TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›BNPT Dorong Penerbitan Larangan Paham Radikal Usai Konvoi Dukung Khilafah Bermunculan

BNPT Dorong Penerbitan Larangan Paham Radikal Usai Konvoi Dukung Khilafah Bermunculan

By Joni Sitohang
3 Juni 2022
485
0
BNPT Sebut Ahmad Zain yang Ditangkap Densus 88 Alumni Ponpes Abu Bakar Baasyir, MUI Kecolongan?

TIKTAK.ID – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI mengatakan bahwa pihaknya mendorong pentingnya penerbitan regulasi yang melarang penyebaran ideologi anti-Pancasila. Usulan tersebut pun bertolak dari kepolisian yang tidak bisa mengambil langkah hukum untuk menindak Khilafatul Muslimin, ormas yang dianggap telah menyebarkan ideologi radikal.

“Polri memang tidak dapat bertindak. Sebab, belum ada regulasi yang melarang penyebaran ideologi mereka,” ujar Direktur Pencegahan BNPT RI, Ahmad Nurwakhid kepada wartawan, Kamis (2/6/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Ahmad menjelaskan, Indonesia hanya punya regulasi yang mengatur larangan ideologi bertentangan dengan Pancasila. Dia mencontohkan Komunisme, Marxisme, Leninisme, sebagaimana diatur dalam TAP MPRS XV Tahun 1996 dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999.

Baca juga : MUI Jabar Sebut Aksi Konvoi Ajakan Khilafatul Muslimin Tak Terlalu Mengkhawatirkan

“Selama ini regulasi yang mengatur larangan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila hanya pada ekstrem kiri,” terang Ahmad.

Oleh sebab itu, Ahmad berharap regulasi soal larangan penyebaran semua ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dapat segera disusun. Dia menegaskan, tidak hanya ekstrem kiri, melainkan juga ideologi yang dinilai bisa melahirkan terorisme.

“BNPT memandang perlunya perangkat regulasi yang melarang penyebaran semua ideologi yang bertentangan dengan ideologi bangsa Pancasila, baik ekstrem kanan, kiri, dan ekstrem lainnya,” tutur Ahmad.

Baca juga : Megawati Minta Ahli Sejarah Kaji Kebenaran Belanda Jajah Indonesia Selama 3,5 Abad

Menurut Ahmad, regulasi ini penting diterbitkan. Dia menyebut salah satu alasannya, sebagai landasan dalam menindak individu dan kelompok yang melakukan penyebaran ideologi anti-Pancasila.

“Juga menjadi sangat penting sebagai dimensi pencegahan terhadap ideologi yang dapat mendorong lahirnya aksi teror,” ucap Ahmad.

Ahmad menganggap sejauh ini BNPT dan Polri hanya mampu memonitor pergerakan kelompok Khilafatul Muslimin. Dia melanjutkan, upaya tersebut telah dilakukan sebelum konvoi seruan Khilafah itu dilakukan beberapa waktu silam.

Baca juga : Pengamat Politik Sebut Gerindra dan Nasdem Sulit Berkoalisi, Kenapa?

Untuk diketahui, Densus 88 Antiteror Polri menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana terorisme yang berkaitan dengan kelompok Khilafatul Muslimin.

Kepolisian memaparkan, ormas ini memiliki latar belakang dan kedekatan dengan sejumlah organisasi terorisme, sehingga berpotensi menimbulkan kejahatan tersebut.

“Kita lihat nanti apakah ini bakal mengarah pada tindak pidana terorisme atau tidak. Nanti berdasarkan bukti-bukti yang akan kami kumpulkan,” ungkap Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Rabu (1/6/22).

TagsBNPTkhilafah

Related articles More from author

  • BNPT Sebut Ahmad Zain yang Ditangkap Densus 88 Alumni Ponpes Abu Bakar Baasyir, MUI Kecolongan?
    Nasional

    BNPT Sebut Ahmad Zain yang Ditangkap Densus 88 Alumni Ponpes Abu Bakar Baasyir, MUI Kecolongan?

    18 November 2021
    By Joni Sitohang
  • BNPT Bantah Tudingan Islamofobia Soal Data 198 Pesantren di Indonesia Terafiliasi Teroris
    Nasional

    BNPT Bantah Tudingan Islamofobia Soal Data 198 Pesantren di Indonesia Terafiliasi Teroris

    31 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Soal 600 Akun Medsos Terindikasi Radikal Temuan BNPT, Ada yang Terkait Pendanaan Terorisme
    Nasional

    Soal 600 Akun Medsos Terindikasi Radikal Temuan BNPT, Ada yang Terkait Pendanaan Terorisme

    27 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Deretan Bansos Pemerintah Jokowi yang Bakal Cair Selama Maret 2021
    Nasional

    Deretan Bansos Pemerintah Jokowi yang Bakal Cair Selama Maret 2021

    4 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Lewat Perpres Baru ini, Polri Bisa Latih Warga Polisikan Terduga Ekstremis
    Nasional

    Lewat Perpres Baru ini, Polri Bisa Latih Warga Polisikan Terduga Ekstremis

    16 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Polda Metro Sebut Satgas Covid Tak Terbitkan Surat Izin Reuni 212
    Nasional

    Polisi Tangkap Sosok Pemberi Doktrin Khilafah di Khilafatul Muslimin

    14 Juni 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kenali 5 Pemain Indonesia yang Bersinar di Kualifikasi Piala Asia U-23
    Olahraga

    Kenali 5 Pemain Indonesia yang Bersinar di Kualifikasi Piala Asia U-23

  • Surat Terbuka Presiden Jancukers Sujiwo Tejo untuk Kapolri, Singgung Soal Pemimpin Mesti Tahu Diri
    Nasional

    Surat Terbuka Presiden Jancukers Sujiwo Tejo untuk Kapolri, Singgung Soal Pemimpin Mesti Tahu Diri

  • Amien Rais Buka-bukaan Soal Prabowo Versus Anies pada Pilpres 2024
    Nasional

    Amien Rais Buka-bukaan Soal Prabowo Versus Anies pada Pilpres 2024

  • Reaksi Jokowi Dengar Edhy Prabowo Tertangkap Tangan KPK
    Nasional

    Reaksi Jokowi Dengar Edhy Prabowo Tertangkap Tangan KPK

  • Aksi Solidaritas Cegah Corona, Melanie Subono Bagi-bagi Masker dan Handsanitizer Gratis untuk Warga
    Selebriti

    Aksi Solidaritas Cegah Corona, Melanie Subono Bagi-bagi Masker dan Handsanitizer Gratis untuk Warga

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.