TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Keputusan Anies Soal Adendum Pengelolaan Air di Ibu Kota Dipertanyakan

Keputusan Anies Soal Adendum Pengelolaan Air di Ibu Kota Dipertanyakan

By Johan Arif
12 April 2021
355
0
Keputusan Anies Soal Adendum Pengelolaan Air di Ibu Kota Dipertanyakan

TIKTAK.ID – Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) menyoroti keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengenai adendum pengelolaan air di Ibu Kota. Perlu diketahui, adendum tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 891 Tahun 2020 tentang Persetujuan Adendum Perjanjian Kerja Sama antara Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta dengan Perseroan Terbatas Aetra Air Jakarta.

Menurut pengacara KMMSAJ, Nelson Nikodemus Simamora, pihaknya telah mengajukan permintaan informasi publik terkait Kepgub tersebut. Akan tetapi, ia mengatakan permintaan tersebut ditolak dengan alasan yang berubah-ubah.

“Dengan begitu, patut diduga Gubernur DKI Jakarta telah memperpanjang perjanjian kerja sama dengan swasta, menyangkut akses air bersih 10 juta warga Jakarta yang telah terbukti merugikan keuangan negara sebesar triliunan rupiah selama 25 tahun sejak 1997,” ujar Nelson kepada wartawan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Minggu (11/4/21).

Kemudian Nelson menjelaskan, pada 15 Desember 2020, pihaknya sudah mengajukan permohonan informasi publik tentang isi adendum tersebut. Namun, ia menyebut permohonan itu ditolak melalui jawaban dari Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik DKI pada 8 Januari 2021. Mereka beralasan adendum masih dalam proses kajian oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas permintaan KPK.

Karena tidak puas dengan jawaban itu, maka KMMSAJ kembali mengajukan permintaan informasi publik. Permintaan itu pun kembali ditolak oleh Sekretaris Daerah DKI, namun dengan jawaban yang berbeda. Sekretaris Daerah DKI meyatakan adendum kerja sama itu tidak dikuasai oleh Pemprov DKI karena adendum itu adalah dokumen dengan mekanisme business to business antara PAM Jaya dan PT Aetra.

“Tanggapan keberatan informasi publik tersebut justru semakin menunjukkan bahwa Anies Baswedan menerbitkan KEPGUB abal-abal yang tidak memiliki dasar yang jelas,” tegas Nelson.

Selain itu, KMMSAJ menilai Kepgub yang diteken oleh Anies itu bertentangan dengan hukum, HAM, serta nalar publik berdasarkan sejumlah alasan. Antara lain, kertutupan informasi publik, akibat pihak Pemprov DKI tidak memberikan jawaban atas apa isi dari adendum tersebut.

Kepgub tersebut juga dianggap tidak mendasarkan pada bagian menimbang dan mengingat pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air ataupun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 tanggal 18 Februari 2015.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsadendumAnies BaswedanGubernur DKIKoalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakartapengelolaan air

Related articles More from author

  • Warga Korban Penggusuran Pendudkung Anies Kecewa Tidak sesuai Janji Kampanye
    Nasional

    Korban Penggusuran Sunter: Kami Semua Pendukung Anies, Kenapa Digusur?

    17 November 2019
    By Adam Humain
  • AHY Panggil Ribuan Kader Demokrat ke Jakarta, Bahas Kenaikan Harga BBM dan Capres
    Nasional

    Demokrat Beri Alasan Kenapa Koalisi Pengusung Anies Tak Segera Dideklarasikan

    11 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Puan Bersedia Disandingkan dengan Prabowo atau Anies di 2024, Bagaimana Peluangnya?
    Nasional

    Puan Bersedia Disandingkan dengan Prabowo atau Anies di 2024, Bagaimana Peluangnya?

    29 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Anies Tanggapi Gelagat PKB dan PKS Beralih Dukungan
    Nasional

    Anies Tanggapi Gelagat PKB dan PKS Beralih Dukungan

    17 Agustus 2024
    By Joni Sitohang
  • Riza Patria: Pertemuan Anies dengan 7 Fraksi Tak Bahas Upaya Cegah Interpelasi
    Nasional

    Riza Patria: Pertemuan Anies dengan 7 Fraksi Tak Bahas Upaya Cegah Interpelasi

    30 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Tegaskan Cuitan Fahri Hamzah Soal Menteri Mundur Hoaks, Jubir AMIN: Itu Maunya Dia
    Nasional

    Tegaskan Cuitan Fahri Hamzah Soal Menteri Mundur Hoaks, Jubir AMIN: Itu Maunya Dia

    20 Desember 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • China Tuduh AS Seret Dunia ke ‘Era Hukum Rimba'
    Internasional

    Beijing Olok-olok Washington, ‘Kapan Mau Belajar?’

  • Akui Sulit tapi Puas, Ayana Moon Belajar Bahasa Arab 'Sampai Nangis' di Korea
    Selebriti

    Akui Sulit tapi Puas, Ayana Moon Belajar Bahasa Arab ‘Sampai Nangis’ di Korea

  • DPR Minta Polri Bentuk Tim Khusus Usut Kebocoran Data 279 Juta Penduduk Indonesia
    Nasional

    DPR Minta Polri Bentuk Tim Khusus Usut Kebocoran Data 279 Juta Penduduk Indonesia

  • Wasekjen PDIP Bantah Partainya Kucilkan Ganjar
    Nasional

    Pengamat Beberkan Potensi Ganjar Gagal Nyapres Jika KIR Gabung ke KIB

  • Geregetan ke Stafsus Milenial Jokowi, Politikus PDIP: Ayo Turun ke Bawah, Kerja Nyata, Jangan Jadi Pajangan Saja!
    Nasional

    Genap Setahun ‘Unfaedah’ Stafsus Milenial Jokowi Sudah Waktunya Dibubarkan?

Artikel Terbaru

  • Profil Veddriq Leonardo: Biodata, Karier, dan Prestasi 30 September 2026
  • Pemerintah Serahkan DIM RUU LLAJ ke Komisi V DPR 30 September 2026
  • Apa Itu Sinyal GPS di HP dan Cara Memperkuat Sinyalnya 30 September 2026
  • Dukcapil Genjot Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD Hingga ke Desa 30 September 2026
  • 9 Cara Mengatasi Kamera HP Buram Tanpa Harus ke Tukang Servis 30 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (11)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,948)
  • Olahraga (1,136)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.