TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ngebet Jadi Presiden, La Nyalla Minta Jokowi Hapus Presidential Threshold

Ngebet Jadi Presiden, La Nyalla Minta Jokowi Hapus Presidential Threshold

By Joni Sitohang
28 Mei 2022
314
0
Ngebet Jadi Presiden, La Nyalla Minta Jokowi Hapus Presidential Threshold

TIKTAK.ID – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), La Nyalla Mattalitti mengumumkan bahwa dirinya siap bersaing di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Dia lantas mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya ini menjemput takdir, jadi tenang saja. Kalau memang takdir saya [jadi] presiden, maka tidak ada yang bisa menghalangi,” ungkap La Nyalla, di ajang Musyawarah Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Timur, di Grand Empire Palace Surabaya, Kamis (26/5/22), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Kemudian terkait partai yang bakal mengusungnya nanti, La Nyalla mengatakan tidak ingin ambil pusing.

Baca juga : Vaksin Nusantara Masuk Jurnal Internasional, Begini Penjelasan Terawan

“Mengenai partai, biar Allah SWT yang mencarikan nanti, tenang aja,” ucap La Nyalla.

Namun La Nyalla menyatakan tengah berusaha dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK), supaya dapat menghapus aturan ambang batas presiden alias Presidential Threshold (PT) yang tercantum dalam Pasal 222 UU Pemilu.

“Kami harus sadar kalau MK didirikan untuk menegakkan dan menjaga konstitusi. Pada pasal 6A [Amandemen UUD 1945], tidak ada sama sekali yang memberi ambang batas calon presiden 20 persen. Namun kenapa di Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 di pasal 222 itu ada ambang batas 20 persen,” terang mantan Ketua PSSI tersebut.

Baca juga : Dianggap Bukan Cebong Maupun Kampret, Ulama Jatim Gelar Dukungan Ridwan Kamil Capres 2024

“Jadi saya berharap presiden dapat ikut turun tangan melakukan tindakan positif, salah satunya perintahkan MK untuk melepas pasal 222 yang melanggar konstitusi,” imbuhnya.

Sekadar informasi, Jokowi telah resmi menjadi kakak ipar dari Ketua MK, Anwar Usman yang menikahi adik Jokowi, Idayati.

Lebih lanjut, La Nyalla mengakui kalau pengalaman organisasinya dapat menjadi bekal untuk menjadi kepala negara.

“Kami ini dikader oleh PP dari nol untuk menjadi pemimpin nasional, salah satunya jadi presiden RI. Saya sudah menjadi Ketua DPD RI, jadi sekarang tinggal satu langkah, tinggal [jadi] presiden. Ini merupakan hasil pengkaderan PP,” tutur La Nyalla.

Baca juga : Nasdem Buka Suara Soal Baliho Dukungan Anies Capres 2024 di DIY

Seperti diketahui, ambang batas presiden mensyaratkan dukungan parpol atau gabungan parpol dengan jumlah kursi di DPR minimal 20 persen atau suara sah nasional 25 persen pada Pemilu sebelumnya.

La Nyalla sendiri hingga saat ini tidak tercatat sebagai kader partai. La Nyalla pernah memakai Partai Gerindra sebagai kendaraan politik untuk mencari dukungan pada Pilkada Jawa Timur 2018, tapi gagal. Hal itu pun membuat Gerindra batal mengusungnya.

TagsAA La Nyalla Mahmud MattalittiJokowiPilpres 2024

Related articles More from author

  • Jokowi Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Jaringan Pelaku Bom Makassar
    Nasional

    Eks Petinggi Gerindra Ngaku Usulkan Presiden 3 Periode ke Semua ‘Kawan Dekatnya’ di Lingkaran Jokowi

    23 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Hasto Sebut Megawati Sudah Bisiki Jokowi Soal Nama Capres PDIP, Ganjar atau Puan?
    Nasional

    Capres PDIP Bakal Diumumkan Megawati pada April, Hasto Beri Penjelasan

    22 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Prihatin Kondisi Indonesia di Bawah Jokowi, Ibas: Saat Dipimpin Pak SBY Ekonomi Kita Meroket
    Nasional

    Prihatin Kondisi Indonesia di Bawah Jokowi, Ibas: Saat Dipimpin Pak SBY Ekonomi Kita Meroket

    8 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Ancam Bunuh Jokowi, Fahri Divonis Penjara 255 Hari
    Nasional

    Ancam Bunuh Jokowi, Fahri Divonis Penjara 255 Hari

    6 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Beberkan Alasan Kenapa Gabung Koalisi Prabowo, Demokrat: Kami Pilih yang Akan Menang
    Nasional

    Beberkan Alasan Kenapa Gabung Koalisi Prabowo, Demokrat: Kami Pilih yang Akan Menang

    20 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Surya Paloh Temui Jokowi di Istana, Nasdem Pamit Beda Arah di 2024?
    Nasional

    Surya Paloh Temui Jokowi di Istana, Nasdem Pamit Beda Arah di 2024?

    21 Agustus 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • 7 Cara Alami Hentikan Naiknya Asam Lambung
    Tips & Tutorial

    7 Cara Alami Hentikan Naiknya Asam Lambung

  • Komisi III DPR Sebut Publik Ingin Hasil Kasus Batu Bara, Bukan Polemik Antarlembaga
    Nasional

    Komisi III DPR Sebut Publik Ingin Hasil Kasus Batu Bara, Bukan Polemik Antarlembaga

  • Silaturahmi ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik
    Nasional

    Silaturahmi ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

  • Kedatangan Jokowi Tak Disambut Pejabat Tinggi AS, Begini Kata Kemlu
    Nasional

    Kedatangan Jokowi Tak Disambut Pejabat Tinggi AS, Begini Kata Kemlu

  • Kejahatan Bermotif Kebencian di Amerika Tertinggi dalam Satu Dekade Terakhir
    Internasional

    Kejahatan Bermotif Kebencian di Amerika Tertinggi dalam Satu Dekade Terakhir

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.