TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bareskrim Duga Dana Ahli Waris Korban Lion Air JT-610 Dibelokkan ACT ke Dompet Pribadi

Bareskrim Duga Dana Ahli Waris Korban Lion Air JT-610 Dibelokkan ACT ke Dompet Pribadi

By Joni Sitohang
10 Juli 2022
341
0
Bareskrim Duga Dana Ahli Waris Korban Lion Air JT-610 Dibelokkan ACT ke Dompet Pribadi

TIKTAK.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga terdapat penyalahgunaan dana bantuan yang dihimpun lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018 lalu.

Masalah keuangan tersebut diduga dilakukan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT saat ini, Ibnu Khajar. Keduanya diduga telah memakai sebagian dana CSR yang diperoleh lembaga untuk kepentingan pribadi.

“Bahwa pengurus yayasan ACT dalam hal ini Saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus, dan pembina, serta Saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial atau CSR dari pihak Boeing demi kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, seperti dilansir CNN Indonesia, Sabtu (9/7/22).

Baca juga : Kritik Pemerintah Soal Pencabutan Izin ACT, Fadli Zon: Ulah Oknum atau Sistemik?

Untuk diketahui, sebagai kompensasi atas kecelakaan, pihak Boeing memberikan dua jenis dana, yakni santunan tunai kepada ahli waris korban sebesar Rp2,06 miliar dan bantuan non-tunai dalam bentuk CSR senilai yang sama. Polisi menduga dana CSR tersebut yang diselewengkan oleh pengurus ACT.

Ramadhan menjelaskan, Ahyudin dan ACT tak pernah mengikutsertakan ahli waris dalam menyusun rencana ataupun pelaksanaan penggunaan dana CSR yang disalurkan oleh Boeing. Kemudian dia menyebut pihak ahli waris juga tidak memperoleh informasi lebih lanjut terkait besaran dana yang didapat dari perusahaan.

Namun Ramadhan mengatakan saat ini pengusutan kasus itu sedang dalam proses penyelidikan. Dia mengaku polisi masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terkait masalah tersebut.

Baca juga : Abu Janda Buka Suara Soal Aksinya Unggah Video Editan Anies Bicara ACT

Adapun total dana CSR yang diterima oleh ACT untuk disalurkan kepada ahli waris korban sebesar Rp138 miliar. Penyaluran dana tersebut dalam bentuk kegiatan CSR seperti mendirikan sekolah.

Dana non-tunai itu tidak bisa dikelola langsung oleh para ahli waris korban, tapi harus melalui lembaga atau yayasan yang sudah ditentukan Boeing.

“Pihak yayasan ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial/CSR yang diterimanya dari pihak Boeing kepada ahli waris korban, termasuk nilai dan progres pekerjaan yang dikelola oleh Yayasan ACT,” terang Ramadhan.

TagsACTAksi Cepat TanggapBareskrim PolriLion Air

Related articles More from author

  • Bareskrim Usut Dugaan Pidana Perbankan PT Bosowa yang Langgar Perintah OJK
    Nasional

    Bareskrim Usut Dugaan Pidana Perbankan PT Bosowa yang Langgar Perintah OJK

    11 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Hari ini Said Didu Mulai Diperiksa Polisi Usai Dilaporkan Luhut
    Nasional

    Hari ini Said Didu Mulai Diperiksa Polisi Usai Dilaporkan Luhut

    11 Mei 2020
    By Johan Arif
  • PA 212 Minta Semua Stasiun TV Tayangkan Film G30S/PKI
    Nasional

    Soal Fadli Zon Dipolisikan Gegara Video Porno, PA 212: Pengalihan Isu Kasus FPI

    10 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Nyaris 6000 Demonstran Penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Diamankan Polisi
    Nasional

    Polri Akan Proses Hukum Importir Penimbun Kedelai

    6 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Bareskrim Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Sumut
    Nasional

    Bareskrim Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Sumut

    8 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Kuasa Hukum Brigadir J Ditetapkan Tersangka, Kasus Apa?
    Nasional

    Kuasa Hukum Brigadir J Ditetapkan Tersangka, Kasus Apa?

    10 Agustus 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Teknologi

    Diproduksi Terbatas, Honda S2000 Potensial Jadi Mobil Antik dan Langka

  • Megawati Jengkel: Kalau Anaknya Gak Mampu Maju di 2024, Jangan Dipaksa! Sentil Gibran Anak Jokowi?
    Nasional

    Megawati Jengkel: Kalau Anaknya Gak Mampu Maju di 2024, Jangan Dipaksa! Sentil Gibran Anak Jokowi?

  • Soal Isu Penundaan Pemilu, Rocky Gerung: Harusnya Luhut Direshuffle jika Jokowi Tak Setuju
    Nasional

    Ramalan Rocky Gerung: Anies Kena Kasus Hukum Jelang Pilpres 2024

  • Ketum Persaudaraan Muslimin Indonesia Sebut Kondisi Pandemi Bukan Alasan Lengserkan Jokowi
    Nasional

    Ketum Persaudaraan Muslimin Indonesia Sebut Kondisi Pandemi Bukan Alasan Lengserkan Jokowi

  • Indonesia Mesti Waspada, Kini Penyakit Tidak Menular Mulai Ancam Kelompok Usia Produktif
    NasionalTips & Tutorial

    Indonesia Mesti Waspada, Kini Penyakit Tidak Menular Mulai Ancam Kelompok Usia Produktif

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.