TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kemenag Gelar Program Sertifikasi Halal Gratis untuk 25 Ribu UMK

Kemenag Gelar Program Sertifikasi Halal Gratis untuk 25 Ribu UMK

By Joni Sitohang
22 Maret 2022
401
0
Kemenag Gelar Program Sertifikasi Halal Gratis untuk 25 Ribu UMK

TIKTAK.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, diketahui telah membuka pengajuan sertifikasi halal gratis untuk sebanyak 25 ribu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) lewat Program Sehati di sepanjang 2022.

“Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) akan kita mulai pada Maret ini sampai Desember 2022, berlaku sepanjang tahun. Bagi UMK yang mendaftar akan memperoleh prioritas. Kementerian Agama menyediakan kuota sebanyak 25.000 UMK yang akan difasilitasi secara gratis pada tahun ini,” ujar Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Sabtu (20/3/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Untuk diketahui, program Sehati Kemenag sempat diluncurkan pada 2021 silam. Sehati Kemenag adalah program kolaboratif antara BPJPH Kemenag dengan sejumlah kementerian, instansi swasta, platform digital, perbankan, dan pemerintah daerah.

Baca juga : Mahfud Batalkan Rakor, Hindari Isu Penundaan Pemilu Jadi Makin Liar

Menurut Aqil, kuota 25 ribu hanya digunakan untuk fasilitasi UMK yang memenuhi syarat. UKM tersebut pun bisa melakukan pernyataan mandiri kehalalan produknya, atau dikenal dengan halal-self-declare. Namun untuk bisa self declare, UMK wajib memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam peraturan BPJPH.

“Tapi tidak perlu khawatir, karena UMK bisa mendapatkan fasilitasi pembiayaan gratis dari kementerian lain, dinas-dinas di Pemda, perbankan, dan instansi swasta. Jumlahnya variatif, seperti pada 2021 ada 112 lembaga/fasilitator yang menyediakan anggaran biaya sertifikasi halal bagi UMK. Total anggaran sebesar Rp16,5 miliar, dan pelaku usaha yang memperoleh manfaat sebanyak 7.160 UMK,” terang Aqil.

Aqil mengatakan bahwa pembiayaan sertifikasi halal dari kementerian/lembaga lain saat ini sedang dikonsolidasi dengan berbagai pihak. Dia mengaku pihaknya juga sudah mengadakan kunjungan ke berbagai pihak guna memperoleh dukungan fasilitasi pembiayaan UMK bersertifikat halal.

Baca juga : Polisi Tangkap Anggota GPK Usai Konvoi dan Lawan Petugas di Solo

Dia mengklaim targetnya pada 2022 ini yaitu 10 juta produk yang bisa disertifikasi halal. Selain itu, dia menyatakan telah menjalin komunikasi dengan pihak kementerian terkait, Kantor Staf Presiden (KSP), KNEKS, Kadin, asosiasi usaha, gubernur, dan perbankan.

“Hari-hari ini kami sedang roadshow ke sejumlah provinsi untuk silaturahim dan dengar pendapat dengan gubernur, bupati, serta wali kota. Tujuannya memperoleh dukungan konkret dari Pemda terkait fasilitasi dan pembiayaan sertifikat produk halal bagi UMK,” ungkapnya.

TagsKemenagSertifikasi HalalUMK

Related articles More from author

  • Meski Kemenag sudah Klarifikasi, Roy Suryo Tetap Polisikan Menag Yaqut
    Nasional

    Meski Kemenag sudah Klarifikasi, Roy Suryo Tetap Polisikan Menag Yaqut

    25 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Soal Risiko Upaya Penghilangan Bukti Kasus Kuota Haji, Ini Respons KPK
    Nasional

    Soal Risiko Upaya Penghilangan Bukti Kasus Kuota Haji, Ini Respons KPK

    6 Januari 2026
    By Johan Arif
  • Soal Makan Siang Gratis, Kemenag Minta Ada Pembahasan Lintas Kementerian
    Nasional

    Soal Makan Siang Gratis, Kemenag Minta Ada Pembahasan Lintas Kementerian

    12 Maret 2024
    By Joni Sitohang
  • Kemenag: Ditjen Pesantren Ditargetkan Rampung Terbentuk Akhir Tahun
    Nasional

    Kemenag: Ditjen Pesantren Ditargetkan Rampung Terbentuk Akhir Tahun

    5 November 2025
    By Johan Arif
  • Jokowi Beberkan 3 Manfaat UU Cipta Kerja untuk Rakyat, Apa Saja?
    Nasional

    Jokowi Beberkan 3 Manfaat UU Cipta Kerja untuk Rakyat, Apa Saja?

    19 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Wamenag Tegaskan Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar di Kemenag dan Minta Polisi Usut Tuntas
    Nasional

    Wamenag Tegaskan Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar di Kemenag dan Minta Polisi Usut Tuntas

    9 Juni 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Gelak Tawa Warnai Perjumpaan Jokowi dengan Joko Widodo
    Nasional

    Gelak Tawa Warnai Perjumpaan Jokowi dengan Joko Widodo

  • Sambangi Ponpes di Mojokerto, Prabowo Ngaku Ingin Minta Doa Ulama
    Nasional

    Sambangi Ponpes di Mojokerto, Prabowo Ngaku Ingin Minta Doa Ulama

  • Terendus Ada di Luar Negeri, Demokrat Desak Negara Bantu KPK Tangkap Harun Masiku
    Nasional

    Terendus Ada di Luar Negeri, Demokrat Desak Negara Bantu KPK Tangkap Harun Masiku

  • Kenali Manfaat Daun Kelor, Superfood yang Diburu di Eropa
    Tips & Tutorial

    Kenali Manfaat Daun Kelor, Superfood yang Diburu di Eropa

  • Jurgen Klopp Senang Liverpool Kalah
    Olahraga

    Jurgen Klopp Justru Gembira Liverpool Kalah Perdana di Premier League, Kok Bisa?

Artikel Terbaru

  • Android vs iPhone: Mana yang Lebih Cocok untuk Kamu? 29 September 2026
  • Cara Mengatasi Varises secara Alami dan Kapan ke Dokter 29 September 2026
  • The Classroom Ajak Ditjen Hortikultura Kementan Jajal Podcast di detikPagi 29 September 2026
  • Cara Mengatasi WiFi HP Lemot dan Tidak Stabil dengan Mudah 29 September 2026
  • KPK Diminta Usut Aliran Dana Rp2,94 M di Kasus Suap Proyek Bekasi 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (59)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,944)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,223)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.