Bahlil Bicara Peluang Jokowi Jadi Penasihat Khusus Prabowo

TIKTAK.ID – Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi memungkinkan untuk menjadi Penasihat Khusus Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Bahlil pun mengingatkan kalau dalam politik, semua bisa terjadi.
“Ya kemungkinan semua bisa terjadi, selama dalam rangka konstitusional,” ujar Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (8/4/24), seperti dilansir Tempo.co.
Akan tetapi dalam kesempatan yang sama, Bahlil menyebut keterlibatan Jokowi itu tidak akan masuk pada urusan pembentukan Kabinet. Eks Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia tersebut menilai Jokowi paham hak prerogatif presiden seperti apa.
Baca juga : Kelanjutan Sidang Sengketa Pemilu, Pengamat: MK Bisa Putuskan Pemungutan Suara Ulang
Menurut Bahlil, program Prabowo pada prinsipnya berkelanjutan. Dia mengatakan dalam pembahasan soal rancangan APBN 2025, sejumlah program Prabowo sudah dibahas secara makro.
”Namun itu akan diputuskan pada saat MK dan penetapan KPU,” tutur Bahlil.
Sebelumnya, wacana Jokowi menjadi penasihat khusus Prabowo mulanya dilontarkan oleh Eks politikus PDI Perjuangan (PDIP), Maruarar Sirait. Pria yang akrab disapa Ara tersebut menyampaikan hal itu saat acara buka bersama dan santunan anak yatim bertajuk Aktivis Nasional dan Sahabat Bang Ara di The Acre jalan Hos Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (7/4/24).
Baca juga : Usung Khofifah di Pilgub Jatim, PDIP Siap Kerja Sama dengan Gerindra
Ara menyatakan Prabowo tentu harus menjadi presiden yang utuh sebagai petugas rakyat – tidak boleh menjadi boneka dari siapa pun. Dia menjelaskan bahwa alasan relawannya mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, karena bakal melanjutkan program-program Jokowi.
“Oleh sebab itu, Jokowi akan menjadi penasihat khusus bagi presiden dan wakil,” ucap Ara dalam keterangan resminya pada Minggu (7/4/24).
Jokowi sendiri bakal mengakhiri masa Pemerintahannya pada 20 Oktober 2024, ketika Prabowo dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Baca juga : Jokowi Buka Suara Usai Dituding Hasto Ingin Rebut Posisi Ketum PDIP dari Megawati
Adapun Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka – putra Jokowi, sebagai pemenang Pilpres 2024. Meski begitu, kini kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sedang mengajukan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi atau MK.
Hingga sejauh ini masih belum ada keterangan atau bentuk resmi tim transisi baik dari Pemerintah maupun Prabowo. Para pengamat pun berpendapat logika transisi sangat rasional jika ada peralihan kekuasaan yang berbeda secara politik.