TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ini Sejumlah Temuan Polri dan PPATK Soal Penggelapan Dana Sosial ACT

Ini Sejumlah Temuan Polri dan PPATK Soal Penggelapan Dana Sosial ACT

By Joni Sitohang
11 Juli 2022
548
0
Ini Sejumlah Temuan Polri dan PPATK Soal Penggelapan Dana Sosial ACT

TIKTAK.ID – Belakangan ini Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi perbincangan publik. Sebab, yayasan amal itu diduga telah melakukan penyelewengan dana donasi yang dikumpulkan dari masyarakat.

Kasus tersebut menuai sorotan usai muncul di laporan Majalah Tempo, pada 2 Juli 2022. ACT diduga tidak cermat dalam mengelola dana sumbangan karena sejumlah petingginya memperoleh gaji terlampau besar. Mantan Presiden ACT, Ahyudin ditengarai mendapat gaji sejumlah Rp250 juta per bulan.

Merespons hal itu, pihak kepolisian dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera melakukan pemeriksaan. Terdapat dugaan modus penyelewengan dana ACT ada yang mengalir ke kelompok teroris, hingga dikelola dari bisnis ke bisnis sebelum disalurkan.

Baca juga : Petinggi ACT Terancam Pasal Berlapis Usai Temuan Penggelapan Dana Korban Lion Air Rp138 Miliar

Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, aliran dana ACT sampai ke anggota kelompok teroris Al-Qaeda. Dia mengatakan hal itu berdasarkan hasil kajian dan database dari PPATK. Ivan mengklaim aliran uang kemungkinan diterima oleh anggota Al-Qaeda yang pernah ditangkap oleh pihak keamanan Turki.

“Yang bersangkutan sempat ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait Al-Qaeda,” ungkap Ivan dalam konferensi pers di kantor PPATK, Jakarta, Rabu (6/7/22), seperti dilansir Kompas.com.

Meski begitu, Ivan menyebut pihaknya tengah melakukan kajian mendalam, karena aliran uang tersebut berasal dari salah satu pegawai ACT. Dia menilai PPATK juga perlu pendalaman lebih lanjut guna mengetahui pasti motif pemberian dana tersebut.

Baca juga : Survei Ungkap Prabowo Jadi Sosok Pemersatu di Tengah Polarisasi Politik, Bagaimana Anies dan Ganjar?

Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, ACT memotong dana donasi 10 sampai 20 persen.

“Langsung dipangkas atau dipotong oleh pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap sebesar 10-20 persen (Rp6 hingga 12 miliar), yang digunakan untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan, Sabtu (9/7/22).

Ramadhan memaparkan, potongan tersebut digunakan untuk dana operasional oleh pembina dan pengawas ACT. Dia menyatakan donasi itu terkumpul dari masyarakat, perusahaan nasional, perusahaan internasional, institusi atau kelembagaan non-korporasi nasional, dan internasional serta komunitas atau anggota lembaga.

TagsACTAksi Cepat TanggapPenggelapan DanaPolriPPATK

Related articles More from author

  • Sederet Janji Listyo Sigit Prabowo yang Akhirnya Lolos Fit and Proper Test di DPR
    Nasional

    Sederet Janji Listyo Sigit Prabowo yang Akhirnya Lolos Fit and Proper Test di DPR

    21 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Bareskrim Tangkap Pelaku Penipuan Modus Email Bisnis yang Gasak Uang Korban 276 Miliar
    Nasional

    Bareskrim Tangkap Pelaku Penipuan Modus Email Bisnis yang Gasak Uang Korban 276 Miliar

    16 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Polri Terbitkan SKCK Ganjar dan Muhaimin untuk Daftar Pilpres 2024
    Nasional

    Polri Terbitkan SKCK Ganjar dan Muhaimin untuk Daftar Pilpres 2024

    19 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Kesal, 10 Jenderal ini Ikut Kena Damprat Saat Sidang Kabinet Paripurna
    Nasional

    Jokowi Kesal, 10 Jenderal ini Ikut Kena Damprat Saat Sidang Kabinet Paripurna

    1 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Setelah 2,5 Tahun, 2 Penyiram Novel Baswedan Berhasil Dibekuk Polisi
    Nasional

    Setelah 2,5 Tahun, 2 Penyiram Novel Baswedan Berhasil Dibekuk Polisi

    28 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Rekening FPI Disebut Terkait Terorisme, Kuasa Hukum: Si Penuduh Harus Dicek Kejiwaannya
    Nasional

    Rekening FPI Disebut Terkait Terorisme, Kuasa Hukum: Si Penuduh Harus Dicek Kejiwaannya

    25 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Prabowo Tunjuk 3 Pendamping Menkeu Sri Mulyani, Siapa Saja?
    Nasional

    Prabowo Tunjuk 3 Pendamping Menkeu Sri Mulyani, Siapa Saja?

  • Tips Hilangkan Spam Iklan di Google Chrome
    Tips & Tutorial

    Tips Hilangkan Spam Iklan di Google Chrome

  • Bahaya Obati Jerawat Pakai Pasta Gigi
    Tips & Tutorial

    Bahaya Obati Jerawat Pakai Pasta Gigi

  • Dahlan Iskan Sebut Temuan Radiasi Nuklir Serpong Bikin Ambyar dan Malu Bangsa
    Nasional

    Dahlan Iskan Sebut Temuan Radiasi Nuklir Serpong Bikin Ambyar dan Malu Bangsa

  • Slamet Maarif Bantah Keterkaitan PA 212 Dengan Investasi Bodong 212 Mart
    Nasional

    Slamet Maarif Bantah Keterkaitan PA 212 Dengan Investasi Bodong 212 Mart

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.