TIKTAK.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, diketahui telah membuka pengajuan sertifikasi halal gratis untuk sebanyak 25 ribu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) lewat Program Sehati di sepanjang 2022.
“Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) akan kita mulai pada Maret ini sampai Desember 2022, berlaku sepanjang tahun. Bagi UMK yang mendaftar akan memperoleh prioritas. Kementerian Agama menyediakan kuota sebanyak 25.000 UMK yang akan difasilitasi secara gratis pada tahun ini,” ujar Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Sabtu (20/3/22), seperti dilansir CNN Indonesia.
Untuk diketahui, program Sehati Kemenag sempat diluncurkan pada 2021 silam. Sehati Kemenag adalah program kolaboratif antara BPJPH Kemenag dengan sejumlah kementerian, instansi swasta, platform digital, perbankan, dan pemerintah daerah.
Baca juga : Mahfud Batalkan Rakor, Hindari Isu Penundaan Pemilu Jadi Makin Liar
Menurut Aqil, kuota 25 ribu hanya digunakan untuk fasilitasi UMK yang memenuhi syarat. UKM tersebut pun bisa melakukan pernyataan mandiri kehalalan produknya, atau dikenal dengan halal-self-declare. Namun untuk bisa self declare, UMK wajib memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam peraturan BPJPH.
“Tapi tidak perlu khawatir, karena UMK bisa mendapatkan fasilitasi pembiayaan gratis dari kementerian lain, dinas-dinas di Pemda, perbankan, dan instansi swasta. Jumlahnya variatif, seperti pada 2021 ada 112 lembaga/fasilitator yang menyediakan anggaran biaya sertifikasi halal bagi UMK. Total anggaran sebesar Rp16,5 miliar, dan pelaku usaha yang memperoleh manfaat sebanyak 7.160 UMK,” terang Aqil.
Aqil mengatakan bahwa pembiayaan sertifikasi halal dari kementerian/lembaga lain saat ini sedang dikonsolidasi dengan berbagai pihak. Dia mengaku pihaknya juga sudah mengadakan kunjungan ke berbagai pihak guna memperoleh dukungan fasilitasi pembiayaan UMK bersertifikat halal.
Baca juga : Polisi Tangkap Anggota GPK Usai Konvoi dan Lawan Petugas di Solo
Dia mengklaim targetnya pada 2022 ini yaitu 10 juta produk yang bisa disertifikasi halal. Selain itu, dia menyatakan telah menjalin komunikasi dengan pihak kementerian terkait, Kantor Staf Presiden (KSP), KNEKS, Kadin, asosiasi usaha, gubernur, dan perbankan.
“Hari-hari ini kami sedang roadshow ke sejumlah provinsi untuk silaturahim dan dengar pendapat dengan gubernur, bupati, serta wali kota. Tujuannya memperoleh dukungan konkret dari Pemda terkait fasilitasi dan pembiayaan sertifikat produk halal bagi UMK,” ungkapnya.