
TIKTAK.ID – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid menyatakan bahwa Khilafatul Muslimin tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan di Kemenag. Dia juga menyebut Khilafatul Muslimin tidak terdaftar dalam lembaga pendidikan, dakwah, dan sosial keagamaan lainnya.
“Sebagai organisasi kemasyarakatan, Khilafatul Muslimin tak terdaftar di Kementerian Agama, (Kemenag). Begitu pula sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan sosial keagamaan, juga tidak terdaftar di Kemenag,” ungkap Zainut dalam keterangannya, Kamis (9/6/22), seperti dilansir Sindonews.com.
Zainut menjelaskan, Khilafatul Muslimin adalah gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di Indonesia. Dia menyebut organisasi itu bermaksud ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang telah menjadi kesepakatan bangsa.
Baca juga : KPU Ungkap Skenario Tahapan Pilpres 2024
“Jadi gerakan tersebut harus segera ditindak karena bisa mengancam keselamatan negara,” terang Zainut.
Menurut Zainut, konsep khilafah yang diusung oleh kelompok seperti ISIS, HTI, dan kelompok Khilafatul Muslimin jelas bertentangan dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dia melanjutkan, konsep itu juga dikhawatirkan bakal menimbulkan benturan antarkelompok di Indonesia dan mengancam kelangsungan NKRI sebagai hasil konsensus nasional para pendiri bangsa.
“Para pendukung konsep Khilafah cenderung bersifat puritan, merasa benar sendiri dan menyalahkan orang lain. Hal itu berpotensi mengganggu dan bahkan merusak kerukunan antarasesama warga bangsa,” tegas Wakil Ketum DPP PPP tersebut.
Baca juga : Projo Tegaskan Bukan Sayap Parpol tapi Siap Jembatani Kehendak Rakyat
Oleh sebab itu, Zainut mengapresiasi langkah kepolisian RI yang melakukan penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, pada Selasa pagi (7/6/22). Dia meyakini polisi sudah punya bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan dan penahanan.
“Saya berharap polisi bisa segera mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan secara instensif, guna mengungkap motif dan pola gerakannya, serta menelusuri jaringan organisasi maupun sumber dananya. Dengan begitu, dapat segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Zainut.
Lebih lanjut, Zainut mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan propaganda dan kampanye khilafah oleh kelompok apa pun.
Baca juga : Deklarasi Anies Capres 2024 Diwarnai Kisruh Bendera Tauhid
“Percayalah bahwa konsep negara Pancasila merupakan bentuk final dari hasil ijtihad para ulama yang paling pas dan sesuai dengan bangsa Indonesia yang plural, bhinneka dan beragam baik suku, ras, budaya, bahasa serta agama,” ucapnya.