TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Petinggi ACT Terancam Pasal Berlapis Usai Temuan Penggelapan Dana Korban Lion Air Rp138 Miliar

Petinggi ACT Terancam Pasal Berlapis Usai Temuan Penggelapan Dana Korban Lion Air Rp138 Miliar

By Joni Sitohang
11 Juli 2022
389
0
Petinggi ACT Terancam Pasal Berlapis Usai Temuan Penggelapan Dana Korban Lion Air Rp138 Miliar

TIKTAK.ID – Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin dan Presiden ACT, Ibnu Khajar, diketahui diusut dengan pasal berlapis mengenai dugaan penyelewengan dana kompensasi untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 silam. ACT diduga telah menyelewengkan dana sosial Rp138 miliar keluarga korban Lion Air JT-610. Mereka pun terancam hukuman 20 tahun penjara.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigen Pol Ahmad Ramadhan, Ahyudin dan Ibnu Khajar diduga kuat melakukan tindak pidana penggelapan sampai pencucian uang dalam kasus itu.

“Dugaan adanya tindak pidana penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan dan atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan atau tindak pidana yayasan dan atau tindak pidana pencucian uang,” ungkap Ramadhan, seperti dilansir Tribunnews.com, Sabtu (9/7/22).

Baca juga : Survei Ungkap Prabowo Jadi Sosok Pemersatu di Tengah Polarisasi Politik, Bagaimana Anies dan Ganjar?

Ramadhan mengatakan polisi tengah mendalami Pasal 372 jo 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

“Ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 10.000.000.000,” terang Ramadhan.

Ramadhan melanjutkan, Ahyudin dan Ibnu Khajar patut diduga menyalahgunakan sebagian dana sosial itu untuk kepentingan pribadi masing-masing, yaitu berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi.

Baca juga : Komunitas Ojol Se-Jakarta Deklarasi Dukung Ganjar Nyapres 2024

“Pengurus Yayasan ACT dalam hal ini Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina, serta Saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana social/CSR dari pihak Boeing demi kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi,” ujar Ramadhan.

Ramadhan memaparkan, kepentingan pribadi yang dimaksudkan memakai dana sosial untuk kepentingan pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina hingga staf di yayasan ACT.

“Pihak yayasan ACT tidak merealisasikan/menggunakan seluruh dana sosial/CSR yang diperoleh dari pihak Boeing. Sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staf pada Yayasan ACT dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan/kepentingan pribadi ketua pengurus/presiden Ahyudin dan wakil ketua pengurus/vice president,” ungkap Ramadhan.

TagsACTAksi Cepat TanggapLion Air

Related articles More from author

  • Abu Janda Buka Suara Soal Aksinya Unggah Video Editan Anies Bicara ACT
    Nasional

    Abu Janda Buka Suara Soal Aksinya Unggah Video Editan Anies Bicara ACT

    8 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Kasus ACT Kian Menjalar, Bareskrim Selidiki Dugaan Pencucian Uang Lewat Perusahaan Lain
    Nasional

    Kasus ACT Kian Menjalar, Bareskrim Selidiki Dugaan Pencucian Uang Lewat Perusahaan Lain

    16 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • BNPT Curigai Aliran Dana ACT ke Teroris Luar Negeri, Turki Hingga India
    Nasional

    BNPT Curigai Aliran Dana ACT ke Teroris Luar Negeri, Turki Hingga India

    26 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Heboh Tagar #JanganPercayaACT di Jagat Twitter Usai Viral Laporan Soal Penyelewengan Donasi
    Nasional

    Heboh Tagar #JanganPercayaACT di Jagat Twitter Usai Viral Laporan Soal Penyelewengan Donasi

    5 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Pernah Kerja Sama dengan Pemprov DKI, Apa Kata Anies Soal ACT Terkini?
    Nasional

    Pernah Kerja Sama dengan Pemprov DKI, Apa Kata Anies Soal ACT Terkini?

    6 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Bareskrim Duga Dana Ahli Waris Korban Lion Air JT-610 Dibelokkan ACT ke Dompet Pribadi
    Nasional

    Bareskrim Duga Dana Ahli Waris Korban Lion Air JT-610 Dibelokkan ACT ke Dompet Pribadi

    10 Juli 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Direktur Tokyo Verdy Ungkap Potensi Pratama Arhan sebagai Penyerang
    Olahraga

    Direktur Tokyo Verdy Ungkap Potensi Pratama Arhan sebagai Penyerang

  • Begini Analisis Relawan Soal Siapa Capres Pilihan Jokowi
    Nasional

    Begini Analisis Relawan Soal Siapa Capres Pilihan Jokowi

  • Saat Valentine, Jokowi Kunjungi Kampung Kelahiran SBY dan Resmikan Bendungan Tukul
    Nasional

    Saat Valentine, Jokowi Kunjungi Kampung Kelahiran SBY dan Resmikan Bendungan Tukul

  • Jauhi 5 Hal ini Kalau Ingin Berat Badan Turun Selama Puasa
    Tips & Tutorial

    Jauhi 5 Hal ini Kalau Ingin Berat Badan Turun Selama Puasa

  • Ganjar Blak-blakan Soal Penyakit Koruptif Pemerintahan Saat Ini
    Nasional

    Ganjar Blak-blakan Soal Penyakit Koruptif Pemerintahan Saat Ini

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.