TIKTAK.ID – Sebanyak 651 warga Jakarta sudah mendaftarkan diri ke Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020. Mereka berencana menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dari jumlah tersebut, baru sebagian e-mail yang terverifikasi.
“Sampai hari Sabtu, 11 Januari 2020, pukul 17.35 WIB, tim pendataan telah menerima 651 e-mail,” demikian bunyi keterangan Tim Pendataan Advokasi Gugatan Class Action Banjir DKI Jakarta 2020, melansir Detik.com, Minggu (12/01/2020).
Menurut Tim Advokasi Korban Banjir, 265 e-mail yang masuk telah terindikasi laporannya, akan tetapi terdapat 4 e-mail yang belum memenuhi persyaratan yang diminta oleh tim pendataan.
Baca juga: Pasca Banjir, Jokowi ke Anies: Sungai di Jakarta Bukan Hanya Ciliwung
Warga wilayah Jakarta Barat tercatat menjadi yang paling banyak melaporkan kepada tim, yaitu sebanyak 48,9 persen atau 137 warga dari total laporan yang tercatat. Wilayah Jakarta Timur mencapai 22,9 persen atau 64 warga, sedangkan wilayah Jakarta Pusat paling sedikit melaporkan kepada tim, yakni hanya 10 warga atau sekitar 3,6 persennya.
Dari 5 wilayah DKI Jakarta, tercatat 46 kecamatan yang melaporkan. Kecamatan yang paling banyak melaporkan adalah Kecamatan Cengkareng sebanyak 40 warga, Kecamatan Kebon Jeruk 39 warga, dan Kecamatan Kembangan 20 warga.
Halaman selanjutnya…