TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ini Sejumlah Temuan Polri dan PPATK Soal Penggelapan Dana Sosial ACT

Ini Sejumlah Temuan Polri dan PPATK Soal Penggelapan Dana Sosial ACT

By Joni Sitohang
11 Juli 2022
548
0
Ini Sejumlah Temuan Polri dan PPATK Soal Penggelapan Dana Sosial ACT

TIKTAK.ID – Belakangan ini Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi perbincangan publik. Sebab, yayasan amal itu diduga telah melakukan penyelewengan dana donasi yang dikumpulkan dari masyarakat.

Kasus tersebut menuai sorotan usai muncul di laporan Majalah Tempo, pada 2 Juli 2022. ACT diduga tidak cermat dalam mengelola dana sumbangan karena sejumlah petingginya memperoleh gaji terlampau besar. Mantan Presiden ACT, Ahyudin ditengarai mendapat gaji sejumlah Rp250 juta per bulan.

Merespons hal itu, pihak kepolisian dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) segera melakukan pemeriksaan. Terdapat dugaan modus penyelewengan dana ACT ada yang mengalir ke kelompok teroris, hingga dikelola dari bisnis ke bisnis sebelum disalurkan.

Baca juga : Petinggi ACT Terancam Pasal Berlapis Usai Temuan Penggelapan Dana Korban Lion Air Rp138 Miliar

Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, aliran dana ACT sampai ke anggota kelompok teroris Al-Qaeda. Dia mengatakan hal itu berdasarkan hasil kajian dan database dari PPATK. Ivan mengklaim aliran uang kemungkinan diterima oleh anggota Al-Qaeda yang pernah ditangkap oleh pihak keamanan Turki.

“Yang bersangkutan sempat ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait Al-Qaeda,” ungkap Ivan dalam konferensi pers di kantor PPATK, Jakarta, Rabu (6/7/22), seperti dilansir Kompas.com.

Meski begitu, Ivan menyebut pihaknya tengah melakukan kajian mendalam, karena aliran uang tersebut berasal dari salah satu pegawai ACT. Dia menilai PPATK juga perlu pendalaman lebih lanjut guna mengetahui pasti motif pemberian dana tersebut.

Baca juga : Survei Ungkap Prabowo Jadi Sosok Pemersatu di Tengah Polarisasi Politik, Bagaimana Anies dan Ganjar?

Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, ACT memotong dana donasi 10 sampai 20 persen.

“Langsung dipangkas atau dipotong oleh pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap sebesar 10-20 persen (Rp6 hingga 12 miliar), yang digunakan untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan, Sabtu (9/7/22).

Ramadhan memaparkan, potongan tersebut digunakan untuk dana operasional oleh pembina dan pengawas ACT. Dia menyatakan donasi itu terkumpul dari masyarakat, perusahaan nasional, perusahaan internasional, institusi atau kelembagaan non-korporasi nasional, dan internasional serta komunitas atau anggota lembaga.

TagsACTAksi Cepat TanggapPenggelapan DanaPolriPPATK

Related articles More from author

  • Sesalkan Pagelaran Wayang Gus Miftah, MUI: Ini Dakwah yang Kontraproduktif
    Nasional

    MUI Bela ACT, Gara-gara ACT Giat Sumbang Uang dan Kendaraan untuk Ulama?

    7 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Munarman Sebut Pemblokiran Rekening FPI Bisa Gembosi Perekonomian Negara
    Nasional

    Munarman Sebut Pemblokiran Rekening FPI Bisa Gembosi Perekonomian Negara

    19 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • 82 Anggota DPR Dilaporkan Main Judi Online, MKD Bakal Bahas Bareng PPATK
    Nasional

    82 Anggota DPR Dilaporkan Main Judi Online, MKD Bakal Bahas Bareng PPATK

    6 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • Jabatan Sipil Banyak Diisi Perwira TNI Polri, Pengamat: Pimpin Batalion Beda dengan Lembaga PemerintahJabatan Sipil Banyak Diisi Perwira TNI Polri, Pengamat: Pimpin Batalion Beda dengan Lembaga Pemerintah
    Nasional

    Jabatan Sipil Banyak Diisi Perwira TNI Polri, Pengamat: Pimpin Batalion Beda dengan Lembaga Pemerintah

    5 Mei 2026
    By Johan Arif
  • Bobby Nasution Pakai Jet Pribadi, Tim Gratifikasi KPK Kumpulkan Bahan
    Nasional

    Bobby Nasution Pakai Jet Pribadi, Tim Gratifikasi KPK Kumpulkan Bahan

    5 September 2024
    By Joni Sitohang
  • PA 212 Desak Polri Pecat dan Penjarakan Polisi Pengancam Penggal Habib Rizieq
    Nasional

    PA 212 Desak Polri Pecat dan Penjarakan Polisi Pengancam Penggal Habib Rizieq

    4 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pedagang Kecil yang Mau Dapatkan BLT UMKM, Ini Persyaratannya
    Nasional

    Pedagang Kecil yang Mau Dapatkan BLT UMKM, Ini Persyaratannya

  • PBNU-PKB Memanas, Anak Buah Yahya Staquf Tuding PKB Dalangi Demo Kantor PBNU
    Nasional

    PBNU-PKB Memanas, Anak Buah Yahya Staquf Tuding PKB Dalangi Demo Kantor PBNU

  • Taliban Janji Bentuk Pemerintahan Inklusif
    Internasional

    Taliban Janji Bentuk Pemerintahan Inklusif

  • Sejumlah Organisasi Minta Jokowi Evaluasi Total Jajaran Kabinet Indonesia Maju
    Nasional

    Sejumlah Organisasi Minta Jokowi Evaluasi Total Jajaran Kabinet Indonesia Maju

  • Tanggapi Isu Prabowo Cekik dan Tampar Wamentan, Jokowi: Ini Tahun Politik, Jangan Terima Mentah-mentah
    Nasional

    Tanggapi Isu Prabowo Cekik dan Tampar Wamentan, Jokowi: Ini Tahun Politik, Jangan Terima Mentah-mentah

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.