TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Minta Umat Islam Tak Terpancing, Wamenag: Anggap Jozeph Paul Zhang ‘Kaleng Rusak’

Minta Umat Islam Tak Terpancing, Wamenag: Anggap Jozeph Paul Zhang ‘Kaleng Rusak’

By Johan Arif
23 April 2021
628
0
Minta Umat Islam Tak Terpancing, Wamenag: Anggap Jozeph Paul Zhang 'Kaleng Rusak'

TIKTAK.ID – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Saadi mengimbau umat Islam agar tidak terpancing oleh celotehan yang keluar dari mulut tersangka kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri, Jozeph Paul Zhang.

Seperti diketahui, Jozeph sempat mengklaim dirinya adalah nabi ke-26. Bahkan Jozeph juga menantang Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas untuk berdebat mengenai topik keagamaan.

“Sebaiknya umat Islam tidak perlu terpancing oleh omongan Jozeph Paul Zhang. Anggap saja dia sebagai kaleng rusak,” ujar Zainut lewat keterangan tertulis, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (21/4/21) malam.

Menurut Zainut, Jozeph akan besar kepala jika terus ditanggapi secara serius.

Zainut juga menekankan bahwa Jozeph merupakan tokoh yang tak perlu diperhitungkan dan tidak akan memiliki pengaruh apa pun di masyarakat.

“Orang yang waras tidak akan terganggu dengan ocehannya, karena sudah tahu kalau apa yang disampaikan itu hanya ilusi dan tidak memiliki dasar argumentasi yang kuat,” tutur Zainut.

Oleh sebab itu, Zainut meminta kepada umat Islam untuk menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian. Zainut lantas menegaskan, pihaknya akan terus mendorong dan mengawal proses hukum bagi Jozeph hingga tuntas.

“Lebih utama umat Islam berkonsentrasi dalam melaksanakan ibadah puasanya, supaya lebih khusyuk dan tidak terganggu dengan hal-hal yang dapat merusak pahala puasanya,” terang Zainut.

Seperti telah diberitakan, Jozeph sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (19/4/21) lalu oleh kepolisian terkait pengakuannya dalam sebuah video yang viral sebagai nabi ke-26.

Jozeph pun dikenakan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengenai larangan menyebarkan informasi yang mengandung unsur kebencian atau permusuhan. Ia juga dijerat Pasal 156a KUHP terkait penistaan agama.

Sementara itu, Bareskrim Polri mengaku akan memeriksa keluarga buronan Jozeph untuk mempermudah perburuan terhadap tersangka yang kini berprofesi sebagai Youtuber itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan bahwa pihak keluarga buronan Jozeph Paul Zhang itu akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi oleh tim penyidik Bareskrim Polri.

Rusdi menjelaskan, rencananya pemeriksaan terhadap keluarga buronan Jozeph Paul Zhang dilakukan pada pekan depan.

“Semua orang terdekat dan keluarga JPZ akan kami periksa sebagai saksi,” jelas Rusdi, Kamis (22/4/21), mengutip Bisnis.com.

TagsJozeph Paul Zhangpenistaan agamapria ngaku NabiWakil Menteri AgamaWamenagZainut Tauhid Saadi

Related articles More from author

  • Dicecar Najwa, Ahok Akhirnya Ngaku Ambisinya Jadi Pejabat atau Penguasa Masih Ada
    Nasional

    Dicecar Najwa, Ahok Akhirnya Ngaku Ambisinya Jadi Pejabat atau Penguasa Masih Ada

    15 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Tantang Menag Yaqut Diskusi Soal Agama
    Nasional

    Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Tantang Menag Yaqut Diskusi Soal Agama

    22 April 2021
    By Johan Arif
  • Wamenag Tegaskan Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar di Kemenag dan Minta Polisi Usut Tuntas
    Nasional

    Wamenag Tegaskan Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar di Kemenag dan Minta Polisi Usut Tuntas

    9 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Tagar #BubarkanMUI Ramai di Medsos, Begini Tanggapan Wamenag
    Nasional

    Tagar #BubarkanMUI Ramai di Medsos, Begini Tanggapan Wamenag

    20 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Refly Harun Bandingkan Kasus Hina Nabi Jozeph Paul Zhang dan Ahok
    Nasional

    Refly Harun Bandingkan Kasus Hina Nabi Jozeph Paul Zhang dan Ahok

    22 April 2021
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - MK Tolak Gugatan Atas UU Ormas, Pelaku SARA dan Penistaan Agama diancam Penjara Seumur Hidup
    Nasional

    MK Tolak Gugatan Atas UU Ormas, Pelaku SARA dan Penistaan Agama diancam Penjara Seumur Hidup

    15 Januari 2020
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Vivo Rilis Ponsel Terbaru T4 Lite, Model Paling Bontot
    Teknologi

    Vivo Rilis Ponsel Terbaru T4 Lite, Model Paling Bontot

  • DPR Hormati Pihak yang Gugat UU TNI ke MK
    Nasional

    DPR Hormati Pihak yang Gugat UU TNI ke MK

  • Frank Lampard Kesal, Chelsea Tak Mampu Lihat Tanda Bahaya Hadapi Arsenal
    Olahraga

    Frank Lampard Kesal, Chelsea Tak Mampu Lihat Tanda Bahaya Hadapi Arsenal

  • Gibran Minta Mendikdasmen Tambah Kurikulum Coding dan AI serta Hapus Zonasi
    Nasional

    Gibran Minta Mendikdasmen Tambah Kurikulum Coding dan AI serta Hapus Zonasi

  • Lebih 50 Persen Korban Corona ada di Jakarta, Hanura: Anies Lebih Banyak Retorika Ketimbang Berpikir
    Nasional

    Lebih 50 Persen Korban Corona ada di Jakarta, Hanura: Anies Lebih Banyak Retorika Ketimbang Berpikir

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.