TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Partai ‘Ummat’ Besutan Amien Rais Bisa Ikut Pemilu 2024 dengan Syarat

Partai ‘Ummat’ Besutan Amien Rais Bisa Ikut Pemilu 2024 dengan Syarat

By Joni Sitohang
25 Desember 2022
327
0
Partai ‘Ummat’ Besutan Amien Rais Bisa Ikut Pemilu 2024 dengan Syarat

TIKTAK.ID – Partai Ummat disebut-sebut masih bisa ikut menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, asalkan bisa memenuhi sejumlah syarat.

Peluang tersebut terbuka berdasarkan hasil mediasi antara Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dibacakan dalam Rapat Pleno Bawaslu, setelah mediasi kedua yang digelar di kantor Bawaslu, pada Selasa (20/12/22) malam.

Sebelumnya, Partai Ummat sempat melayangkan gugatan mengenai keputusan KPU yang menetapkan partai besutan politikus senior Amien Rais tersebut tidak memenuhi syarat sebagai partai peserta Pemilu 2024. Partai Ummat dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga : Luhut Sebut OTT Bikin Citra RI Buruk, Novel Baswedan Beri Respons Menohok

“Memerintahkan kepada para pihak agar melaksanakan isi kesepakatan ini sebagaimana tertuang dalam keputusan ini. Memerintahkan kepada termohon untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ungkap Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu, Totok Hariyono, ketika membacakan amar putusan.

Di dalam amar putusan itu, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Partai Ummat. Pertama, memenuhi kekurangan jumlah anggota Partai Ummat yang ada di lima kabupaten/kota Provinsi NTT. Kedua, dapat memenuhi kekurangan jumlah keanggotaan Partai Ummat minimal di 10 kabupaten/kota di Provinsi Sulut.

Untuk memenuhi sejumlah syarat tersebut, Bawaslu menetapkan tenggat sampai dengan 30 Desember 2022 mendatang.

Baca juga : Survei SMRC: Anies Salip Prabowo, Ganjar Kokoh di Puncak

Tidak hanya itu, Bawaslu juga memerintahkan KPU supaya kembali mengadakan pleno penetapan partai peserta Pemilu pada 30 Desember 2022. Termasuk di dalamnya untuk pengundian nomor urut, bila Partai Ummat sudah berhasil memenuhi sejumlah syarat tersebut.

“Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan oleh KPU kepada partai politik dan Bawaslu, pada Jumat 30 Desember 2022,” terang Komisioner Bawaslu, Puadi, ketika membacakan amar putusan.

Sementara itu, Partai Ummat mengaku menyepakati hasil mediasi dengan KPU, kalau pihaknya bakal mengikuti verifikasi ulang peserta Pemilu 2024, setelah dinyatakan tidak lolos.

Baca juga : Pengamat Sebut Andika Perkasa Cocok Jadi Cawapres Anies, Alasannya?

Mengutip detik.com, Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Buni Yani mengklaim akan menyelesaikan proses verifikasi administrasi perbaikan hingga besok.

Tagsamien raisPartai UmmatPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • Bidik Swing Voters, Upaya Ganjar Usai Fenomena ‘Eksodus’ Pemilih Jokowi ke Prabowo
    Nasional

    Bidik Swing Voters, Upaya Ganjar Usai Fenomena ‘Eksodus’ Pemilih Jokowi ke Prabowo

    12 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Nilai Demokrat Tak Pede Usung AHY, Bakal Comot Anies?
    Nasional

    Cawapres Anies Sedang Digodog Tim Kecil, Apakah Sudah Pasti AHY?

    2 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Sandiaga Uno Tegaskan Siap Jika Diusung Parpol Jadi Capres 2024
    Nasional

    Sandiaga Uno Tegaskan Siap Jika Diusung Parpol Jadi Capres 2024

    14 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Partai ini Sebut Jokowi Sudah Ketok Palu Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024
    Nasional

    Partai ini Sebut Jokowi Sudah Ketok Palu Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024

    22 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Gibran Respons Pengeroyokan Relawan Ganjar oleh Oknum TNI
    Nasional

    Gibran Respons Pengeroyokan Relawan Ganjar oleh Oknum TNI

    8 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • KIB Bakal Minta Pendapat Jokowi untuk Tentukan Capres
    Nasional

    KIB Bakal Minta Pendapat Jokowi untuk Tentukan Capres

    12 Agustus 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Anies Beberkan Target Masuk Putaran Dua Pilpres dan Peluang Gaet Susi Pudjiastuti
    Nasional

    Anies Beberkan Target Masuk Putaran Dua Pilpres dan Peluang Gaet Susi Pudjiastuti

  • TIKTAK.ID - 6 Manfaat Diet Puasa Intermiten yang Lagi Ngetren
    Tips & Tutorial

    6 Manfaat Diet Puasa Intermiten yang Lagi Ngetren

  • 5 Cara Raditya Dika Atasi Bosan dan Stres di Rumah Selama Pandemi Corona
    Selebriti

    5 Cara Raditya Dika Atasi Bosan dan Stres di Rumah Selama Pandemi Corona

  • DPR Kukuh Tak Mau Terima Pembatalan Haji 2020 Meski Menag Sudah Minta Maaf
    Nasional

    DPR Kukuh Tak Mau Terima Pembatalan Haji 2020 Meski Menag Sudah Minta Maaf

  • Timnas U-20 Kena Semprot, Shin Tae Yong: Pemain Malas
    Olahraga

    Timnas U-20 Kena Semprot, Shin Tae Yong: Pemain Malas

Artikel Terbaru

  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026
  • Kejagung Segel Perusahaan Milik Don Ritto di SCBD Terkait Kasus Febrie 29 September 2026
  • Android vs iPhone: Mana yang Lebih Cocok untuk Kamu? 29 September 2026
  • Cara Mengatasi Varises secara Alami dan Kapan ke Dokter 29 September 2026
  • The Classroom Ajak Ditjen Hortikultura Kementan Jajal Podcast di detikPagi 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (59)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,945)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,224)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.