TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Polisi Beberkan Motif Promo Minuman Alkohol Gratis untuk Nama Muhammad dan Maria

Polisi Beberkan Motif Promo Minuman Alkohol Gratis untuk Nama Muhammad dan Maria

By Joni Sitohang
27 Juni 2022
405
0
Polisi Beberkan Motif Promo Minuman Alkohol Gratis untuk Nama Muhammad dan Maria

TIKTAK.ID – Polisi mengungkapkan bahwa pengadaan promosi minuman alkohol gratis bagi nama Muhammad dan Maria sengaja dilakukan untuk meningkatkan penjualan Holywings.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, para tersangka memilih promosi tersebut demi menarik minat masyarakat datang ke outlet Holywings Indonesia. Terutama, kata Budhi, pada outlet-outlet yang tingkat penjulannya masih berada di bawah target dari manajemen.

“Mereka membuat konten-konten itu untuk menarik pengunjung datang ke outlet Holywings. Terutama di outlet yang presentase penjualannya di bawah target 60 persen,” ujar Budhi dalam konferensi pers, Jumat (24/6/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Cendekiawan Sebut Jokowi Bakal Jadi ‘Bebek Lumpuh’ Usai Pilpres 2024, Maksudnya?

Budhi menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, ide itu datang dari keenam orang pegawai yang berada di dalam tim yang sama. Kemudian ide tersebut disetujui oleh tersangka SDR (27), selaku Creative Director Holywings. Setelah itu, program tersebut dieksekusi dan disebarkan lewat platform media sosial.

“Jadi enam tersangka ini memiliki peran dan tugas masing-masing, ujungnya adalah produk tadi event promosi,” terang Budhi.

“Dalam prosesnya mereka saling berdiskusi, saling menyampaikan, dan terakhir yang mengambil keputusan yaitu Direktur Kreatif,” imbuhnya.

Baca juga : Puan Beri Jawaban Soal Peluang Duet dengan Ganjar di Pilpres 2024

Budhi mengatakan selain SDR, pihaknya juga menetapkan lima tersangka lainnya, yakni: NDP (36), selaku Head Team Promotion; DAD (27), pembuat desain promo; EA (22), tim admin media sosial; AAB (25), selaku Social Media Officer; dan AAM (25), selaku admin tim promo.

Budhi menjelaskan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari tangkapan layar unggahan akun Holywings, 1 unit PC komputer, 1 unit handphone, 1 hard disk, hingga 1 unit laptop.

“Dari barang bukti, kami menduga pelaku menggunakan barang bukti sebagai sarana melakukan tindak pidana tersebut,” tutur Budhi.

Baca juga : Akan Temui Presiden Ukraina di Kiev, Bagaimana Pengawalan Jokowi?

Budhi memaparkan, para tersangka tersebut dianggap telah dengan sengaja menyiarkan berita bohong yang bisa menimbulkan keonaran di masyarakat. Dia pun menilai lewat pemberian promo itu, telah menimbulkan keonaran dan kebencian berbasis sentimen SARA.

Oleh sebab itu, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau Pasal 156 a KUHP. Tidak hanya itu, mereka dikenakan Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

TagsHolywingsMInuman Beralkohol

Related articles More from author

  • 4 Jenis Minuman Pantangan bagi Golongan Usia 40 Tahun ke Atas
    Tips & Tutorial

    4 Jenis Minuman Pantangan bagi Golongan Usia 40 Tahun ke Atas

    20 Maret 2020
    By Hendra Setiawan
  • Netizen Ramai-ramai Doakan Jokowi Setelah Resmi Cabut Investasi Miras
    Nasional

    Netizen Ramai-ramai Doakan Jokowi Setelah Resmi Cabut Investasi Miras

    3 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Polemik Perpres Investasi Miras, PA 212 Siap Turun ke Jalan
    Nasional

    PA 212 Kritik Pemprov DKI Tak Cabut Izin Holywings

    25 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Buntut Promo Miras, GP Ansor DKI Minta Anies Cabut Izin Holywings
    Nasional

    Buntut Promo Miras, GP Ansor DKI Minta Anies Cabut Izin Holywings

    28 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Soal Peluang Pilkada 2024, Pengamat: Akan Untungkan PDIP
    Nasional

    Pengamat Sebut Opsi Duet Prabowo-Puan Sulit Menangi Pilpres 2024

    5 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Giliran Elektabilitas Demokrat-PKS yang Naik, PDIP Bilang: Jangan Baper dengan Hasil Survei
    Nasional

    Giliran Elektabilitas Demokrat-PKS yang Naik, PDIP Bilang: Jangan Baper dengan Hasil Survei

    5 Agustus 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Santer Bakal 'Dibuang' Jokowi, Nadiem Gerak Cepat Sowan ke Megawati
    Nasional

    Santer Bakal ‘Dibuang’ Jokowi, Nadiem Gerak Cepat Sowan ke Megawati

  • Rose BLACKPINK Akan Bawakan Lagu Solo di The Tonight Show Jimmy Fallon
    Selebriti

    Rose BLACKPINK Akan Bawakan Lagu Solo di The Tonight Show Jimmy Fallon

  • Fadjroel Rachman: Presiden Jokowi Akan Copot Menteri yang Kerjanya Lamban
    Nasional

    Fadjroel Bilang Jokowi Tolak Jabatan 3 Periode, Puan Malah Minta Wacana itu Dikaji DPR

  • Tips Cegah Makan Berlebihan Saat di Rumah
    Tips & Tutorial

    Tips Cegah Makan Berlebihan Saat di Rumah

  • WHO Khawatir, Eropa Kembali Diserang Covid
    Internasional

    WHO Khawatir, Eropa Kembali Diserang Covid

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.