TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ketua Umum Cyber Indonesia: Pemakzulan Jokowi Penuh Berita Bohong

Ketua Umum Cyber Indonesia: Pemakzulan Jokowi Penuh Berita Bohong

By Joni Sitohang
8 Juni 2020
1230
0
Ketua Umum Cyber Indonesia: Pemakzulan Jokowi Penuh Berita Bohong

TIKTAK.ID – Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid menyebut pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam beberapa pemberitaan tak sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Indonesia. Muannas menyatakan, jika pemakzulan ingin dilakukan beberapa pihak dengan berita bohong, maka perlu mengubah konstitusi.

“Kalau ngotot ingin pemakzulan Jokowi boleh pakai hoaks dan hasutan, sebaiknya konstitusinya diubah terlebih dahulu,” ujar Muannas, seperti dilansir Tagar, Sabtu (6/6/20).

Muannas menilai mencuatnya pemakzulan terhadap Jokowi sebagai kabar hasutan yang diembuskan oleh barisan sakit hati dan golongan oposan, yakni orang yang dipecat atau tidak kebagian kekuasaan. Ia pun menyerahkan hal itu pada hukum dan undang-undang yang berlaku di Tanah Air, karena menurutnya tak mungkin pemakzulan bisa dilakukan hanya bermodal hoaks.

Baca juga : Direksi Pertamina Bakal Dirombak Erick Thohir, Ahok Diplot Masuk Bursa Dirut?

“Silahkan saja kalau mau mencoba memprovokasi dan menghasut, sepanjang tidak ada hukum yang dilanggar. Kritik dan kebebasan berpendapat ada batasan, hukum kita sangat mudah memilah mana hoaks dan kritik, hasutan dan kebebasan berpendapat, jadi harus hati-hati,” tutur Muannas.

Meski begitu, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyatakan di dalam peraturan perundang-undangan bisa saja presiden diberhentikan di tengah jalan. Dengan catatan, lanjut Muannas, terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, melakukan tindak pidana berat atau perbuatan tercela, maupun terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsBerita BohongCyber IndonesiaJokowiKetua Umum Cyber IndonesiaPemakzulanPSI

Related articles More from author

  • Harga BBM di Era Jokowi Sering Naik Turun, Ini Sederet Historinya
    Nasional

    Harga BBM di Era Jokowi Sering Naik Turun, Ini Sederet Historinya

    5 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Larang Warga Mudik, Walkot Solo: Pejabat yang Buat Aturan Juga Jangan ke Solo
    Nasional

    Jokowi Larang Warga Mudik, Walkot Solo: Pejabat yang Buat Aturan Juga Jangan ke Solo

    23 April 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Diancam Uni Eropa Terkait Ekspor Nikel, Jokowi Pantang Mundur, Kejagung Siap Bela
    Nasional

    Diancam Uni Eropa Terkait Ekspor Nikel, Jokowi Pantang Mundur, Kejagung Siap Bela

    14 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Dibanding-bandingkan dengan Jokowi, Gerindra DKI Bela Anies: Jokowi Tak Selesaikan Tugas Gubernur
    Nasional

    Dibanding-bandingkan dengan Jokowi, Gerindra DKI Bela Anies: Jokowi Tak Selesaikan Tugas Gubernur

    28 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Jokowi Tegaskan Indonesia Tak Bisa Didikte Negara Mana pun, tapi Siap Kontribusi bagi Dunia
    Nasional

    Jokowi Tegaskan Indonesia Tak Bisa Didikte Negara Mana pun, tapi Siap Kontribusi bagi Dunia

    5 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Politisi PSI yang Pernah Jabat Wasekjen PAN Jadi Staf Khusus Mensesneg
    Nasional

    Stafsus Mensesneg Tegaskan Perombakan Kabinet Bukan Tawar-Menawar Politik

    17 Juni 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Mantap 'Talak Tiga' Prabowo, PA 212 Dorong Anies-Rizieq Shihab Maju Pilpres 2024, Apa Kata Pengamat?
    Nasional

    Mantap ‘Talak Tiga’ Prabowo, PA 212 Dorong Anies-Rizieq Shihab Maju Pilpres 2024, Apa Kata Pengamat?

  • Beda dengan Komnas HAM, Muhammadiyah Nyatakan Pembunuhan Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat
    Nasional

    Beda dengan Komnas HAM, Muhammadiyah Nyatakan Pembunuhan Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat

  • Tidur Kurang Berkualitas
    Tips & Tutorial

    Tanda-Tanda Tidur Tak Berkualitas dan Cara Mengatasinya

  • Datangi Rumah Duka Djoko Santoso, Prabowo-Sandi Kompak Berkemeja Putih dan Peci Hitam
    Nasional

    Datangi Rumah Duka Djoko Santoso, Prabowo-Sandi Kompak Berkemeja Putih dan Peci Hitam

  • Giliran Tenaga Kesehatan yang Mulai Kewalahan Minta Jokowi Tunda Pilkada, Masih Tak Bakal Digubris Juga?
    Nasional

    Giliran Tenaga Kesehatan yang Mulai Kewalahan Minta Jokowi Tunda Pilkada, Masih Tak Bakal Digubris Juga?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.