Prabowo-Gibran Bakal Tambah Menteri Jadi 40, Mahfud MD: Makin Banyak Sumber Korupsi, Negara Bisa Rusak
TIKTAK.ID – Mantan calon wakil presiden (Cawapres) Mahfud MD mengkritik kondisi jumlah menteri di Indonesia yang semakin lama kian membengkak.
Presiden terpilih Prabowo Subianto belakangan ini memang menyampaikan rencananya untuk menambah jumlah kementerian di Kabinetnya menjadi 40 pos. Mahfud mengatakan makin banyaknya jumlah menteri tersebut, bisa jadi imbas tuntutan bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar usai Pemilu.
“Setelah Pemilu menang, karena terlalu banyak (pihak) yang dijanjikan (mendapatkan kursi kekuasaan), menteri-menteri jadi diperluas lagi,” ujar Mahfud ketika menjadi pembicara seminar nasional “Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan ke Depan” di Fakultas Hukum UII Yogyakarta, pada Rabu (8/5/24), seperti dilansir Tempo.co.
Baca juga : Ganjar Deklarasi Oposisi, Politikus PDIP: Tak Wakili Partai
Menurut Mahfud, jumlah menteri di Indonesia dari era ke era semakin banyak.
“Dulu kan ada 26 menteri, sekarang jadi 34 menteri, lalu Pemilu yang akan datang ditambah lagi jadi 60. Tambah (menteri) lagi kolusinya semakin meluas dan negara bisa rusak,” ucap mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam tersebut.
“Padahal di Amerika saja hanya ada 14 menteri, lalu sisanya dibagikan kepada Dirjen (Direktorat Jenderal) yang dikelompok-kelompokkan begitu,” imbuh Mahfud.
Mahfud menyebut dalam kajiannya bersama asosiasi pengajar Hukum Tata Negara pada 2019, dirinya sudah merekomendasikan agar jumlah pos kementerian dipangkas supaya efektif.
Baca juga : Demokrat Hingga PDIP Ikut Bersuara Soal Presidential Club Ala Prabowo
“Ketika itu kita di asosiasi mengatakan bahwa pos Kemenko (Kementerian Koordinator) dihapus, karena tidak ada gunanya,” jelas Mahfud.
“Namun karena saat itu (pasca-Pemilu 2019) susunan Kabinet sudah disusun, kami perhalus bahasannya Kemenko tak harus ada sesuai undang-undang. Jadi semangatnya bukan terus bagi-bagi kekuasaan begitu,” tegas Mahfud.
“Semangatnya saat itu membatasi jumlah pejabat setingkat menteri. Sebab, semakin banyak pejabat setingkat menteri itu maka semakin banyak sumber korupsi, itu semua ada anggarannya,” sambung Mahfud.
Baca juga : Ganjar: Saya Deklarasi Pertama Tak Akan Gabung Pemerintahan
Perlu diketahui, jumlah menteri di Pemerintahan Prabowo-Gibran rencananya bakal ditambah menjadi 40. Padahal nomenklatur Kementerian di Kabinet Jokowi-Ma’ruf sekarang ada 34, dengan rincian 4 Menteri Koordinator alias Menko dan 30 menteri bidang. Aturan terkait nomenklatur kementerian itu tertera dalam UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara.