TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Makan Siang Gratis, Kemenag Minta Ada Pembahasan Lintas Kementerian

Soal Makan Siang Gratis, Kemenag Minta Ada Pembahasan Lintas Kementerian

By Joni Sitohang
12 Maret 2024
562
0
Soal Makan Siang Gratis, Kemenag Minta Ada Pembahasan Lintas Kementerian

TIKTAK.ID – Kementerian Agama (Kemenag) ikut mengomentari rencana program makan siang gratis menggunakan dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah. Seperti diketahui, makan siang gratis adalah program pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdhani menilai perlu ada pembahasan lintas kementerian untuk membahas program ini. Adapun kewenangan mengalokasikan dana BOS diberikan kepada Kemendikbudristek dan Kemenag. Akan tetapi, Ali tidak berkenan menjelaskan pembahasan apa saja yang dimaksud.

“Untuk sementara, komentar saya sampai itu saja,” ujar Ali, seperti dilansir Tempo.co, pada Rabu (6/3/24).

Baca juga : Tren Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi Merosot, Apa Sebabnya?

Menurut Ali, sejauh ini belum ada pembicaraan resmi tentang program tersebut. Dia juga mengatakan belum ada agenda untuk mendiskusikan program ini.

Sebelumnya, sejumlah organisasi guru sempat mengkritik program makan siang gratis yang direncanakan memakai dana BOS. Kepala Bidang Advokasi Guru, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) misalnya menolak kebijakan itu, dengan alasan dana BOS diperuntukkan membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer.

“Sama saja memberi makan gratis siswa tapi dengan cara mengambil jatah makan para gurunya, karena ada guru honorer yang hanya mengandalkan dana BOS,” ungkap Imam dalam keterangan resmi, Sabtu (2/3/24).

Baca juga : Prabowo Diberi Pangkat Jenderal oleh Jokowi, Kubu AMIN: Tanda Tanya Besar ini Tujuannya Apa?

Imam pun menilai skema pembiayaan makan siang gratis mestinya tidak diambil dari anggaran pendidikan termasuk BOS dari APBN. Pasalnya, kata Imam, anggaran APBN sekarang saja belum mampu menyejahterakan guru.

“Anggaran juga belum untuk memperbaiki fasilitas sekolah dan memajukan kualitas pendidikan kita. Belum lagi, jumlah dana BOS dari Pemerintah Pusat tiap tahun tak mengalami kenaikan, dana BOS justru menurun,” imbuhnya.

Perlu diketahui, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan pembiayaan program makan siang gratis yang diusung Prabowo-Gibran didanai dengan skema BOS. Dia menyampaikan hal itu sebelum melakukan simulasi makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang.

Baca juga : Prabowo Dapat Gelar Jenderal Kehormatan TNI, Aktivis 98: Jokowi Lukai Hati Korban Penghilangan Paksa

“Kami mengusulkan pola pendanaannya lewat Bantuan Operasional Sekolah Spesifik atau BOS Spesifik atau BOS Afirmasi untuk khusus menyediakan makan siang untuk siswa,” jelas Airlangga sebelum simulasi di SMP Negeri 2 Curug, Tangerang pada Kamis (29/2/24).

TagsKemenagMakan Siang Gratis

Related articles More from author

  • Yaqut Minta Doa Semua Agama Dibacakan dalam Setiap Kegiatan Kemenag
    Nasional

    Yaqut Minta Doa Semua Agama Dibacakan dalam Setiap Kegiatan Kemenag

    7 April 2021
    By Johan Arif
  • Soal Risiko Upaya Penghilangan Bukti Kasus Kuota Haji, Ini Respons KPK
    Nasional

    Soal Risiko Upaya Penghilangan Bukti Kasus Kuota Haji, Ini Respons KPK

    6 Januari 2026
    By Johan Arif
  • Kemenag: Ditjen Pesantren Ditargetkan Rampung Terbentuk Akhir Tahun
    Nasional

    Kemenag: Ditjen Pesantren Ditargetkan Rampung Terbentuk Akhir Tahun

    5 November 2025
    By Johan Arif
  • Muncul Desakan Pembubaran Kemenag Usai Yaqut Klaim 'Kemenag Hadiah Khusus untuk NU'
    Nasional

    Muncul Desakan Pembubaran Kemenag Usai Yaqut Klaim ‘Kemenag Hadiah Khusus untuk NU’

    26 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Yahya Staquf Respons Tudingan 'Kemenag Intervensi Muktamar NU'
    Nasional

    Yahya Staquf Respons Tudingan ‘Kemenag Intervensi Muktamar NU’

    11 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Stop Gunakan Label Halal MUI, Menag Tegaskan Sertifikasi Bukan oleh Ormas
    Nasional

    Stop Gunakan Label Halal MUI, Menag Tegaskan Sertifikasi Bukan oleh Ormas

    14 Maret 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Lewat PAMMI, Rhoma Irama Salurkan APD untuk Tenaga Medis dan Sembako untuk Musisi Terdampak Covid-19
    Selebriti

    Lewat PAMMI, Rhoma Irama Salurkan APD untuk Tenaga Medis dan Sembako untuk Musisi Terdampak Covid-19

  • Pola Hidup Sehat
    Tips & Tutorial

    4 Cara Mudah Awali Hari Lebih Bugar dan Bertenaga

  • Pecat Ari Askhara, Erick Thohir Diminta Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Dirut Garuda
    Nasional

    Pecat Ari Askhara, Erick Thohir Diminta Tunjuk Susi Pudjiastuti Jadi Dirut Garuda

  • Venezuela Peringatkan PBB Terkait Munculnya Ancaman AS terhadap Kapal Tanker Iran
    Internasional

    Venezuela Peringatkan PBB Terkait Munculnya Ancaman AS terhadap Kapal Tanker Iran

  • Protes Pemerintah, Ribuan Warga Brasil Turun ke Jalan
    Internasional

    Protes Pemerintah, Ribuan Warga Brasil Turun ke Jalan

Artikel Terbaru

  • Mary Jane Menghirup Udara Bebas Usai Dapat Grasi 26 September 2026
  • PSI Soal Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres: Inkonsistensi Pembuat UU 26 September 2026
  • 8 Cara Mengatasi HP Vivo Lemot dengan Mudah (Update 2026) 26 September 2026
  • Manfaat Berjemur Pagi untuk Tulang dan Daya Tahan Tubuh 26 September 2026
  • 9 Cara Mengatasi Laptop Lemot dengan Mudah Tanpa Install Ulang 26 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (55)
  • Keuangan (8)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,935)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,214)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.