ada Pilkada pada 2022 dan 2023. Namun sebagai gantinya, Pemerintah mendapatkan kewenangan untuk menunjuk penjabat Kepala Daerah dari kalangan ASN. Presiden memilih Pj. Gubernur, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memperoleh mandat untuk memilih Pj. Bupati/Wali Kota.

Sebelumnya, pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari menilai penentuan Pj. jauh lebih mendatangkan mudarat ketimbang melanjutkan Kepala Daerah yang sudah menjabat.

Baca juga : Muncul Desakan Evaluasi Kerja Usai Penangkapan Terduga Teroris Partai Ummat, Begini Kata Densus 88

Feri mengaku khawatir bila Pj. menggerus otonomi daerah yang diamanatkan konstitusi. Sebab, kata Feri, daerah bakal dipimpin oleh orang-orang pilihan Pemerintah Pusat lewat Menteri Dalam Negeri dan Presiden, sedangkan Kepala Daerah saat ini hasil pemilihan langsung oleh rakyat.

TagsAniesAnies BaswedanJokowiKepala Staf KepresidenanKSP

Related articles More from author

  • Buka-bukaan, Ganjar Cerita Tak Ada Masalah dengan Anies tapi Pernah Hampir Berkelahi dengan Ahok
    Nasional

    Buka-bukaan, Ganjar Cerita Tak Ada Masalah dengan Anies tapi Pernah Hampir Berkelahi dengan Ahok

    20 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Politikus PDIP Soal Kader yang Bertahan di Kabinet Jokowi: Profesional dan Bisa Pisahkan Sikap Politik
    Nasional

    Politikus PDIP Soal Kader yang Bertahan di Kabinet Jokowi: Profesional dan Bisa Pisahkan Sikap Politik

    20 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • SBY-JK Diprediksi Ikut Pilpres 2024, Jika Jokowi-Prabowo Resmi Maju
    Nasional

    SBY-JK Diprediksi Ikut Pilpres 2024, Jika Jokowi-Prabowo Resmi Maju

    26 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Ditantang Jokowi Balapan di Formula E Jakarta, Sean Gelael Tertawa
    Nasional

    Ditantang Jokowi Balapan di Formula E Jakarta, Sean Gelael Tertawa

    14 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Anies Klaim Demokrasi RI Mundur, Buktinya Istilah Konoha-Wakanda
    Nasional

    Anies Klaim Demokrasi RI Mundur, Buktinya Istilah Konoha-Wakanda

    28 November 2023
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Tokoh Publik Paling Dikagumi 2019 Jatuh Kepada... Susi Pudjiastuti!
    Nasional

    Tokoh Publik Paling Dikagumi 2019 Jatuh Kepada… Susi Pudjiastuti!

    19 Desember 2019
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Bantah Klaim AHY, Pengamat: Pembangunan Era Jokowi Alami 'Lompatan Besar'
    Nasional

    Bantah Klaim AHY, Pengamat: Pembangunan Era Jokowi Alami ‘Lompatan Besar’

  • Prabowo Bertemu Ketum Parpol Koalisi di Istana, Apa Saja yang Dibahas?
    Nasional

    Prabowo Bertemu Ketum Parpol Koalisi di Istana, Apa Saja yang Dibahas?

  • Heboh Soal Ijazah Palsu, Teman Kuliah Jokowi Kompak Beri Kesaksian
    Nasional

    Heboh Soal Ijazah Palsu, Teman Kuliah Jokowi Kompak Beri Kesaksian

  • Prabowo Lanjutkan Food Estate, Walhi: Warisan Buruk Jokowi yang Terbukti Gagal dan Rugikan Rakyat
    Nasional

    Prabowo Lanjutkan Food Estate, Walhi: Warisan Buruk Jokowi yang Terbukti Gagal dan Rugikan Rakyat

  • Nasional

    Umrah Mandiri Dilegalkan, Ini Respons Sekjen MUI

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.