TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Gokil! Yang Ditahan Rizieq, yang Trending Topic Ahok

Gokil! Yang Ditahan Rizieq, yang Trending Topic Ahok

By Joni Sitohang
15 Desember 2020
1098
0
Gokil! Yang Ditahan Rizieq, yang Trending Topic Ahok

TIKTAK.ID – Nama mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diketahui sempat menjadi trending topic di sosial media Twitter, lantaran ramai diperbincangkan oleh warganet, pada Minggu (13/12/20). Beragam komentar mengenai “Ahok” dibahas warganet hingga tembus sebanyak enam ribu lebih tweet.

Kemudian saat ditelusuri, pembahasan “Ahok” rupanya berhubungan dengan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Minggu dini hari tadi.

Seperti diketahui, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017, Ahok tersangkut kasus penistaan agama. Ketika itu, Habib Rizieq sendiri yang menginisiasi Aksi Bela Islam hingga akhirnya Ahok mendekam di penjara.

Baca juga : Jokowi Rayu Elon Musk Luncurkan SpaceX di Indonesia

“Yang ditahan Rizieq, tapi yang trending topic Ahok @basuki_btp. Ya hidup memang kadang gitu,” tulis akun @meanrebok, seperti dilansir Okezone.com.

“Apakah Ahok @basuki_btp dulu juga diborgol?” ucap akun @NcuhRiwo.

“Kalau Habib Rizieq ditahan, ya seharusnya karena memang melanggar aturan, bukan karena untuk justifikasi setimpal penahanan yang diterima Ahok. Sebab, Ahok sejak awal tidak melakukan kejahatan sampai harus ditahan,” kata akun @yozhuaLeo.

Baca juga : Polda Jatim Bekuk 4 Orang Penyebar Ujaran Kebencian terhadap Menkopolhukam

Kini Habib Rizieq mendekam dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya dengan alasan subjektif dan objektif terkait kasus kerumunan. Alasan objektif akibat ancaman hukuman enam tahun dan subjektif karena polisi takut Habib Rizieq melarikan diri.

Sementara itu, kuasa hukum Habib Rizieq mengaku akan segera mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Rencana praperadilan Habib Rizieq pada Senin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengutip Detik.com Minggu (13/12/20).

Baca juga : Polri Gelar 58 Adegan di 4 TKP Rekonstruksi Penyerangan Laskar FPI

Aziz berharap praperadilan mengenai penetapan tersangka, penahanan, dan penangkapan tersebut bisa mengeluarkan Habib Rizieq dari segala ancaman pidana.

Tidak hanya mengajukan upaya praperadilan, Habib Rizieq juga akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Sedangkan tiga tersangka lain dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Baca juga : Pilkada Medan, Pamor Jokowi Lebih Moncer Dibanding Abdul Somad

Menurut keterangan polisi, ketiganya menyerahkan diri pada dini hari tadi (13/12/20). Ketiganya adalah Haris Ubaidillah sebagai Ketua Panitia, Habib Idrus selaku Kepala Seksi, dan Ali bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia.

TagsAhokAziz YanuarFPIHabib RizieqMantan Gubernur DKI JakartaPolda Metro Jaya

Related articles More from author

  • Prinsip Bisnis '3C' Orang China Akan Diterapkan Ahok di Pertamina
    Nasional

    Prinsip Bisnis ‘3C’ Orang China Akan Diterapkan Ahok di Pertamina

    3 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • FPI Jaga Petamburan di Jadwal Pemanggilan Kedua, Habib Rizieq Bakal Mangkir Lagi?
    Nasional

    FPI Jaga Petamburan di Jadwal Pemanggilan Kedua, Habib Rizieq Bakal Mangkir Lagi?

    7 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Polri Siap Tindak Tegas Penyebar Hoaks Tewasnya Laskar FPI di Tol Cikampek
    Nasional

    Polri Siap Tindak Tegas Penyebar Hoaks Tewasnya Laskar FPI di Tol Cikampek

    11 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online, Bahar Smith Menolak Diperiksa Polisi
    Nasional

    Soal Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online, Bahar Smith Menolak Diperiksa Polisi

    24 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Habib Rizieq Selesaikan Program Doktoral dari Dalam Rutan
    Nasional

    Habib Rizieq Selesaikan Program Doktoral dari Dalam Rutan

    17 April 2021
    By Johan Arif
  • Ngeri! Perintahkan Copot Baliho Habib Rizieq dan Ancam FPI, Pangdam Jaya: Jangan Coba-coba dengan TNI
    Nasional

    Ngeri! Perintahkan Copot Baliho Habib Rizieq dan Ancam FPI, Pangdam Jaya: Jangan Coba-coba dengan TNI

    21 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tagar #tenggelamkanNasdem Menggema karena Usung Anies Jadi Capres 2024, Waketum Buka Suara
    Nasional

    Tagar #tenggelamkanNasdem Menggema karena Usung Anies Jadi Capres 2024, Waketum Buka Suara

  • Jokowi Lantik 5 Pimpinan KPK 2019-2023 Siang Ini, Berikut Profil Singkatnya
    Nasional

    Jokowi Lantik 5 Pimpinan KPK 2019-2023 Siang Ini, Berikut Profil Singkatnya

  • Simulasi Anies-AHY Tumbangkan Puan-Ganjar di Jawa
    Nasional

    Simulasi Anies-AHY Tumbangkan Puan-Ganjar di Jawa

  • Bisa Dijadikan 'Pointer', Stylus S Pen Galaxy Note 20 Permudah Presentasi
    Teknologi

    Bisa Dijadikan ‘Pointer’, Stylus S Pen Galaxy Note 20 Permudah Presentasi

  • DKI Jakarta Raih Harmony Award dari Kemenag, Anies Apresiasi Kerja Serius Jajaran Pemprov, Tokoh Agama dan FKUB
    Nasional

    DKI Jakarta Raih Harmony Award dari Kemenag, Anies Apresiasi Kerja Serius Jajaran Pemprov, Tokoh Agama dan FKUB

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.