Soal Isu Anies Jadi Tersangka KPK, NasDem Desak Denny Indrayana Tak Bikin Gaduh
TIKTAK.ID – Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, buka suara terkait pernyataan Denny Indrayana yang menyebut Anies Baswedan akan menjadi tersangka di KPK. Ali mendesak Denny agar tidak membuat gaduh dengan pernyataannya yang selama ini tidak terbukti kebenarannya. Ali lantas menyinggung pernyataan Denny soal Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengubah sistem Pemilu ke proporsional tertutup.
“Pak Denny sebagai orang yang sangat mengerti terhadap hukum, dan sudah sering membuat kegaduhan dengan pernyataan-pernyataan yang pada akhirnya tak pernah terbukti, sudahlah,” ujar Ali, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Rabu (21/6/23).
Menurut Ali, akan lebih baik kalau Denny mengawal proses hukum yang tengah berjalan di KPK itu secara baik, daripada membuat pernyataan yang menimbulkan kegaduhan. Dia menilai bila memang KPK telah menemukan bukti yang cukup, mestinya Anies sudah ditetapkan tersangka sejak lama.
Baca juga : Terkait Wacana Pertemuan SBY-Megawati, Demokrat: Jangan Ada Kompor-kompor yang Memanasi
“Penyelidikan di KPK sudah berjalan sejak lama, kemudian ekspose sudah 15 kali dan sampai hari ini kita belum mendengar lagi perkembangan selidik,” tutur Ali.
Ali lantas menegaskan bahwa NasDem menghargai proses penyelidikan yang sedang berproses di lembaga antirasuah tersebut. Ali mengaku percaya kalau penegakan hukum oleh KPK berjalan secara profesional.
“Sebab, mereka sadar ini sedang diawasi oleh rakyat. Jadi tidak mungkin mereka melakukan suatu hal yang dapat mencederai kepercayaan publik,” terang Ali.
Baca juga : Soal Cawe-cawe Jokowi Jelang Pemilu 2024, Bawaslu: Sulit Dipisahkan dari Presiden
Seperti telah diberitakan, Denny sempat mengeklaim Anies akan segera menjadi tersangka kasus korupsi di KPK. Dia bahkan menyebut seluruh komisioner KPK sudah menyetujui status Anies menjadi tersangka.
“Usai KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan bahwa Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner telah sepakat,” jelas Denny, Rabu (21/6/23).
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan menanggapi pernyataan Denny. Ia menganggap pernyataan itu didasarkan atas asumsi dan persepsinya.
Baca juga : Bikin Heboh Lagi, Denny Indrayana Prediksi Anies Bakal Jadi Tersangka
“Kami tidak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi, sekali pun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat,” tegas Ali Fikri.
Sebelumnya, Denny juga pernah menyampaikan pernyataan yang menyita perhatian publik dengan mengaku memperoleh bocoran putusan MK mengenai sistem Pemilu. Dia mengungkapkan bahwa dalam putusannya, MK bakal mengubah sistem Pemilu dari Proporsional Terbuka menjadi Proporsional Tertutup. Akan tetapi pernyataan Denny itu ternyata meleset.