
TIKTAK.ID – GP Ansor DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan agar mencabut izin operasional Holywings yang ada di wilayah Jakarta. Desakan tersebut merupakan buntut dari promosi minuman keras (miras) gratis bagi nama “Muhammad” dan “Maria”.
“Kami mendesak kepada yang terhormat Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan supaya mencabut Izin Operasional Holywings di Seluruh Wilayah DKI Jakarta,” ujar Ketua PW GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yakin, dalam keterangan tertulis, Senin (27/6/22) seperti dilansir detik.com.
Kemudian Ainul mengatakan bahwa GP Ansor bakal terus bergerak untuk menuntut penutupan outlet Holywings di Jakarta. Dia mengaku melakukan gerakan tersebut sebagai ungkapan kekecewaan umat Islam terhadap Holywings.
Baca juga : Ketua DPD Klaim Penghapusan Ambang Batas Presiden Bisa Kembalikan Kedaulatan Rakyat
“Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta akan terus bergerak untuk menuntut penutupan operasional Holywings di seluruh wilayah DKI Jakarta. Gerakan tersebut menjadi ungkapan kekecewaan kami umat Islam terhadap perilaku Holywings yang sudah memakai nama Muhammad untuk promosi minuman beralkohol,” tutur Ainul.
Tidak hanya itu, Ainul menyebut GP Ansor juga menuntut pihak kepolisian supaya dapat mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk untuk memeriksa pimpinan manajemen Holywings.
“Kami mengapresiasi pihak kepolisian yang bisa bergerak cepat mengusut pihak pihak terkait dan telah menetapkan status tersangka terhadap pelaku. Meski begitu, kami menuntut kepolisian juga memeriksa pimpinan manajemen perusahaan,” terang Ainul.
Baca juga : Surya Paloh Ngaku Belum Izin PDIP Soal Masuknya Ganjar di Bursa Capres Nasdem
Lantas Ainul menyesalkan sikap manajemen Holywings yang terkesan lari dari permasalahan tersebut. Oleh sebab itu, Ainul menuntut manajemen agar meminta maaf secara terbuka ke publik, bukan hanya melalui media sosial.
“Kami juga menyesalkan sikap para petinggi manajemen Holywings yang terkesan lari dari tanggung jawab dan hanya melakukan permintaan maaf lewat media sosial. Untuk itu, kami mendesak pemilik dan manajemen Holywings untuk tampil ke publik dan meminta maaf secara terbuka,” ucap Ainul.
Di sisi lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa Pemerintah DKI tidak dapat langsung menutup Holywings Indonesia. Dia menilai terdapat tahapanan penindakan terhadap kafe yang melanggar ketentuan operasional kafe di Ibu Kota.
Baca juga : Di Hadapan Perempuan NU, Cak Imin Janjikan Rp 100 Triliun untuk Kemajuan Perempuan Jika Jadi Presiden
“Tidak bisa kalau langsung hari itu ditutup,” ungkap Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (27/6/22), mengutip Tempo.co.
Menurut Riza, tahap awal jika ada pelanggaran yakni memberi teguran pertama. Dia melanjutkan, bila mengulangi kesalahan, maka Pemerintah DKI bakal memberi teguran kedua. Dia menyebut operasional kafe harus ditutup jika Holywings melakukan pelanggaran yang ketiga kali.