TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Wacana Fatwa MUI Haramkan Netflix Jadi Bahan Olok-Olok Netizen

Wacana Fatwa MUI Haramkan Netflix Jadi Bahan Olok-Olok Netizen

By Adam Humain
23 Januari 2020
1968
0
MUI Haramkan Netflix

TIKTAK.ID – Sejak dulu, keluarnya fatwa MUI kerap menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Alih-alih diikuti, fatwa-fatwa itu justru lebih sering direspons negatif dan dikritisi oleh banyak kalangan. Tak hanya kritik masyarakat biasa, melainkan juga oleh akademisi dan intelektual keagamaan.

Kini, kondisi serupa kembali terulang. Yakni ketika Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengambil keputusan bergabung ke aliansi anti-milenial yang dikomandoi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo). MUI menyatakan sikap siap mengeluarkan fatwa haram menonton tayangan di Netflix.

Setelah menyanjung bagaimana mantapnya Telkom Group memblokir perusahaan layanan streaming asal Amerika tersebut, MUI menyampaikan kegelisahan mereka: nonton Netflix patut diharamkan, karena rentan disusupi konten negatif yang tidak sesuai norma agama dan hukum di Indonesia.

Saat ini MUI mengaku tinggal menunggu laporan dari masyarakat terkait konten negatif Netflix. Dalam rilis kepada media, Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin A.F. menyatakan, fatwa haram bakal cepat diproses mengingat perilaku seks menyimpang, kekerasan, pornografi, dan terorisme sudah memiliki fatwanya sendiri. Sayang, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk mempermasalahkan Netflix, jadinya MUI belum bisa muncul ke panggung dengan fatwa haramnya tersebut.

Baca juga: MUI Bandung Keluarkan “Fatwa Pengusiran” Pengungsi Tamansari dari Masjid, LBH: Harusnya Dibantu Kok Malah Diperberat

“Namun, jika ada komponen masyarakat yang merasa keberatan dengan layanan Netflix dan membutuhkan fatwa, MUI akan segera pelajari dan akan kami putuskan dalam sidang pleno fatwa MUI. Mengeluarkan fatwa terhadap konten negatif di Netflix, MUI tak membutuhkan waktu yang lama,” demikian bunyi rilis resmi MUI, seperti dilansir Tempo.

Rencana MUI itu menuai kritikan pedas netizen. Pengguna Twitter, misalnya, ramai-ramai membandingkan respons para ulama terhadap Netflix dengan kualitas tayangan televisi Indonesia yang jauh lebih buruk.

Halaman selanjutnya…

1 2 3 4
TagsFatwa MUIMUIMUI Haramkan NetflixNetflix Haramtwitter

Related articles More from author

  • Nasional

    MUI: Banyak Pihak di Tanah Air Sangat Rindukan Habib Rizieq

    27 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Penghina Ma'ruf Amin Resmi Jadi Tersangka
    Nasional

    Melihat Peluang Ma’ruf Amin Jadi Capres 2024

    3 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Twitter Akan Uji Coba Fitur Pesan Suara
    Teknologi

    Twitter Akan Uji Coba Fitur Pesan Suara

    3 Oktober 2020
    By Alfan Mahardika
  • Gatot Nurmantyo Beda Pandangan Soal Fatwa Batasi Salat Jemaah di Tengah Wabah Corona, Ini Tanggapan MUI
    Nasional

    Gatot Nurmantyo Beda Pandangan Soal Fatwa Batasi Salat Jemaah di Tengah Wabah Corona, Ini Tanggapan MUI

    18 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Beri Sambutan di Forum Ijtima Ulama MUI, Mahfud MD Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama
    Nasional

    Beri Sambutan di Forum Ijtima Ulama MUI, Mahfud MD Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama

    11 November 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Beda Sikap Tanggapi Kasus Ahok dan Sukmawati, Pengamat Sebut Ma'ruf Amin Inkonsisten
    Nasional

    Beda Sikap Tanggapi Kasus Ahok dan Sukmawati, Pengamat Sebut Ma’ruf Amin Inkonsisten

    22 November 2019
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Delegasi MPR RI Datangi Parlemen Spanyol Demi Perkuat Kerja Sama Dukung Kemerdekaan Palestina
    Nasional

    Delegasi MPR RI Datangi Parlemen Spanyol Demi Perkuat Kerja Sama Dukung Kemerdekaan Palestina

  • Kenapa Kuota Lokal Tri Tidak Bisa Digunakan
    Teknologitips

    Kenapa Kuota Lokal Tri Tidak Dapat Digunakan: Penjelasan dan Solusinya

  • Dalam Sepekan, Peru Memiliki Tiga Presiden
    Internasional

    Dalam Sepekan, Peru Memiliki Tiga Presiden

  • Tim Beregu Putra Indonesia Berpeluang Juara Thomas dan Uber Cup 2020
    Olahraga

    Tim Beregu Putra Indonesia Berpeluang Juara Thomas dan Uber Cup 2020

  • Konsumsi Makanan Ini untuk Jaga Kesehatan Paru-paru
    Tips & Tutorial

    Konsumsi Makanan Ini untuk Jaga Kesehatan Paru-paru

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.