Prabowo Diberi Pangkat Jenderal oleh Jokowi, Kubu AMIN: Tanda Tanya Besar ini Tujuannya Apa?
TIKTAK.ID – Tim Pemenangan Nasional paslon nomor urut 1 di Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), menyoroti urgensi pemberian pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto sebagai jenderal bintang empat. Juru Bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji mengatakan bahwa tak ada urgensi dan tujuan yang jelas atas pemberian pangkat kehormatan ini.
“Saya tidak melihat urgensinya atau kepentingan atau tujuan yang jelas dari pemberian dari pangkat kehormatan kepada Pak Prabowo,” ujar Indra, pada Rabu (28/2/24), seperti dilansir CNN Indonesia.
Indra mengatakan heran dengan Prabowo yang memperoleh pangkat kehormatan itu. Ia turut mempertanyakan pengabdian Prabowo yang mana kepada negara, sampai layak diberi pangkat kehormatan.
Baca juga : Prabowo Dapat Gelar Jenderal Kehormatan TNI, Aktivis 98: Jokowi Lukai Hati Korban Penghilangan Paksa
Kemudian Indra menilai ada banyak orang yang mengabdi kepada bangsa dan negara, tapi tidak mendapatkan penghargaan apapun.
“Jika kita bicara pengabdian terhadap negara dan bangsa, banyak sekali orang-orang lain yang memberikan pengabdian kepada negara dan bangsa, namun malah tidak diberikan penghargaan apa pun,” ucap Indra.
“Nah ini tentunya kami sebagai rakyat muncul tanda tanya besar, ini tujuannya apa?” imbuh Indra.
Baca juga : Sebut Penghargaan Jokowi ke Prabowo ‘Cacat Moral’, Dosen UGM Desak DPR Panggil Presiden
Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah resmi menganugerahi kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Prabowo pada Rabu (28/2/24).
“Kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Saya ucapkan selamat untuk Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” kata Jokowi.
Adapun pemberian pangkat tersebut didasari Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Baca juga : Dulu Sempat Kritik IKN, AHY Beri Penjelasan
Di sisi lain, puluhan organisasi masyarakat sipil menolak kebijakan Jokowi memberikan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo. Koalisi masyarakat sipil menduga kebijakan tersebut adalah langkah politis transaksi elektoral. Mereka menilai Jokowi ingin menganulir keterlibatan Prabowo dalam pelanggaran berat HAM masa lalu.
“Atas keputusan tersebut, maka Koalisi Masyarakat Sipil mengecam pemberian kenaikan pangkat kehormatan Jenderal (HOR) bintang empat untuk Prabowo Subianto. Hal ini tak hanya tidak tepat, namun juga melukai perasaan korban dan mengkhianati Reformasi 1998,” begitu bunyi keterangan tertulis bersama, Rabu (28/2/24), mengutip CNNIndonesia.com.