TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Keputusan Anies Soal Adendum Pengelolaan Air di Ibu Kota Dipertanyakan

Keputusan Anies Soal Adendum Pengelolaan Air di Ibu Kota Dipertanyakan

By Johan Arif
12 April 2021
355
0
Keputusan Anies Soal Adendum Pengelolaan Air di Ibu Kota Dipertanyakan

TIKTAK.ID – Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) menyoroti keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengenai adendum pengelolaan air di Ibu Kota. Perlu diketahui, adendum tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 891 Tahun 2020 tentang Persetujuan Adendum Perjanjian Kerja Sama antara Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta dengan Perseroan Terbatas Aetra Air Jakarta.

Menurut pengacara KMMSAJ, Nelson Nikodemus Simamora, pihaknya telah mengajukan permintaan informasi publik terkait Kepgub tersebut. Akan tetapi, ia mengatakan permintaan tersebut ditolak dengan alasan yang berubah-ubah.

“Dengan begitu, patut diduga Gubernur DKI Jakarta telah memperpanjang perjanjian kerja sama dengan swasta, menyangkut akses air bersih 10 juta warga Jakarta yang telah terbukti merugikan keuangan negara sebesar triliunan rupiah selama 25 tahun sejak 1997,” ujar Nelson kepada wartawan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Minggu (11/4/21).

Kemudian Nelson menjelaskan, pada 15 Desember 2020, pihaknya sudah mengajukan permohonan informasi publik tentang isi adendum tersebut. Namun, ia menyebut permohonan itu ditolak melalui jawaban dari Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik DKI pada 8 Januari 2021. Mereka beralasan adendum masih dalam proses kajian oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas permintaan KPK.

Karena tidak puas dengan jawaban itu, maka KMMSAJ kembali mengajukan permintaan informasi publik. Permintaan itu pun kembali ditolak oleh Sekretaris Daerah DKI, namun dengan jawaban yang berbeda. Sekretaris Daerah DKI meyatakan adendum kerja sama itu tidak dikuasai oleh Pemprov DKI karena adendum itu adalah dokumen dengan mekanisme business to business antara PAM Jaya dan PT Aetra.

“Tanggapan keberatan informasi publik tersebut justru semakin menunjukkan bahwa Anies Baswedan menerbitkan KEPGUB abal-abal yang tidak memiliki dasar yang jelas,” tegas Nelson.

Selain itu, KMMSAJ menilai Kepgub yang diteken oleh Anies itu bertentangan dengan hukum, HAM, serta nalar publik berdasarkan sejumlah alasan. Antara lain, kertutupan informasi publik, akibat pihak Pemprov DKI tidak memberikan jawaban atas apa isi dari adendum tersebut.

Kepgub tersebut juga dianggap tidak mendasarkan pada bagian menimbang dan mengingat pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air ataupun Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 tanggal 18 Februari 2015.

TagsadendumAnies BaswedanGubernur DKIKoalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakartapengelolaan air

Related articles More from author

  • Muhaimin Sebut Ada Gerakan Politik Bagi-bagi Uang agar Kalangan NU Tak Dukung AMIN
    Nasional

    Muhaimin Sebut Ada Gerakan Politik Bagi-bagi Uang agar Kalangan NU Tak Dukung AMIN

    31 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Tak Suka Anies Jadi Capres 2024, Sederet Kader Putuskan Mundur dari NasDem
    Nasional

    Tak Suka Anies Jadi Capres 2024, Sederet Kader Putuskan Mundur dari NasDem

    7 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Safari Ramadan Bareng PKS, Sandiaga Uno Bakal Jadi Pendamping Anies Lagi?
    Nasional

    Safari Ramadan Bareng PKS, Sandiaga Uno Bakal Jadi Pendamping Anies Lagi?

    10 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Alberto Ali Dicopot
    Nasional

    Beri Penghargaan Diskotek Colosseum Dicap Salah Fatal, Alberto Ali Dicopot Anies Baswedan

    18 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Anies Selipkan Sepucuk Surat untuk Warga Penerima Bantuan Sembako
    Nasional

    Anies Selipkan Sepucuk Surat untuk Warga Penerima Bantuan Sembako

    12 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies Respons Kocak Remaja SCBD yang Sebut Ridwan Kamil Gubernur DKI
    Nasional

    Anies Respons Kocak Remaja SCBD yang Sebut Ridwan Kamil Gubernur DKI

    21 Juli 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ungkap Tantangan Pengganti Anies, Mantan Plt Ahok: Akan Dihajar Kiri-Kanan
    Nasional

    Ungkap Tantangan Pengganti Anies, Mantan Plt Ahok: Akan Dihajar Kiri-Kanan

  • Rumah DP Nol Rupiah, Janji Kampanye Anies yang Berujung Kasus Korupsi
    Nasional

    Rumah DP Nol Rupiah, Janji Kampanye Anies yang Berujung Kasus Korupsi

  • TIKTAK.ID - Ashanty Sampai Dua Kali Gagal Umrah karena Corona
    Selebriti

    Ashanty Sampai Dua Kali Gagal Umrah karena Corona

  • TIKTAK.ID - Survei Populi Center: Dalam 4 Hal, Ahok Ungguli Anies Baswedan
    Nasional

    Survei Populi Center: Dalam 4 Hal, Ahok Ungguli Anies Baswedan

  • Rapim MUI Tolak Pengunduran Diri Miftakhul Akhyar
    Nasional

    Rapim MUI Tolak Pengunduran Diri Miftachul Akhyar

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.