TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pendaftaran Komponen Cadangan Dibuka Tahun Ini Setelah Prabowo Teken Permenhan

Pendaftaran Komponen Cadangan Dibuka Tahun Ini Setelah Prabowo Teken Permenhan

By Joni Sitohang
25 Januari 2021
593
0
Pendaftaran Komponen Cadangan Dibuka Tahun Ini Setelah Prabowo Teken Permenhan

TIKTAK.ID – Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto diketahui tengah merancang Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) mengenai pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad).

Permenhan itu sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.

Menurut Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, rekrutmen atau pendaftaran Komcad akan dilaksanakan segera setelah Permenhan selesai, serta ditandatangani oleh Prabowo. Akan tetapi, ia tidak menyebut secara pasti kapan Permenhan tersebut bisa diselesaikan.

Baca juga : Model Kepemimpinan Mensos Risma Bikin Gerah Elite Politik

“Insya Allah tahun ini selesainya,” ujar Dahnil, seperti dilansir Tribunnews.com, Jakarta, Minggu (24/1/21).

Dahnil mengatakan Komcad berbeda dengan wajib militer yang diberlakukan di beberapa negara. Sebab, kata Dahnil, rekrutmen Komcad dilakukan secara sukarela. Ia pun menyebut tidak ada sanksi bagi warga negara Indonesia jika tidak bersedia menjadi Komcad.

“Tidak ada kewajiban untuk mendaftar Komcad, karena sukarela dan setiap pendaftar diseleksi ketat,” terang Dahnil.

Perlu diketahui, warga negara Indonesia yang berusia 18-35 tahun diperbolehkan mendaftar secara sukarela. Jika lolos seleksi, maka peserta akan diberikan pelatihan selama tiga bulan, uang saku, peralatan perorangan, hingga asuransi. Untuk tahap awal, rencananya rekutmen dilakukan untuk sebanyak 25 ribu orang.

Baca juga : Respons BMKG Soal Suara Dentuman Keras di Bali

PP PSDN sendiri menyatakan Komponen Cadangan merupakan Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar, dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.

Kemudian pasal 48 menyebut Komponen Cadangan adalah Warga Negara, Sumber Daya Alam, Sumber Daya Buatan, serta Sarana Prasarana Nasional.

Pada pasal 49 ayat (2) menerangkan tahapan pembentukan Komponen Cadangan terdiri dari pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran, dan penetapan. Sedangkan pada pasal 51 ayat (1) dan (2) menjelaskan proses seleksi yang terdiri dari seleksi administratif dan seleksi kompetensi yang dilaksanakan secara bertahap.

Baca juga : Sebut Jokowi Ciptakan Kerumunan Saat Bagikan Nasi Kotak, Refly Harun Singgung Rizieq Hingga Raffi Ahmad

Seleksi administratif tersebut meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen dan seleksi kompetensi berupa uji kesehatan, kemampuan, pengetahuan/wawasan, dan sikap Calon Komponen Cadangan.

Pasal 55 ayat (1) sampai (3) menyatakan pelatihan dasar kemiliteran menjadi tanggung jawab Menteri dan dilaksanakan oleh Panglima TNI.

TagsDahnil Anzar SimanjuntakKomponen CadanganMenteri PertahananPrabowo

Related articles More from author

  • Gerindra Tegaskan Prabowo Bukan 'King Maker' tapi Capres 2024
    Nasional

    Gerindra Tegaskan Prabowo Bukan ‘King Maker’ tapi Capres 2024

    7 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • BEM SI Ancam Demo Serentak Desak Prabowo Kaji Ulang PPN 12 Persen
    Nasional

    BEM SI Ancam Demo Serentak Desak Prabowo Kaji Ulang PPN 12 Persen

    22 Desember 2024
    By Joni Sitohang
  • Sandiaga dan Megawati Turun Tangan Jadi Jurkam Putra Jokowi, Gerindra Solo: Ini Lobi Politik Tingkat Tinggi
    Nasional

    Sandiaga dan Megawati Turun Tangan Jadi Jurkam Putra Jokowi, Gerindra Solo: Ini Lobi Politik Tingkat Tinggi

    6 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Eks Politikus PDIP Doakan Prabowo Jadi Presiden 10 tahun
    Nasional

    Eks Politikus PDIP Doakan Prabowo Jadi Presiden 10 tahun

    26 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Relawan JoMan Buka Opsi Dukung Anies Jika Prabowo Maju Cawapres
    Nasional

    Relawan JoMan Buka Opsi Dukung Anies Jika Prabowo Maju Cawapres

    24 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Sebut Pilpres 2024 Jatah Prabowo, Gerindra: Semoga Jadi Kenyataan
    Nasional

    Jokowi Sebut Pilpres 2024 Jatah Prabowo, Gerindra: Semoga Jadi Kenyataan

    10 November 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Heboh Tagar #JanganPercayaACT di Jagat Twitter Usai Viral Laporan Soal Penyelewengan Donasi
    Nasional

    Ternyata ACT Juga Sunat Donasi Bencana Alam, Total Selewengkan 450 Miliar dalam 15 tahun

  • Kenapa SBY Tak Hadir Saat Anies Datangi Majelis Tinggi Demokrat?
    Nasional

    Kenapa SBY Tak Hadir Saat Anies Datangi Majelis Tinggi Demokrat?

  • Gibran dan Erick Thohir Mencuat di Bursa Cawapres Usai PAN-Golkar Usung Prabowo
    Nasional

    Gibran dan Erick Thohir Mencuat di Bursa Cawapres Usai PAN-Golkar Usung Prabowo

  • Setya Novanto Cekcok dengan Nurhadi di Lapas Sukamiskin
    Nasional

    Setya Novanto Cekcok dengan Nurhadi di Lapas Sukamiskin

  • Pengamat Sebut Deklarasi PKS Usung Anies Bikin KIB dan Gerindra-PKB Panik
    Nasional

    Pengamat Sebut Deklarasi PKS Usung Anies Bikin KIB dan Gerindra-PKB Panik

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.