TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah membatalkan rapat koordinasi (rakor) dengan Bawaslu dan KPU untuk membahas penundaan Pemilu 2024 di Balikpapan.
Mahfud menjelaskan, rapat itu dibatalkan lantaran ada kekhawatiran bakal beredar isu liar Pemerintah menginginkan penundaan Pemilu. Padahal, dia menyebut Pemerintah ingin Pemilu tetap digelar pada 2024 sebagaimana telah dijadwalkan.
“Ya, kita batalkan. Sebab, itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan kita mengagendakan, padahal sebenarnya kita mau menjelaskan kepada masyarakat kalau agenda Pemerintah tetap,” ujar Mahfud melalui rilis tertulis, Minggu (20/3/22), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Polisi Tangkap Anggota GPK Usai Konvoi dan Lawan Petugas di Solo
Kemudian Mahfud mengatakan bahwa Pemerintah bakal tetap fokus mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024. Dia juga mengklaim pihaknya akan profesional dan bekerja sesuai fungsi.
“Jadi Pemerintah akan tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres, serta legislatif dan Pilkada serentak. Urusan Parpol di DPR silakan lah, tapi kita akan bekerja secara profesional sesuai tugas dan fungsinya,” ungkap Mahfud.
Mahfud menilai diskusi penundaan Pemilu di Partai Politik, DPR, LSM, dan Ormas, adalah hal lumrah. Akan tetapi, dia menegaskan Pemerintah akan tetap menyiapkan Pemilu serentak.
Baca juga : Ditanya Soal Pendeta Saifuddin Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, Ahmad Dhani Singgung Ahok
“Jika Partai Politik, DPR, LSM, Ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja, dan apa hasilnya itu urusan politik. Namun bagi Pemerintah, saya sekarang sudah menyiapkan, 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, legislatif dan Pilkada serentak. Itu sedang kita siapkan,” tutur Mahfud.
Menurut Mahfud, di era demokrasi saat ini, masyarakat punya kebebasan dalam memberikan pendapat. Dia pun menganggap hal itu berbeda dengan zaman Orde Baru, ketika partai politik sampai LSM dibungkam.
“Ini negara Demokrasi. Berbeda dengan zaman Orde Baru, partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dulu semua ditegur. Jadi sekarang bicaralah,” terangnya.
Baca juga : DPD RI Tegaskan Satu Suara Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Untuk diketahui, surat undangan Rapat Koordinasi Penundaan Pemilu 2024 sempat beredar di media sosial. Surat itu dilengkapi dengan kop surat dari Kemenko Polhukam dan ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Djaka Budhi Utama. Rencana tersebut pun memantik kontroversi dan kritik.