TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Partai ‘Ummat’ Besutan Amien Rais Bisa Ikut Pemilu 2024 dengan Syarat

Partai ‘Ummat’ Besutan Amien Rais Bisa Ikut Pemilu 2024 dengan Syarat

By Joni Sitohang
25 Desember 2022
327
0
Partai ‘Ummat’ Besutan Amien Rais Bisa Ikut Pemilu 2024 dengan Syarat

TIKTAK.ID – Partai Ummat disebut-sebut masih bisa ikut menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, asalkan bisa memenuhi sejumlah syarat.

Peluang tersebut terbuka berdasarkan hasil mediasi antara Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dibacakan dalam Rapat Pleno Bawaslu, setelah mediasi kedua yang digelar di kantor Bawaslu, pada Selasa (20/12/22) malam.

Sebelumnya, Partai Ummat sempat melayangkan gugatan mengenai keputusan KPU yang menetapkan partai besutan politikus senior Amien Rais tersebut tidak memenuhi syarat sebagai partai peserta Pemilu 2024. Partai Ummat dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga : Luhut Sebut OTT Bikin Citra RI Buruk, Novel Baswedan Beri Respons Menohok

“Memerintahkan kepada para pihak agar melaksanakan isi kesepakatan ini sebagaimana tertuang dalam keputusan ini. Memerintahkan kepada termohon untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari kerja terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ungkap Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu, Totok Hariyono, ketika membacakan amar putusan.

Di dalam amar putusan itu, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Partai Ummat. Pertama, memenuhi kekurangan jumlah anggota Partai Ummat yang ada di lima kabupaten/kota Provinsi NTT. Kedua, dapat memenuhi kekurangan jumlah keanggotaan Partai Ummat minimal di 10 kabupaten/kota di Provinsi Sulut.

Untuk memenuhi sejumlah syarat tersebut, Bawaslu menetapkan tenggat sampai dengan 30 Desember 2022 mendatang.

Baca juga : Survei SMRC: Anies Salip Prabowo, Ganjar Kokoh di Puncak

Tidak hanya itu, Bawaslu juga memerintahkan KPU supaya kembali mengadakan pleno penetapan partai peserta Pemilu pada 30 Desember 2022. Termasuk di dalamnya untuk pengundian nomor urut, bila Partai Ummat sudah berhasil memenuhi sejumlah syarat tersebut.

“Penyampaian rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan oleh KPU kepada partai politik dan Bawaslu, pada Jumat 30 Desember 2022,” terang Komisioner Bawaslu, Puadi, ketika membacakan amar putusan.

Sementara itu, Partai Ummat mengaku menyepakati hasil mediasi dengan KPU, kalau pihaknya bakal mengikuti verifikasi ulang peserta Pemilu 2024, setelah dinyatakan tidak lolos.

Baca juga : Pengamat Sebut Andika Perkasa Cocok Jadi Cawapres Anies, Alasannya?

Mengutip detik.com, Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Buni Yani mengklaim akan menyelesaikan proses verifikasi administrasi perbaikan hingga besok.

Tagsamien raisPartai UmmatPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • PAN Tegaskan Tak Akan Panggil Bima Arya Soal Dukungan ke Capres Ganjar
    Nasional

    PAN Tegaskan Tak Akan Panggil Bima Arya Soal Dukungan ke Capres Ganjar

    24 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Prediksi PAN Bakal Prioritaskan Duet Ganjar-Erick Jelang Pilpres 2024
    Nasional

    Ramal Pilpres 2024, Pengamat: PAN Bakal Usung Ganjar-Erick

    9 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Ramal Pemenang Pilpres 2024, Yunarto Wijaya: Biasanya yang Mengejutkan yang Menang
    Nasional

    Ramal Pemenang Pilpres 2024, Yunarto Wijaya: Biasanya yang Mengejutkan yang Menang

    29 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Agenda Bersama di Pangandaran, Prabowo Sambangi Susi Pudjiastuti
    Nasional

    Agenda Bersama di Pangandaran, Prabowo Sambangi Susi Pudjiastuti

    19 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Prabowo: Saya yang Pilih Gibran, Enggak Ada Dinasti-Dinastian
    Nasional

    Prabowo: Saya yang Pilih Gibran, Enggak Ada Dinasti-Dinastian

    12 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Ganjar Dinilai Lebih Solid Jika Didampingi Airlangga, Apa Alasannya?
    Nasional

    Ganjar Dinilai Lebih Solid Jika Didampingi Airlangga, Apa Alasannya?

    8 Maret 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tifatul Sembiring Soal Natuna
    Nasional

    Gara-Gara Ungkapan ‘Prabowo Lembek’ Soal Natuna, Petinggi PKS dan Gerindra ‘Perang Sengit’ di Twitter

  • TIKTAK.ID - Erick Thohir Beberkan Alasan Sandiaga Uno Mustahil Masuk BUMN
    Nasional

    Sandiaga Uno Bela Anies Soal Formula E: Ampun, Mau Bikin Kegiatan Niatnya Baik Diserang Terus

  • Komeng Ungkap Strategi Raup 2 Juta Suara di Pemilu 2024
    Nasional

    Komeng Ungkap Strategi Raup 2 Juta Suara di Pemilu 2024

  • MU dan Real Madrid Mulai Siapkan Barter Paul Pogba dengan James Rodriguez
    Olahraga

    MU dan Real Madrid Mulai Siapkan Barter Paul Pogba dengan James Rodriguez

  • Calon Jemaah Haji Lansia Perlu Waspadai Penyakit Ini
    Tips & Tutorial

    Calon Jemaah Haji Lansia Perlu Waspadai Penyakit Ini

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.