TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Gokil! Yang Ditahan Rizieq, yang Trending Topic Ahok

Gokil! Yang Ditahan Rizieq, yang Trending Topic Ahok

By Joni Sitohang
15 Desember 2020
1098
0
Gokil! Yang Ditahan Rizieq, yang Trending Topic Ahok

TIKTAK.ID – Nama mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diketahui sempat menjadi trending topic di sosial media Twitter, lantaran ramai diperbincangkan oleh warganet, pada Minggu (13/12/20). Beragam komentar mengenai “Ahok” dibahas warganet hingga tembus sebanyak enam ribu lebih tweet.

Kemudian saat ditelusuri, pembahasan “Ahok” rupanya berhubungan dengan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Minggu dini hari tadi.

Seperti diketahui, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017, Ahok tersangkut kasus penistaan agama. Ketika itu, Habib Rizieq sendiri yang menginisiasi Aksi Bela Islam hingga akhirnya Ahok mendekam di penjara.

Baca juga : Jokowi Rayu Elon Musk Luncurkan SpaceX di Indonesia

“Yang ditahan Rizieq, tapi yang trending topic Ahok @basuki_btp. Ya hidup memang kadang gitu,” tulis akun @meanrebok, seperti dilansir Okezone.com.

“Apakah Ahok @basuki_btp dulu juga diborgol?” ucap akun @NcuhRiwo.

“Kalau Habib Rizieq ditahan, ya seharusnya karena memang melanggar aturan, bukan karena untuk justifikasi setimpal penahanan yang diterima Ahok. Sebab, Ahok sejak awal tidak melakukan kejahatan sampai harus ditahan,” kata akun @yozhuaLeo.

Baca juga : Polda Jatim Bekuk 4 Orang Penyebar Ujaran Kebencian terhadap Menkopolhukam

Kini Habib Rizieq mendekam dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya dengan alasan subjektif dan objektif terkait kasus kerumunan. Alasan objektif akibat ancaman hukuman enam tahun dan subjektif karena polisi takut Habib Rizieq melarikan diri.

Sementara itu, kuasa hukum Habib Rizieq mengaku akan segera mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Rencana praperadilan Habib Rizieq pada Senin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengutip Detik.com Minggu (13/12/20).

Baca juga : Polri Gelar 58 Adegan di 4 TKP Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI

Aziz berharap praperadilan mengenai penetapan tersangka, penahanan, dan penangkapan tersebut bisa mengeluarkan Habib Rizieq dari segala ancaman pidana.

Tidak hanya mengajukan upaya praperadilan, Habib Rizieq juga akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Sedangkan tiga tersangka lain dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Baca juga : Pilkada Medan, Pamor Jokowi Lebih Moncer Dibanding Abdul Somad

Menurut keterangan polisi, ketiganya menyerahkan diri pada dini hari tadi (13/12/20). Ketiganya adalah Haris Ubaidillah sebagai Ketua Panitia, Habib Idrus selaku Kepala Seksi, dan Ali bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia.

TagsAhokAziz YanuarFPIHabib RizieqMantan Gubernur DKI JakartaPolda Metro Jaya

Related articles More from author

  • Ahok Prediksi 5 Tahun Lagi SPBU Bakal Kosong, Kok Bisa?
    Nasional

    Ahok Prediksi 5 Tahun Lagi SPBU Bakal Kosong, Kok Bisa?

    14 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Mantan Jubir Gus Dur Lewat PNPK Laporkan Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi Ahok ke KPK
    Nasional

    Mantan Jubir Gus Dur Lewat PNPK Laporkan Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi Ahok ke KPK

    8 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Sebut Prabowo 'Sudah Selesai', PA 212: Pilpres 2024 untuk Anak Muda
    Nasional

    Tak Peduli Jokowi Sudah Kecam Macron, PA 212 Tetap Nekad Gelar Aksi

    3 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Buya Syafi'i: Mendewa-dewakan Habib itu Bentuk Perbudakan Spiritual
    Nasional

    Buya Syafi’i: Mendewa-dewakan Habib itu Bentuk Perbudakan Spiritual

    24 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Jakarta Banjir, Ahok Trending Topik di Twitter
    Nasional

    Jakarta Banjir, Ahok Trending Topik di Twitter

    2 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Sebut Pemblokiran Rekening FPI 'Kezaliman Lintas Batas', Rizieq dan Pengikutnya Bakal Lakukan Ini
    Nasional

    Sebut Pemblokiran Rekening FPI ‘Kezaliman Lintas Batas’, Rizieq dan Pengikutnya Bakal Lakukan Ini

    12 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Lagi, 3 Orang Tewas Akibat Penembakan Massal di AS
    Internasional

    Lagi, 3 Orang Tewas Akibat Penembakan Massal di AS

  • Dicap 'Unfaedah', Pelat Nomor Khusus Mobil Anggota DPR Panen Kritikan
    Nasional

    Dicap ‘Unfaedah’, Pelat Nomor Khusus Mobil Anggota DPR Panen Kritikan

  • Kiai Lirboyo Sebut Anies-Cak Imin Harapan Baru Indonesia
    Nasional

    Kiai Lirboyo Sebut Anies-Cak Imin Harapan Baru Indonesia

  • Noel Ebenezer Siap Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Pemerasan Sertifikat K-3
    Nasional

    Noel Ebenezer Siap Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Pemerasan Sertifikat K-3

  • Barisan Buruh Cilegon Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Jadi Capres 2024
    Nasional

    Barisan Buruh Cilegon Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Jadi Capres 2024

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.