TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Heboh Tagar #JanganPercayaACT di Jagat Twitter Usai Viral Laporan Soal Penyelewengan Donasi

Heboh Tagar #JanganPercayaACT di Jagat Twitter Usai Viral Laporan Soal Penyelewengan Donasi

By Joni Sitohang
5 Juli 2022
394
0
Heboh Tagar #JanganPercayaACT di Jagat Twitter Usai Viral Laporan Soal Penyelewengan Donasi

TIKTAK.ID – Tagar #JanganPercayaACT diketahui trending di Twitter sejak Minggu (3/7/22) malam. Mulanya, warganet mengunggah pemberitaan majalah Tempo yang mengungkap dugaan penyelewengan di lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang mayoritas mengumpulkan dana umat.

Warganet pun meminta Polri, Kemenkumham, dan Kemendagri agar membongkar dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh organisasi nirlaba Aksi Cepat Tanggap (ACT). ACT diduga telah mengirim dana ke LSM teroris serta memperkaya pribadi petinggi di lembaga filantropi tersebut.

“Kami sudah menegaskan berulang kali, jangan memberi izin pada LSM/yayasan yang bukan Ormas untuk menjadi pengumpul dana ZIS umat. Mereka hanya jejaring 1 ideologi politik, padahal BAZIS hanya boleh untuk ormas Islam yang memiliki massa dan struktur pusat-desa di NKRI: NU, MD, NW, JW, MA, Perti, Khoirot, dll,” tulis akun @Ayang_Utriza, seperti dilansir TvOnenews.com.

Baca juga : Erick Thohir Direstui Nyapres 2024 oleh Ulama Jatim, Pengamat: Perbaiki Dulu Catatan Buruknya Kelola BUMN

Berdasarkan informasi di laman ACT, pada 21 April 2005, ACT secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. ACT fokus pada kerja-kerja kemanusiaan pada penanggulangan bencana, mulai fase darurat hingga fase pemulihan pasca-bencana.

Kemudian warganet juga nyinyir dengan menggunakan data pada Majalah Tempo, bahwa dana ACT juga digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Dana donasi ACT juga dipakai oleh Ahyudin untuk DP rumah dan pembelian furnitur untuk istrinya,” cuit akun @Miduk17.

Baca juga : Wow, Putin Tawari Jokowi Energi Nuklir dan Kereta untuk ‘Proyek Ambisius’ IKN Nusantara

Sejumlah warganet mengimbau publik untuk tidak menghakimi, tapi mendesak pengadilan mengusut tuntas hal ini. Warganet juga meminta Polri agar menyelidiki ACT yang diduga menyelewengkan dana umat.

Ada warganet yang menyindir gaji CEO ACT sebesar Rp250 Juta per bulan dan menyebut gaji tersebut jauh lebih besar dari gaji Komisaris dan Dirut BUMN.

Lebih lanjut, tak sedikit warganet yang memberikan kritikan dan sindiran dengan beragam kalimat tajam. Warganet lainnya mengaku bersyukur karena dugaan kecurangan di lembaga tersebut dapat diungkap lewat pemberitaan media.

Baca juga : Ini Alasan Pengamat Sebut Basarah, Risma, Ahok dan Ganjar Sama-sama Cocok Gantikan Tjahjo Kumolo

Mereka lantas mendesak Pemerintah agar menertibkan aturan terkait berapa besaran jatah amil yang bisa digunakan oleh lembaga sosial.

TagsACTAksi Cepat TanggapDonasi

Related articles More from author

  • Densus 88 Beberkan Syam Organizer Hasilkan Hampir 15 Miliar Per Tahun untuk Danai Teroris
    Nasional

    PPATK Temukan Dugaan ACT Alirkan Dana ke Teroris, Densus 88 Bergerak

    6 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Anak Kelas 3 SD ini Sumbangkan Uang Hasil Saweran Sunatannya karena Prihatin Banyak Tenaga Medis Kekurangan APD
    Berita Unik

    Anak Kelas 3 SD ini Sumbangkan Uang Hasil Saweran Sunatannya karena Prihatin Banyak Tenaga Medis Kekurangan APD

    22 April 2020
    By Burhan Adiatma
  • Polri Ungkap Cara JI Latih Anggotanya untuk Lawan Polisi
    Nasional

    Densus 88 Selidiki Transaksi Mencurigakan ACT

    8 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Petinggi ACT Terancam Pasal Berlapis Usai Temuan Penggelapan Dana Korban Lion Air Rp138 Miliar
    Nasional

    Petinggi ACT Terancam Pasal Berlapis Usai Temuan Penggelapan Dana Korban Lion Air Rp138 Miliar

    11 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Mantan dan Presiden ACT Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka
    Nasional

    Mantan dan Presiden ACT Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

    27 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Bareskrim Duga Dana Ahli Waris Korban Lion Air JT-610 Dibelokkan ACT ke Dompet Pribadi
    Nasional

    Bareskrim Duga Dana Ahli Waris Korban Lion Air JT-610 Dibelokkan ACT ke Dompet Pribadi

    10 Juli 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Astaga! Sayur Lodeh Bisa Depak Jauh Corona? Cermati Resep dan Cara Masaknya
    KulinerTips & Tutorial

    Astaga! Sayur Lodeh Bisa Depak Jauh Corona? Cermati Resep dan Cara Masaknya

  • Anies Baswedan Sebut Insiden Aktivis Kontras Disiram Air Keras sebagai ‘Aksi Terorganisir’
    Nasional

    Anies Baswedan Sebut Insiden Aktivis Kontras Disiram Air Keras sebagai ‘Aksi Terorganisir’

  • Pakar Ekonomi Energi UGM Buka Suara Soal Isu Pencampuran Etanol
    Nasional

    Pakar Ekonomi Energi UGM Buka Suara Soal Isu Pencampuran Etanol

  • Greysia Polii
    Olahraga

    Greysia Polii Lupakan All England, Fokus Turnamen Lain

  • Apple Bakal Luncurkan iPhone SE Generasi Baru
    Teknologi

    Apple Bakal Luncurkan iPhone SE Generasi Baru

Artikel Terbaru

  • Cara Mengatasi Varises secara Alami dan Kapan ke Dokter 29 September 2026
  • The Classroom Ajak Ditjen Hortikultura Kementan Jajal Podcast di detikPagi 29 September 2026
  • Cara Mengatasi WiFi HP Lemot dan Tidak Stabil dengan Mudah 29 September 2026
  • KPK Diminta Usut Aliran Dana Rp2,94 M di Kasus Suap Proyek Bekasi 29 September 2026
  • Cara Meredakan Bau Mulut secara Alami dengan Kebiasaan Sederhana 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (59)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,944)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,222)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.