Anies Baswedan Tanyakan Peristiwa KM 50 ke Ganjar, Apa itu?
TIKTAK.ID – Calon presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Baswedan, diberikan kesempatan untuk bertanya kepada Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Anies pun bertanya mengenai tragedi Kanjuruhan dan peristiwa KM 50.
“Terdapat dua peristiwa yang menarik perhatian dan perlu kita bahas di sini, yaitu peristiwa Kanjuruhan dan kilometer 50 (KM50). Di situ proses hukum sudah dijalankan, namun rasa keadilan masih belum muncul. Pada saat ini, kita menyaksikan masih ada banyak pertanyaan, bahkan keluarga-keluarga korban masih mempertanyakan,” ungkap Anies pada 12 Desember 2023, seperti dilansir Tempo.co dalam kanal YouTube @Tempodotco.
Kemudian Anies mengatakan peristiwa tersebut harus dituntaskan dengan menghadirkan keadilan, tak hanya soal permasalahan legal yang sudah diselesaikan. Lantas, terkait pertanyaan Anies kepada Ganjar, bagaimana peristiwa KM 50 bisa terjadi?
Baca juga : KPU Tegur Gibran Soal Gestur Ajak Bersorak Saat Debat Capres
Kasus KM 50 bermula ketika rombongan Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Syihab melakukan perjalanan beriringan dengan 8 mobil. Rombongan tersebut keluar dari Perumahan The Nature Mutiara, Sentul menuju Jalan Tol Jagorawi ke arah Jakarta pada 7 Desember 2020.
Mengutip Majalah Tempo, ada empat dari delapan mobil berisikan anggota keluarga Habib Rizieq. Sedangkan empat mobil lain berisikan anggota dan laskar khusus FPI.
Ada pula dua mobil di belakang, Toyota Avanza dan Chevrolet Spin yang menyadari kalau rombongan Habib Rizieq dibuntuti oleh mobil lain di belakangnya. Kedua mobil tersebut saling pepet dan potong jalur dengan mobil kepolisian rombongan Habib Rizieq.
Baca juga : PDIP Percaya Arus Balik Dukungan Bakal Menangkan Ganjar-Mahfud
Usai melewati sekitar tiga persimpangan lalu lintas, mobil Avanza mampu lolos dari kejaran polisi. Akan tetapi mobil Chevrolet yang berisi Andi Oktiawan, Ahmad Sofiyan, Lutfi Hakim, Faiz Ahmad Syukur, Muhammad Suci Khadavi, dan Muhammad Reza berhasil dihalau polisi.
Penghentian dan baku tembak polisi dengan enam anggota FPI pun tak dapat ditahan di Rest Area Kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Namun, aksi penembakan itu diduga telah terjadi sebelum berhenti di KM 50, dengan bukti temuan sejumlah selongsong peluru sekitar tiga kilometer dari lokasi kejadian.