TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Akhirnya, Pemerintah Turunkan Tarif Listrik Non-Subsidi Rp 22,5 per kWh

Akhirnya, Pemerintah Turunkan Tarif Listrik Non-Subsidi Rp 22,5 per kWh

By Joni Sitohang
2 September 2020
710
0
Akhirnya, Pemerintah Turunkan Tarif Listrik Non-Subsidi Rp 22,5 per kWh

TIKTAK.ID – Pemerintah diketahui akan menurunkan Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) untuk pelanggan nonsubsidi dengan tegangan rendah sebesar Rp22,5 per kWh selama periode Oktober-Desember 2020.

Hal tersebut termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) pada 31 Agustus 2020, mengenai penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode Oktober-Desember 2020 untuk tujuh golongan pelanggan nonsubsidi.

“Bagi pelanggan tegangan rendah, tarifnya akan ditetapkan Rp1.444,70 per kWh atau turun sebesar Rp22,5 per kWh dari periode sebelumnya. Sementara untuk pelanggan tegangan menengah dan tegangan tinggi tarifnya tetap, sama dengan perhitungan besaran tarif tenaga listrik periode Juli-September 2020,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi melalui keterangan resmi, seperti dilansir CNBCIndonesia.com, pada Selasa (1/9/20).

Baca juga : PA 212 Bakal Gelar Nobar G30S/PKI Serentak di Musala dan Masjid

“Khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak akan naik, atau tetap sebesar Rp1.352/kWh,” lanjut Agung.

Perlu diketahui, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi seperti kurs, harga minyak mentah (Indonesian Crude Price/ ICP), inflasi, dan Harga Patokan Batubara (HPB), yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik.

Namun untuk penyesuaian kali ini, Agung mengatakan menggunakan realisasi Mei sampai Juli 2020. Kemudian pada Mei-Juli 2020, terdapat perubahan parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan, dengan realisasi kurs sebesar Rp14.561,52 per US$, ICP sebesar US$ 34,33 per barel, tingkat inflasi sebesar 0,05%, serta Harga Patokan Batubara sebesar Rp666,72/kg.

Baca juga : Ahok Tak Dicopot karena Pemerintah Ada Kepentingan dengan China, Apa Benar?

Berdasarkan perubahan empat parameter itu, tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi tegangan rendah akan dilakukan penyesuaian atau dalam hal ini diturunkan. Sedangkan untuk pelanggan nonsubsidi tegangan menengah dan tegangan tinggi tetap mengacu tarif periode Juli-September 2020.

Agung menilai hal ini dilakukan dengan pertimbangan melihat kondisi saat ini dan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi, serta tetap mendukung daya saing pelanggan bisnis dan industri.

TagsESDMListrikPemerintahPLNSubsidi

Related articles More from author

  • Rizieq Shihab: Pemerintah Indonesia yang Gelar Sinetron Pencekalan ini
    Nasional

    Rizieq Shihab: Pemerintah Indonesia yang Gelar Sinetron Pencekalan ini

    3 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Sediakan Pelatihan Online Gratis, Prakerja.org Muncul Saingi dan Kritik Program Kartu Prakerja Pemerintah
    Nasional

    Sediakan Pelatihan Online Gratis, Prakerja.org Muncul Saingi dan Kritik Program Kartu Prakerja Pemerintah

    19 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Dorong Anies Karantina DKI, NasDem: Kebutuhan Pangan dan Listrik Rakyat Harus Dijamin
    Nasional

    Dorong Anies Karantina DKI, NasDem: Kebutuhan Pangan dan Listrik Rakyat Harus Dijamin

    30 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • Danantara, Mesin Baru Prabowo untuk Genjot Ekonomi RI
    Nasional

    Danantara, Mesin Baru Prabowo untuk Genjot Ekonomi RI

    23 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Di Tengah Heboh Wabah Corona, Jokowi Bahas Rencana RI Jadi 'Raja Minyak'
    Nasional

    Di Tengah Heboh Wabah Corona, Jokowi Bahas Rencana RI Jadi ‘Raja Minyak’

    5 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Ditugasi Jokowi, Ahok Mulai Tebar Ancaman ke Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pertamina
    Nasional

    Ditugasi Jokowi, Ahok Mulai Tebar Ancaman ke Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pertamina

    14 Agustus 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kuasai 80 Persen Kursi Parlemen, Gerindra Optimis KIM Plus Jadi Koalisi Permanen
    Nasional

    Kuasai 80 Persen Kursi Parlemen, Gerindra Optimis KIM Plus Jadi Koalisi Permanen

  • Waspadai Dampak Konsumsi Vitamin Berlebihan, Bisa Alergi
    Tips & Tutorial

    Waspadai Dampak Konsumsi Vitamin Berlebihan, Bisa Alergi

  • Agus Mulyono Eks Ketum PMII Siap Hadapi Kaesang Jadi Bos PSI
    Nasional

    Agus Mulyono Eks Ketum PMII Siap Hadapi Kaesang Jadi Bos PSI

  • Kapolri Minta Jajarannya Tegas Proses Ujaran Kebencian dan Rasisme Meski Pelakunya Pendukung Jokowi
    Nasional

    Kapolri Minta Jajarannya Tegas Proses Ujaran Kebencian dan Rasisme Meski Pelakunya Pendukung Jokowi

  • Jika Benar Dukungan ke Prabowo Sekadar Motivasi, Surya Paloh Juga Ingin Jokowi Dukung Anies
    Nasional

    Jika Benar Dukungan ke Prabowo Sekadar Motivasi, Surya Paloh Juga Ingin Jokowi Dukung Anies

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.