TPN Ganjar Klaim Sikap Memihak Jokowi di Pilpres 2024 Bisa Jadi Pintu Pemakzulan
TIKTAK.ID – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengatakan bahwa pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut presiden boleh berpihak bisa menjadi pintu masuk terjadinya pemakzulan presiden.
Menurut Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, pemakzulan dapat terjadi jika sikap Jokowi itu dinilai melanggar sumpahnya untuk melaksanakan konstitusi dan hukum, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Jika Presiden tak bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, maka bisa saja hal ini ditafsirkan sebagai perbuatan tercela. Kalau ini disimpulkan sebagai perbuatan tercela, maka bisa dijadikan sebagai alasan untuk pemakzulan,” ujar Todung, pada Kamis (25/1/24), seperti dilansir Kompas.com.
Baca juga : Dituding Hina Putra Jokowi, Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu
Todung menyebut Jokowi tidak berhak untuk melakukan kampanye di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 karena ia akan mengakhiri masa jabatannya. Pasalnya, kata Todung, ketentuan yang membolehkan presiden berkampanye berlaku kepada pejabat petahana yang bertarung untuk periode kedua menjabat.
“Dalam konteks ini Presiden Jokowi tak bisa lagi ikut dalam kontestasi politik, dia tidak running dalam for the second term ya, jadi tidak ada periode ketiga. Nah dia mestinya bisa menahan diri untuk berada di atas semua kontestan politik,” tutur Todung.
Mantan Duta Besar Republik Indonesia tersebut pun menilai keberpihakan Jokowi dapat menimbulkan konflik kepentingan.
Baca juga : Prabowo Ikut Bersuara Usai Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres
“Inilah yang tidak adil, tidak fair, dan menurut saya hal ini yang tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin equality serta tidak ada diskriminasi,” tegas Todung.
Seperti diketahui, Jokowi menyatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi Pemilu. Jokowi mengeklaim presiden maupun para pembantunya punya hak politik dan demokrasi untuk berkampanye dan berpihak.
“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja,” terang Jokowi ketika memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu (24/1/24).
Baca juga : Amien Rais Sebut Jokowi Tampakkan Kebodohan dan Ambisi Kekuasaan
“Yang penting, presiden itu boleh loh berkampanye. Presiden itu boleh loh memihak, asalkan waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye),” imbuh Jokowi.