TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›BNPT Dorong Penerbitan Larangan Paham Radikal Usai Konvoi Dukung Khilafah Bermunculan

BNPT Dorong Penerbitan Larangan Paham Radikal Usai Konvoi Dukung Khilafah Bermunculan

By Joni Sitohang
3 Juni 2022
485
0
BNPT Sebut Ahmad Zain yang Ditangkap Densus 88 Alumni Ponpes Abu Bakar Baasyir, MUI Kecolongan?

TIKTAK.ID – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI mengatakan bahwa pihaknya mendorong pentingnya penerbitan regulasi yang melarang penyebaran ideologi anti-Pancasila. Usulan tersebut pun bertolak dari kepolisian yang tidak bisa mengambil langkah hukum untuk menindak Khilafatul Muslimin, ormas yang dianggap telah menyebarkan ideologi radikal.

“Polri memang tidak dapat bertindak. Sebab, belum ada regulasi yang melarang penyebaran ideologi mereka,” ujar Direktur Pencegahan BNPT RI, Ahmad Nurwakhid kepada wartawan, Kamis (2/6/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Ahmad menjelaskan, Indonesia hanya punya regulasi yang mengatur larangan ideologi bertentangan dengan Pancasila. Dia mencontohkan Komunisme, Marxisme, Leninisme, sebagaimana diatur dalam TAP MPRS XV Tahun 1996 dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999.

Baca juga : MUI Jabar Sebut Aksi Konvoi Ajakan Khilafatul Muslimin Tak Terlalu Mengkhawatirkan

“Selama ini regulasi yang mengatur larangan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila hanya pada ekstrem kiri,” terang Ahmad.

Oleh sebab itu, Ahmad berharap regulasi soal larangan penyebaran semua ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dapat segera disusun. Dia menegaskan, tidak hanya ekstrem kiri, melainkan juga ideologi yang dinilai bisa melahirkan terorisme.

“BNPT memandang perlunya perangkat regulasi yang melarang penyebaran semua ideologi yang bertentangan dengan ideologi bangsa Pancasila, baik ekstrem kanan, kiri, dan ekstrem lainnya,” tutur Ahmad.

Baca juga : Megawati Minta Ahli Sejarah Kaji Kebenaran Belanda Jajah Indonesia Selama 3,5 Abad

Menurut Ahmad, regulasi ini penting diterbitkan. Dia menyebut salah satu alasannya, sebagai landasan dalam menindak individu dan kelompok yang melakukan penyebaran ideologi anti-Pancasila.

“Juga menjadi sangat penting sebagai dimensi pencegahan terhadap ideologi yang dapat mendorong lahirnya aksi teror,” ucap Ahmad.

Ahmad menganggap sejauh ini BNPT dan Polri hanya mampu memonitor pergerakan kelompok Khilafatul Muslimin. Dia melanjutkan, upaya tersebut telah dilakukan sebelum konvoi seruan Khilafah itu dilakukan beberapa waktu silam.

Baca juga : Pengamat Politik Sebut Gerindra dan Nasdem Sulit Berkoalisi, Kenapa?

Untuk diketahui, Densus 88 Antiteror Polri menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana terorisme yang berkaitan dengan kelompok Khilafatul Muslimin.

Kepolisian memaparkan, ormas ini memiliki latar belakang dan kedekatan dengan sejumlah organisasi terorisme, sehingga berpotensi menimbulkan kejahatan tersebut.

“Kita lihat nanti apakah ini bakal mengarah pada tindak pidana terorisme atau tidak. Nanti berdasarkan bukti-bukti yang akan kami kumpulkan,” ungkap Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Rabu (1/6/22).

TagsBNPTkhilafah

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Bertemu Lembaga Persahabatan Ormas Islam, Mahfud Soroti Khilafah dan Islamofobia
    Nasional

    Bertemu Lembaga Persahabatan Ormas Islam, Mahfud Soroti Khilafah dan Islamofobia

    3 Januari 2020
    By Burhan Adiatma
  • Soal Kritikan ke BNPT, PKB: MUI ‘Offside’
    Nasional

    Soal Kritikan ke BNPT, PKB: MUI ‘Offside’

    11 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • DPR Minta BNPT dan Polisi Libatkan Ulama Berantas Terorisme
    Nasional

    DPR Minta BNPT dan Polisi Libatkan Ulama Berantas Terorisme

    5 April 2021
    By Johan Arif
  • Petinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi, Kinerja BPIP Dipertanyakan
    Nasional

    Petinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi, Kinerja BPIP Dipertanyakan

    15 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Kader Muhammadiyah Ingatkan Soal Kampanye Khilafah Tunggangi Isu Perppu Cipta Kerja
    Nasional

    Kader Muhammadiyah Ingatkan Soal Kampanye Khilafah Tunggangi Isu Perppu Cipta Kerja

    16 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Wamenag Tegaskan Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar di Kemenag dan Minta Polisi Usut Tuntas
    Nasional

    Wamenag Tegaskan Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar di Kemenag dan Minta Polisi Usut Tuntas

    9 Juni 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Debat Pimpinan KPK Soal Wawasan Kebangsaan Gagal, Firli Tidak Datang
    Nasional

    PVRI Galang Petisi Desak Jokowi Pecat Firli dari Ketua KPK

  • Ajukan Bukti Baru, Pegawai KPK Tak Lolos TWK Desak Dewas Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Cs
    Nasional

    Pintu KPK Makin Tertutup untuk Novel Baswedan Cs

  • Robert Pattinson Pelajari Bela Diri di Indonesia untuk Main 'The Batman'
    Selebriti

    Robert Pattinson Pelajari Bela Diri di Indonesia untuk Main ‘The Batman’

  • Korea Utara Bersumpah Bangun Kekuatan Militer 'Tak Terkalahkan'
    Internasional

    Korea Utara Bersumpah Bangun Kekuatan Militer ‘Tak Terkalahkan’

  • Aparat Klaim Tembak 15 KKB di Puncak Papua dalam Satu Bulan
    Nasional

    Aparat Klaim Tembak 15 KKB di Puncak Papua dalam Satu Bulan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.