TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Akhirnya, Pemerintah Turunkan Tarif Listrik Non-Subsidi Rp 22,5 per kWh

Akhirnya, Pemerintah Turunkan Tarif Listrik Non-Subsidi Rp 22,5 per kWh

By Joni Sitohang
2 September 2020
710
0
Akhirnya, Pemerintah Turunkan Tarif Listrik Non-Subsidi Rp 22,5 per kWh

TIKTAK.ID – Pemerintah diketahui akan menurunkan Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) untuk pelanggan nonsubsidi dengan tegangan rendah sebesar Rp22,5 per kWh selama periode Oktober-Desember 2020.

Hal tersebut termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) pada 31 Agustus 2020, mengenai penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode Oktober-Desember 2020 untuk tujuh golongan pelanggan nonsubsidi.

“Bagi pelanggan tegangan rendah, tarifnya akan ditetapkan Rp1.444,70 per kWh atau turun sebesar Rp22,5 per kWh dari periode sebelumnya. Sementara untuk pelanggan tegangan menengah dan tegangan tinggi tarifnya tetap, sama dengan perhitungan besaran tarif tenaga listrik periode Juli-September 2020,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi melalui keterangan resmi, seperti dilansir CNBCIndonesia.com, pada Selasa (1/9/20).

Baca juga : PA 212 Bakal Gelar Nobar G30S/PKI Serentak di Musala dan Masjid

“Khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak akan naik, atau tetap sebesar Rp1.352/kWh,” lanjut Agung.

Perlu diketahui, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi seperti kurs, harga minyak mentah (Indonesian Crude Price/ ICP), inflasi, dan Harga Patokan Batubara (HPB), yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik.

Namun untuk penyesuaian kali ini, Agung mengatakan menggunakan realisasi Mei sampai Juli 2020. Kemudian pada Mei-Juli 2020, terdapat perubahan parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan, dengan realisasi kurs sebesar Rp14.561,52 per US$, ICP sebesar US$ 34,33 per barel, tingkat inflasi sebesar 0,05%, serta Harga Patokan Batubara sebesar Rp666,72/kg.

Baca juga : Ahok Tak Dicopot karena Pemerintah Ada Kepentingan dengan China, Apa Benar?

Berdasarkan perubahan empat parameter itu, tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi tegangan rendah akan dilakukan penyesuaian atau dalam hal ini diturunkan. Sedangkan untuk pelanggan nonsubsidi tegangan menengah dan tegangan tinggi tetap mengacu tarif periode Juli-September 2020.

Agung menilai hal ini dilakukan dengan pertimbangan melihat kondisi saat ini dan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi, serta tetap mendukung daya saing pelanggan bisnis dan industri.

TagsESDMListrikPemerintahPLNSubsidi

Related articles More from author

  • Meski Kepercayaan pada Pemerintah Masih Tinggi, Sandiaga Prihatin Konflik Kepentingan Stafsus Jokowi Gerus Simpati Publik
    Nasional

    Meski Kepercayaan pada Pemerintah Masih Tinggi, Sandiaga Prihatin Konflik Kepentingan Stafsus Jokowi Gerus Simpati Publik

    20 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Banjir Surut, Anies Ikut Kerja Bakti Dengan Warga Jaktim
    Nasional

    Kerja Bakti Bareng Warga, Anies Bersihkan Sisa Banjir di Jaktim

    5 Januari 2020
    By Burhan Adiatma
  • Optimis Corona Teratasi, Anies: Warga Jakarta adalah Orang-Orang Tangguh
    Nasional

    Bersama Jokowi Kompak Siapkan ‘The New Normal’, Anies: Yang Tentukan PSBB Diperpanjang Bukan Pemerintah

    27 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Minta Kadernya Percaya Pemerintah, Prabowo: Saya Bersaksi Presiden Jokowi Berjuang demi Kepentingan Rakyat
    Nasional

    Minta Kadernya Percaya Pemerintah, Prabowo: Saya Bersaksi Presiden Jokowi Berjuang demi Kepentingan Rakyat

    23 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Ma'ruf Amin: Jangan Sampai MUI Tak Dipercaya Pemerintah dan Seluruh Lapisan Masyarakat
    Nasional

    Ma’ruf Amin: Jangan Sampai MUI Tak Dipercaya Pemerintah dan Seluruh Lapisan Masyarakat

    12 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Pengamat: Keputusan Pemerintah Tunjuk Menpora Jadi Ketua Panitia Piala Dunia U-20 Mengejutkan
    Olahraga

    Pengamat: Keputusan Pemerintah Tunjuk Menpora Jadi Ketua Panitia Piala Dunia U-20 Mengejutkan

    6 Juli 2020
    By Mahdi Yahya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Efek Wabah Corona, Laga Penting Juventus vs AC Milan Resmi Ditunda
    Olahraga

    Efek Wabah Corona, Laga Penting Juventus vs AC Milan Resmi Ditunda

  • Puja Puji Putra Jokowi, Cak Imin Dukung Gibran Maju Pilgub DKI
    Nasional

    Puja Puji Putra Jokowi, Cak Imin Dukung Gibran Maju Pilgub DKI

  • Anggota Teroris JAD Makassar Sebut Nama Munarman, Densus 88 Akan Tindaklanjuti
    Nasional

    Anggota Teroris JAD Makassar Sebut Nama Munarman, Densus 88 Akan Tindaklanjuti

  • Apple Bakal Tunda Produksi Massal Produk Terbarunya, iPhone 12
    Teknologi

    Apple Bakal Tunda Produksi Massal Produk Terbarunya, iPhone 12

  • Google Maps Umumkan Fitur Baru untuk Keselamatan Pengguna Jalan
    Teknologi

    Google Maps Umumkan Fitur Baru untuk Keselamatan Pengguna Jalan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.