TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kritik Pemerintah Soal Pencabutan Izin ACT, Fadli Zon: Ulah Oknum atau Sistemik?

Kritik Pemerintah Soal Pencabutan Izin ACT, Fadli Zon: Ulah Oknum atau Sistemik?

By Joni Sitohang
9 Juli 2022
414
0
Kritik Pemerintah Soal Pencabutan Izin ACT, Fadli Zon: Ulah Oknum atau Sistemik?

TIKTAK.ID – Pemerintah diketahui telah mencabut izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) lembaga donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT), akibat adanya dugaan penyelewengan dana yang diperoleh. Pemerintah mengambil langkah tersebut untuk mencegah berlanjutnya aktivitas penggalangan donasi.

Merespons hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyayangkan tindakan Pemerintah. Dia bahkan menilai tindakan pencabutan izin tersebut otoriter. Pria berusia 51 tahun ini menjelaskan, mestinya masalah ACT dibawa ke ranah hukum, sehingga dapat diketahui kasus tersebut kemungkinan sistemik atau hanya ulah segelintir oknum.

”Seharusnya jangan otoriter main cabut izin ACT, melainkan audit dan bawa ke ranah hukum. Setidaknya ada usaha mencari keadilan, apakah ini ulah oknum atau memang sistemik?” cuit Fadli melalui akun Twitter, seperti dilansir Sindonews.com, Kamis (7/7/22).

Baca juga : Abu Janda Buka Suara Soal Aksinya Unggah Video Editan Anies Bicara ACT

Kemudian mantan Wakil Ketua DPR tersebut membandingkan dengan apa yang berlaku pada penanganan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) dengan tersangka mantan Mensos yang merupakan politikus PDIP.

”Jangan salahkan, kalau logika ini digunakan pada oknum koruptor dana bansos di Kemensos”, tulis Fadli Zon.

Sementara itu, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf turut mengkritik langkah Kemensos. Bukhori menganggap keputusan Kemensos itu tergesa-gesa.

Baca juga : Nasib Donasi yang Masih Dikelola Setelah ACT Dilarang Pemerintah

“Seharusnya Kemensos tidak tiba-tiba melakukan pencabutan izin sebelum hasil pemeriksaan yang memadai oleh Inspektorat Jenderal terbit,” tegas anggota Komisi VIII DPR RI tersebut, Jumat (8/7/22).

Bukhori lantas menyebut keberadaan lembaga kemanusiaan seperti ACT patut diakui punya kontribusi penting dalam memecahkan permasalahan sosial ekonomi serta isu kemanusiaan lainnya yang juga beririsan dengan tugas negara. Dia juga menyatakan Pemerintah atau Kemensos tidak dapat berdiri sendiri menyelesaikan masalah sosial di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Kemensos secara resmi mencabut izin PUB ACT lewat Keputusan Menteri Sosial Nomor 133/HUK/2022 tertanggal 5 Juli 2022 yang yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim, Muhadjir Effendi, pada Selasa (5/7/22).

Baca juga : Ganjar, Anies dan Prabowo Bersaing Ketat di Sumut

”Alasan kita mencabut yakni dengan pertimbangan adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal, baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” ungkap Muhadjir, Rabu (6/7/22).

TagsACTAksi Cepat TanggapDonasiFadli Zon

Related articles More from author

  • Prabowo Kalah dari Anies Versi Survei ILC, Begini Respons Fadli Zon
    Nasional

    Prabowo Kalah dari Anies Versi Survei ILC, Begini Respons Fadli Zon

    25 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Telak, Fadli Zon Kritisi Logo Bantuan Presiden, Yunarto Wijaya Balas Tunjukkan Foto Prabowo
    Nasional

    Telak, Fadli Zon Kritisi Logo Bantuan Presiden, Yunarto Wijaya Balas Tunjukkan Foto Prabowo

    4 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Fadli Zon Sindir Telak Puan yang 'Buta Sejarah' Soal Sumbar dan Pancasila
    Nasional

    Fadli Zon Sindir Telak Puan yang ‘Buta Sejarah’ Soal Sumbar dan Pancasila

    4 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Siapkan 'Bintang Penghargaan Sipil Tertinggi' untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Apa Gak Salah?
    Nasional

    Jokowi Siapkan ‘Bintang Penghargaan Sipil Tertinggi’ untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Apa Gak Salah?

    11 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Singgung Habib Rizieq, Mujahid 212 Sarankan Prabowo Usung Anies Baswedan-Fadli Zon Saja
    Nasional

    Singgung Habib Rizieq, Mujahid 212 Sarankan Prabowo Usung Anies Baswedan-Fadli Zon Saja

    24 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Namanya Hilang di Daftar Pengurus Gerindra, Benarkah Poyuono Dapat Tugas Khusus dari Prabowo?
    Nasional

    Namanya Hilang di Daftar Pengurus Gerindra, Benarkah Poyuono Dapat Tugas Khusus dari Prabowo?

    21 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sejumlah Pihak Dorong Prabowo Batalkan Capim KPK Era Jokowi, Istana: Lanjutkan Saja Prosesnya
    Nasional

    Sejumlah Pihak Dorong Prabowo Batalkan Capim KPK Era Jokowi, Istana: Lanjutkan Saja Prosesnya

  • Hikmah Virus Corona
    Tips & Tutorial

    Terkuak, Penyebaran Virus Corona Ternyata Ada Dampak Positifnya

  • Said Aqil Desak Pemerintah Gencar Sebar Luaskan Islam Nusantara Sambut Pemilu 2024
    Nasional

    Said Aqil Desak Pemerintah Gencar Sebar Luaskan Islam Nusantara Sambut Pemilu 2024

  • UEFA Ancam Hukum Berat Liga yang Hentikan Musim Lebih Dini
    Olahraga

    UEFA Ancam Hukum Berat Liga yang Hentikan Musim Lebih Dini

  • Imbas Ajak Jatuhkan Prabowo, Saiful Mujani Dipolisikan
    Nasional

    Imbas Ajak Jatuhkan Prabowo, Saiful Mujani Dipolisikan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.