TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Beri Sambutan di Forum Ijtima Ulama MUI, Mahfud MD Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama

Beri Sambutan di Forum Ijtima Ulama MUI, Mahfud MD Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama

By Joni Sitohang
11 November 2021
660
0
Beri Sambutan di Forum Ijtima Ulama MUI, Mahfud MD Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Indonesia bukan negara yang dapat menerapkan hukum agama tertentu.

Mahfud menjelaskan, sebagai negara Pancasila, walaupun tidak bisa menerapkan secara khusus hukum agama tertentu, tapi Indonesia tetap melindungi pemeluk semua agama yang mengamalkan ajaran agamanya.

“Indonesia bukan negara agama, jadi tak bisa memberlakukan hukum suatu agama tertentu. Namun Indonesia juga bukan negara sekuler, sehingga agama-agama yang jadi kesadaran hidup dan keyakinan warga negara harus dilindungi dan membimbing pengelolaan negara,” ujar Mahfud, seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (9/11/21).

Baca juga : Ijtima Ulama dan Pemuda Islam Indonesia Deklarasi Dukung Sandiaga Uno Capres 2024

Mahfud menyampaikan hal itu dalam sambutannya di forum Ijtima Ulama MUI yang digelar di kawasan Jakarta Pusat. Mahfud pun menyatakan dalam posisi itu, syariah bisa berlaku dengan sejumlah syarat tertentu. Dia mencontohkan untuk urusan hukum privat seperti aqidah, akhlak, muamalah, ritual ibadah dan ibadah sosial, dapat dilaksanakan kaum Muslim tanpa harus diberlakukan dengan UU oleh negara.

Menurut Mahfud, hal itu karena sejumlah bidang tersebut menyangkut hukum perdata yang berasal dari kesadaran pribadi.

Dia melanjutkan, berarti negara tidak bisa menjatuhkan sanksi kepada warga negara yang tidak melaksanakan.

Baca juga : Febri Diansyah Ragukan Komitmen Ketua KPK Firli Bahuri Usut Formula-E dan Bisnis PCR

“Di bidang keperdataan, setiap orang dapat menundukkan diri secara sukarela kepada hukum perdata yang disukai,” tutur Mahfud.

Sementara terkait urusan hukum publik, Mahfud menyebut seperti hukum tata negara, Pemilu, otonomi daerah, dan hukum pidana, maka berlaku hukum yang sama bagi semua warga negara kendati berbeda agama. Dia menegaskan, hukum itu mewajibkan semua warga negara untuk tunduk dan patuh.

Mahfud menganggap hukum publik dibuat supaya menjadi titik temu dari berbagai ajaran agama yang hidup di Indonesia. Dia mengklaim dalam hukum tersebut, umat Islam pun harus tunduk dengan hukum yang sama dengan agama lain.

Baca juga : Gerindra Klaim Jokowi Izinkan Menterinya Naikkan Elektabilitas, Apa Betul?

“Dalam hukum publik, contohnya hukum kepartaian dan Pemilu, umat Islam juga tunduk pada hukum yang sama dengan yang berlaku bagi umat lain. Negara membuat hukum publik sebagai kalimatun sawa’ atau titik temu dari berbagai kelompok umat,” ungkap Mahfud.

TagsmahfudMenkopolhukamMUIUlama

Related articles More from author

  • Soal Penghargaan Jokowi untuk Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Tidak Ada Bungkam-Membungkam
    Nasional

    Soal Penghargaan Jokowi untuk Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Tidak Ada Bungkam-Membungkam

    6 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Komisi III Cecar Mahfud Soal Fungsi Kompolnas Saat Rapat Kasus Sambo
    Nasional

    Komisi III Cecar Mahfud Soal Fungsi Kompolnas Saat Rapat Kasus Sambo

    23 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Anggap Terowongan Istiqlal-Katedral ala Jokowi Tak Berguna, MUI Usul Mending Tembus Monas dan Pasar Baru Saja
    Nasional

    Anggap Terowongan Istiqlal-Katedral ala Jokowi Tak Berguna, MUI Usul Mending Tembus Monas dan Pasar Baru Saja

    19 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Rencana MUI DKI Bentuk Pasukan Siber Jadi Sorotan, Bakal Dinamai 'Mujahid Digital'
    Nasional

    Rencana MUI DKI Bentuk Pasukan Siber Jadi Sorotan, Bakal Dinamai ‘Mujahid Digital’

    26 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Ungkap Pernah Dicap Menteri Pembohong, Soal Apa?
    Nasional

    Mahfud MD Ungkap Pernah Dicap Menteri Pembohong, Soal Apa?

    5 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Ini Jawaban Mahfud MD Soal Kenapa Masjid Ditutup tapi Mal Dibuka
    Nasional

    Ini Jawaban Mahfud MD Soal Kenapa Masjid Ditutup tapi Mal Dibuka

    20 Mei 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pejabat Keamanan Pemilu AS Tolak Klaim Kecurangan yang Dituduhkan Trump
    Internasional

    Pejabat Keamanan Pemilu AS Tolak Klaim Kecurangan yang Dituduhkan Trump

  • Klarifikasi Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Asabri
    Nasional

    Mahfud MD Minta Polisi Kejar Pelaku Teror Acara Diskusi Pemberhentian Presiden

  • Rian D'Masiv Ciptakan Lagu 'Wanita' untuk Rossa
    Selebriti

    Rian D’Masiv Ciptakan Lagu ‘Wanita’ untuk Rossa

  • Bocoran Politisi PKB: Jokowi Bakal Reshuffle Menteri Inisial M
    Nasional

    Bocoran Politisi PKB: Jokowi Bakal Reshuffle Menteri Inisial M

  • Latihan Dialog Drama ‘The Glory' dengan Anjingnya, Lee Do-hyun Minta Maaf ke Song Hye Kyo
    Selebriti

    Kementerian Hukum Soroti Satu Adegan di ‘The Glory’ yang Tak Sesuai Fakta

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.