TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sebut Penghargaan Jokowi ke Prabowo ‘Cacat Moral’, Dosen UGM Desak DPR Panggil Presiden

Sebut Penghargaan Jokowi ke Prabowo ‘Cacat Moral’, Dosen UGM Desak DPR Panggil Presiden

By Joni Sitohang
7 Maret 2024
503
0
Sebut Penghargaan Jokowi ke Prabowo ‘Cacat Moral’, Dosen UGM Desak DPR Panggil Presiden

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeklaim pemberian gelar kehormatan Jenderal TNI kepada Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto dilakukan atas dasar kontribusi yang diberikan kepada negara. Dia mengatakan pemberian gelar bintang empat kepada Prabowo sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2009.

Jokowi juga menyatakan Prabowo sebelumnya sudah menerima penghargaan Bintang Yudha Dharma Utama pada 2022 atas jasanya dalam bidang pertahanan. Dia menilai kontribusi yang telah diberikan oleh Prabowo sangat luar biasa dalam meningkatkan kemajuan TNI dan negara secara keseluruhan. Jokowi menyampaikan hal itu usai acara seremoni di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia.

Menanggapi hal itu, Dosen Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada, Agus Wahyudi menegaskan bahwa tindakan Jokowi memberikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo sebagai suatu cacat moral dan kurangnya empati.

Baca juga : Dulu Sempat Kritik IKN, AHY Beri Penjelasan

“Keputusan ini mencerminkan cacat moral, lantaran tidak mempertimbangkan argumen terkait kesalahan moral masa lalu Prabowo, yang menjadi alasan pemecatannya dari TNI. Hal ini juga menyoroti kurangnya pertimbangan terhadap dampak moral dari tindakan tersebut,” ujar Agus, seperti dilansir Tempo.co. pada Rabu (28/2/24).

Agus juga menganggap keputusan ini kurang memiliki empati, karena tidak memperhitungkan perasaan dan potensi luka yang masih dirasakan oleh sebagian keluarga korban penculikan aktivis 1998. Sekadar informasi, Prabowo sudah mengakui perannya dalam kejadian tersebut.

“Sehingga keputusan untuk memberinya pangkat jenderal secara penuh tanpa mempertimbangkan hal ini, justru menunjukkan kurangnya empati (Jokowi) terhadap penderitaan korban dan keluarganya,” ucap Agus.

Baca juga : Takjub Saat Kunjungi IKN, AHY: Mimpi Besar Presiden Jokowi

Menurut Agus, Jokowi seharusnya menyadari kesalahan yang telah dilakukannya.

“DPR perlu memanggil untuk meminta pertanggungjawaban langsung kepada Jokowi,” imbuh Agus.

Agus melanjutkan, apakah Jokowi menyadari bahwa tindakannya memberikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo tersebut berpotensi membuatnya dicap sebagai pengkhianat terhadap Reformasi dan demokrasi yang telah berlangsung di Indonesia.

Agus menjelaskan bahwa dalam konteks ini, peran DPR sebagai lembaga pengawas dan pengatur dalam sistem demokrasi menjadi sangat penting. Sebab, mereka bertanggung jawab mengawasi dan memastikan bahwa keputusan-keputusan yang diambil oleh presiden sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.

Baca juga : Sandiaga Beri Sinyal Gabung Pemerintah, PPP: Bukan Sikap Partai

Agus berpendapat dengan memanggil Jokowi untuk pertanggungjawaban, maka DPR bisa menegaskan kembali pentingnya prinsip akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan. Dia pun menyinggung perlu adanya refleksi yang mendalam dari Jokowi dan pemerintahannya mengenai dampak dari keputusan ini terhadap integritas moral dan legitimasi politik mereka di mata masyarakat.

TagsDPRMenteri PertahananPrabowoUGM

Related articles More from author

  • Prabowo Utus Menag ke Mesir, Ada Keperluan Apa?
    Nasional

    Prabowo Utus Menag ke Mesir, Ada Keperluan Apa?

    19 Januari 2026
    By Joni Sitohang
  • DPR Kukuh Tak Mau Terima Pembatalan Haji 2020 Meski Menag Sudah Minta Maaf
    Nasional

    DPR Kukuh Tak Mau Terima Pembatalan Haji 2020 Meski Menag Sudah Minta Maaf

    20 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Ini Sederet Anak Presiden yang Masuk TPN Prabowo-Gibran
    Nasional

    Ini Sederet Anak Presiden yang Masuk TPN Prabowo-Gibran

    10 November 2023
    By Joni Sitohang
  • DPR Tunggu Nama Calon Kapolri Baru dari Jokowi
    Nasional

    DPR Tunggu Nama Calon Kapolri Baru dari Jokowi

    14 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil, Gerindra: Jangan Semua Ditafsirkan Urusan Cawapres
    Nasional

    Soal Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil, Gerindra: Jangan Semua Ditafsirkan Urusan Cawapres

    7 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Tak Diberi Kesempatan Bicara, Anies Urung Sampaikan Aspirasi Massa ke Jokowi
    Nasional

    Tak Diberi Kesempatan Bicara, Anies Urung Sampaikan Aspirasi Massa ke Jokowi

    12 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Demokrat Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 'Ndak Masuk Akal'
    Nasional

    Demokrat Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 ‘Ndak Masuk Akal’

  • Jamie Carragher Sebut Manchester United Terlalu Banyak Dikritik
    Olahraga

    Jamie Carragher Sebut Manchester United Terlalu Banyak Dikritik

  • Bahar Smith Laporkan Balik Pihak yang Polisikan Dirinya
    Nasional

    Bahar Smith Laporkan Balik Pihak yang Polisikan Dirinya

  • Apple Bakal Tunda Produksi Massal Produk Terbarunya, iPhone 12
    Teknologi

    Apple Bakal Tunda Produksi Massal Produk Terbarunya, iPhone 12

  • Cabut Larangan Masuk Prabowo ke Negeri Paman Sam, AS Ingin Imbangi Pengaruh China di Indonesia?
    InternasionalNasional

    Cabut Larangan Masuk Prabowo ke Negeri Paman Sam, AS Ingin Imbangi Pengaruh China di Indonesia?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.