TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kecewa Sikap Pemerintah dan DPR, MUI juga Desak Jokowi Kendalikan Tindakan Brutal Aparat di Demonstrasi Omnibus Law

Kecewa Sikap Pemerintah dan DPR, MUI juga Desak Jokowi Kendalikan Tindakan Brutal Aparat di Demonstrasi Omnibus Law

By Joni Sitohang
11 Oktober 2020
608
0
Kecewa Sikap Pemerintah dan DPR, MUI juga Desak Jokowi Kendalikan Tindakan Brutal Aparat di Demonstrasi Omnibus Law

TIKTAK.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengendalikan aparat keamanan yang sudah melakukan tindakan brutal dalam mengawal berbagai aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Melalui Taklimat Nomor Kep-1730/DP-MUI/X/2020, MUI pun meminta aparat kepolisian dapat melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) para pengunjuk rasa yang telah dijamin oleh konstitusi.

“MUI meminta kepada Presiden Jokowi untuk dapat mengendalikan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat saat ini dengan menghargai hak asasi manusia, warga negara. Selain itu, jangan sampai membiarkan aparat keamanan melakukan tindakan yang brutal dan tindakan yang tidak terkontrol dalam menangani unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja”, sebut MUI dalam taklimat tersebut, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (9/10/20).

Baca juga : Risma Ngamuk ke Pendemo: Saya Setengah Mati Bangun Kota ini, Kamu yang Hancurin

Kemudian MUI mengaku kecewa kepada Pemerintah dan Dwan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tak mengindahkan masukan organisasi masyarakat (ormas) Islam. MUI pun dengan tegas menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, karena hanya menguntungkan pengusaha, investor asing, dan cukong. MUI juga menyebut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945.

Oleh sebab itu, MUI meminta DPR dan Pemerintah untuk tidak lagi membuat kebijakan kontroversial. MUI berharap DPR dan Pemerintah dapat fokus menangani pandemi virus Corona (Covid-19).

Lebih lanjut, mengenai Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan, MUI mendukung upaya uji materi. MUI juga menyetujui jika ada kalangan masyarakat yang hendak menggugat Omnibus Law Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga : Luar Biasa! Hanya Demi Tundukkan Nikita Mirzani, Ormas Pendukung Puan Maharani Ancam Siapkan 100 Pengacara

“MUI mengingatkan kepada para Hakim Agung Mahkamah Konstitusi, agar tetap istiqamah dalam menegakkan keadilan, menjaga kemandirian, marwah dan martabatnya sebagai hakim yang nanti dipertanggungjawabkan di hadapan Mahkamah Ilahi di Yaumil Mahsyar,” tutur para ulama.

Seperti diketahui, aparat bertindak represif terhadap demonstran dan wartawan yang meliput demonstrasi tolak Omnibus Law di berbagai daerah. Setidaknya ada sebanyak 1.192 orang yang menggelar demo di Jakarta saja yang ditangkap Polda Metro Jaya. Akan tetapi, hingga saat ini mereka belum diperbolehkan mendapat pendampingan hukum sebagaimana mestinya.

TagsCoronaCOVID-19DPRJokowiMahkamah KonstitusiMUIOmnibus LawVirus Corona

Related articles More from author

  • Kalah di WTO Soal Ekspor Nikel, RI Malah Ketiban Untung 326 Triliun
    Nasional

    Kalah di WTO Soal Ekspor Nikel, RI Malah Ketiban Untung 326 Triliun

    4 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Soal Isu Reshuffle Kabinet, Sandiaga: Kita Pembantu Presiden Siap Di-reshuffle Kapan pun
    Nasional

    Soal Isu Reshuffle Kabinet, Sandiaga: Kita Pembantu Presiden Siap Di-reshuffle Kapan pun

    22 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Rumahnya Didatangi Jokowi untuk Diberi Bantuan Sembako, Begini Respons Warga
    Nasional

    Rumahnya Didatangi Jokowi untuk Diberi Bantuan Sembako, Begini Respons Warga

    2 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Arief Poyuono Yakin Prabowo Dukung Jokowi Tiga Periode
    Nasional

    Arief Poyuono Yakin Prabowo Dukung Jokowi Tiga Periode

    13 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • 6 Calon Pj Gubernur Pengganti Anies Usulan DPRD dan Kemendagri Diserahkan ke Jokowi
    Nasional

    6 Calon Pj Gubernur Pengganti Anies Usulan DPRD dan Kemendagri Diserahkan ke Jokowi

    1 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Abaikan Himbauan Social Distancing, Trump Klaim Amerika Segera Bebas dari Wabah Corona, Ahli Bilang Mustahil
    Internasional

    Abaikan Himbauan Social Distancing, Trump Klaim Amerika Segera Bebas dari Wabah Corona, Ahli Bilang Mustahil

    25 Maret 2020
    By William Putra Wijaya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Nasional

    Anies Diprotes PDIP Usai Beredar Info Lahan RTH Era Ahok Dijadikan Sentra Kuliner

  • PM Kanada Desak Barat Bersatu Lawan China
    Internasional

    PM Kanada Desak Barat Bersatu Lawan China

  • TIKTAK.ID - Pertambangan Minyak di Timur Tengah
    Internasional

    Ngotot Jarah Minyak Suriah, Trump Panen Kecaman

  • Mantan Petinggi Intelijen Saudi Bongkar Kebusukan Putra Mahkota, Sebut Mohammed bin Salman 'Psikopat-Pembunuh'
    Internasional

    Mantan Petinggi Intelijen Saudi Bongkar Kebusukan Putra Mahkota, Sebut Mohammed bin Salman ‘Psikopat-Pembunuh’

  • Gaji Tinggi Lionel Messi Disebut Bikin Karyawan Barca Kena PHK
    Olahraga

    Gaji Tinggi Lionel Messi Disebut Bikin Karyawan Barca Kena PHK

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.