TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Jokowi Beberkan 3 Manfaat UU Cipta Kerja untuk Rakyat, Apa Saja?

Jokowi Beberkan 3 Manfaat UU Cipta Kerja untuk Rakyat, Apa Saja?

By Joni Sitohang
19 Oktober 2020
810
0
Jokowi Beberkan 3 Manfaat UU Cipta Kerja untuk Rakyat, Apa Saja?

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan sejumlah keuntungan disahkannya UU Cipta Kerja bagi rakyat. Seperti dilansir Kompas.com pada Minggu (11/10/20), berikut ini tiga keuntungan disahkannya UU Cipta Kerja sebagaimana yang diklaim Jokowi.

Membuka lapangan pekerjaan baru
Jokowi mengatakan UU Cipta Kerja dapat mendorong tumbuhnya investasi yang masuk ke Indonesia sehingga akan lebih banyak lapangan kerja yang tersedia, terutama di masa pandemi virus Corona (Covid-19).

“Setiap tahunnya ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang memasuki pasar kerja. Hal itu menyebabkan kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak. Apalagi di tengah pandemi terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak Covid-19,” ujar Jokowi dalam keterangan resminya.

Baca juga : Habib Rizieq Gaungkan Revolusi di Tengah Pandemi, Pengamat: Ibarat Menari di Atas Derita Rakyat

Menurut Jokowi, sebanyak 87 persen dari total penduduk bekerja memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah di mana 39 persen berpendidikan Sekolah Dasar. Untuk itu, ia menilai perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya.

“UU Cipta Kerja bertujuan menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja dan pengangguran. Pemerintah juga berkeyakinan melalui UU Cipta Kerja, jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka,” terang Jokowi.

Kemudahan dalam membuka usaha
Jokowi menyatakan selama ini banyak pelaku usaha baru kesulitan untuk mendirikan usaha yang berbadan hukum, baik PT sampai koperasi, akibat banyaknya perizinan yang harus dipenuhi.

Baca juga : Ma’ruf Amin Soal Vaksin Covid-19: Meski Tidak Halal, Tetap Harus Distempel MUI

“Dengan UU Cipta Kerja akan memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru. Sebab, regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas. Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi, hanya pendaftaran saja, jadi sangat simpel,” ucapnya.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsCoronaCOVID-19JokowiOmnibus LawUMKUU Cipta KerjaVirus Corona

Related articles More from author

  • Jokowi Geram, Satu Perintahnya Sudah Bertahun-tahun Tak Dijalankan
    Nasional

    Jokowi Geram, Satu Perintahnya Sudah Bertahun-tahun Tak Dijalankan

    8 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Saling Serang Fahri Hamzah Vs Elite KIB Soal Kabinet Jokowi Terganggu
    Nasional

    Saling Serang Fahri Hamzah Vs Elite KIB Soal Kabinet Jokowi Terganggu

    2 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Ikuti Jorge Mendes, Cristiano Ronaldo Siap Borong Alat Medis untuk Disumbangkan Lawan Virus Corona
    Olahraga

    Ikuti Jorge Mendes, Cristiano Ronaldo Siap Borong Alat Medis untuk Disumbangkan Lawan Virus Corona

    23 Maret 2020
    By Mahdi Yahya
  • Prediksi Situasi Politik Memanas Jelang 2024, Laskar Ganjar-Puan Sarankan Jokowi Lakukan Reshuffle
    Nasional

    Prediksi Situasi Politik Memanas Jelang 2024, Laskar Ganjar-Puan Sarankan Jokowi Lakukan Reshuffle

    15 April 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - PAN: RUU HIP Bisa Ciptakan Krisis Ideologi dan Sosial
    Nasional

    PAN: RUU HIP Bisa Ciptakan Krisis Ideologi dan Sosial

    11 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Isu Prabowo Bakal Dilengserkan oleh Jokowi Makin Heboh, Begini Tanggapan Istana
    Nasional

    Isu Prabowo Bakal Dilengserkan oleh Jokowi Makin Heboh, Begini Tanggapan Istana

    25 Agustus 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Saat Rio Dewanto Jadi Khatib dan Beri Khotbah Salat Id
    Selebriti

    Saat Rio Dewanto Jadi Khatib dan Beri Khotbah Salat Id

  • Jaga Pemilu 2024 Tetap Kondusif, Polri Gandeng Ulama Safari Dakwah
    Nasional

    Jaga Pemilu 2024 Tetap Kondusif, Polri Gandeng Ulama Safari Dakwah

  • Ini Alasan Obesitas Bisa Sebabkan Hipertensi
    Tips & Tutorial

    Ini Alasan Obesitas Bisa Sebabkan Hipertensi

  • Ahok Doakan dan Siap Bantu Sandiaga Terpilih Jadi Presiden
    Nasional

    Ahok Doakan dan Siap Bantu Sandiaga Terpilih Jadi Presiden

  • Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Hakim PN Jakpus Langgar Kode Etik dan Pedoman Perilaku
    Nasional

    Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Hakim PN Jakpus Langgar Kode Etik dan Pedoman Perilaku

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.