TIKTAK.ID – Aparat keamanan diketahui telah mengamankan pimpinan Pusdiklat Dai yang mengaku sebagai Nabi ke-28, di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu Bandung. Akibat peristiwa itu, sejumlah warga pun menyerbu lokasi tersebut pada Rabu (23/6/21).
Kemudian pihak Kementerian Agama (Kemenag) Bandung bersama aparat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan tokoh masyarakat sudah mengambil langkah antisipasi terhadap adanya konflik dari peristiwa tersebut.
“Untuk menghindari terjadinya konflik, maka delapan Pengurus Yayasan telah diamankan pihak berwenang. KUA Kementerian Agama, bersama pihak kecamatan dan Polsek setempat juga telah melakukan mediasi antara warga dengan jemaah yayasan untuk mengambil langkah terbaik bagi penyelesaian masalah ini,” ujar Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi, dalam laman website resmi Kemenag, Minggu (27/6/21), seperti dilansir Sindonews.com.
Baca juga : Muhammadiyah: Jokowi Akan Jadi Negarawan Jika Benar-benar Komitmen Cukup Dua Periode
Lantas Zainut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan masalahnya kepada aparat dan pihak yang berwenang. Zainut mengatakan bahwa sejumlah pihak juga akan melakukan pembinaan terhadap jemaah yang menjadi murid dari pimpinan Pusdiklat Dai yang berada di Bandung tersebut.
“Pengurus yayasan sedang diperiksa oleh aparat. Sementara Kemenag, MUI, dan tokoh masyarakat, akan memberikan pembinaan kepada jemaah yayasan tersebut. Warga diharapkan untuk tidak melakukan hal-hal yang bersifat main hakim sendiri,” tegas Zainut.
Lebih lanjut, Zainut mengaku prihatin dengan munculnya pemahaman yang menyimpang dari pokok ajaran Islam, salah satunya mengenai konsep kenabian. Ia menyatakan Islam meyakini Muhammad Saw merupakan penutup para nabi dan rasul.
Baca juga : Gugatan Demokrat KLB ke Menkum HAM Disebut Bukan Inisiatif Moeldoko
Zainut pun mengajak umat agar belajar agama dari para tokoh, guru, ustaz, ulama yang tepat. Dengan begitu, kata Zainut, mereka bisa memperoleh pemahaman ajaran Islam yang benar, serta sesuai dengan Alquran dan Sunah Rasulullah.
“Kami juga sudah meminta penyuluh agama KUA kecamatan setempat agar melakukan mitigasi dan berkoordinasi dengan MUI dan tokoh agama, untuk bersama-sama melakukan pembinaan kepada eks jemaah yayasan tersebut. Hal itu bertujuan agar mereka memperoleh pencerahan dan terhindar dari penyimpangan ajaran Islam,” tuturnya.
Selain itu, Zainut juga menyarankan masyarakat lebih selektif dalam mencari seorang guru yang akan mengajari agama, dengan cara menelusuri terlebih dahulu asal keilmuan yang dimiliki.