TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dasco Ngaku Bingung Usai Muncul Isu Revisi Tatib DPR Bisa Pecat Pejabat

Dasco Ngaku Bingung Usai Muncul Isu Revisi Tatib DPR Bisa Pecat Pejabat

By Joni Sitohang
12 Februari 2025
113
0
Baca juga : Begini Reaksi Sejumlah Menteri Usai Prabowo Instruksikan Pangkas Anggaran Hingga 300 Triliun

TIKTAK.ID – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim Tata Tertib (Tatib) DPR yang menambahkan kewenangan baru untuk mengevaluasi pejabat di sejumlah instansi yang ditetapkan melalui Paripurna DPR hanya berlaku internal.

Dasco pun mengaku bingung atas isu yang berkembang di masyarakat kini justru DPR mampu memecat pejabat. Dasco mengatakan kewenangan baru tersebut hanya melengkapi fungsi pengawasan DPR sebelumnya.

“Revisi Tatib itu kan hanya berlaku di internal, guna mendorong kinerja pengawasan DPR. Dan apa namanya yang saya bingung kan ini kok sampai isunya kita bisa mecat,” ujar Dasco di kompleks parlemen, pada Kamis (7/2/25), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : Guru Besar UGM Anggap Konsesi Tambang Perguruan Tinggi ‘Pembungkaman Suara Kritis Kampus Secara Halus’

Menurut Dasco, selama ini hasil fit and proper test oleh DPR dalam merekomendasikan penunjukan jabatan tertentu tak ada tindak lanjut. Padahal, kata Dasco, DPR punya fungsi pengawasan yang bukan hanya ada di awal, tapi juga dalam pelaksanaan.

Untuk itu, Dasco menyatakan evaluasi pejabat yang diatur dalam revisi Tata Tertib dilakukan hanya untuk melengkapi fungsi pengawasan tersebut. Dasco menjelaskan, hal itu memungkinkan DPR turut mengevaluasi pejabat yang terkendala menjalankan tugas-tugas karena sakit. Pasalnya, kata Dasco, hasil fit and proper test tidak bisa berlaku selamanya, lantaran dinamika yang terus berubah.

“Yang seperti itu nantinya kita evaluasi, kita berikan saran misalnya begitu, karena itu hasil fit and proper yang kita lakukan pada waktu itu,” ucap Dasco.

Baca juga : Begini Reaksi Sejumlah Menteri Usai Prabowo Instruksikan Pangkas Anggaran Hingga 300 Triliun

Sebelumnya, dalam Rapat paripurna DPR yang digelar pada Selasa (4/2/25), DPR menetapkan revisi Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Disepakati terdapat penambahan satu pasal dalam revisi Tata Tertib (Tatib) DPR, yaitu Pasal 228A.

“Dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan menjaga kehormatan DPR terhadap hasil pembahasan komisi, DPR bisa melakukan evaluasi secara berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR. Hasil evaluasi tersebut bersifat mengikat dan disampaikan oleh komisi yang melakukan evaluasi kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” begitu bunyi pasal tersebut.

Adapun rekomendasi penunjukan pejabat selama ini diatur dalam Pasal 226 Ayat (2) Tatib DPR. Beberapa instansi atau lembaga yang penunjukan pejabatnya lewat mekanisme di DPR di antaranya hakim MK, MA, Komisioner KPK, Kapolri, hingga Panglima TNI.

TagsDPRSufmi DascoSufmi Dasco Ahmad

Related articles More from author

  • Dicap 'Unfaedah', Pelat Nomor Khusus Mobil Anggota DPR Panen Kritikan
    Nasional

    Dicap ‘Unfaedah’, Pelat Nomor Khusus Mobil Anggota DPR Panen Kritikan

    23 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Tito Sebut Usulan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Inisiatif DPR
    Nasional

    Tito Sebut Usulan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Inisiatif DPR

    12 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Minta Jokowi Ganti Mendag Lutfi, Fadli Zon: Meresahkan dan Rugikan Presiden
    Nasional

    Minta Jokowi Ganti Mendag Lutfi, Fadli Zon: Meresahkan dan Rugikan Presiden

    24 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Muncul Isu Hapus Gubernur Hingga Kades 9 Tahun, DPR Curiga Upaya Perubahan Regulasi
    Nasional

    Muncul Isu Hapus Gubernur Hingga Kades 9 Tahun, DPR Curiga Upaya Perubahan Regulasi

    10 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Sederet Janji Listyo Sigit Prabowo yang Akhirnya Lolos Fit and Proper Test di DPR
    Nasional

    Sederet Janji Listyo Sigit Prabowo yang Akhirnya Lolos Fit and Proper Test di DPR

    21 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • PA 212 Janji Gelar Demo Tolak RUU HIP Jilid 2 Lebih Besar dari Demo Ahok
    Nasional

    PA 212 Janji Gelar Demo Tolak RUU HIP Jilid 2 Lebih Besar dari Demo Ahok

    30 Juni 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • 2 Partai ini Ikut Usung Ganjar yang Resmi Diumumkan PDIP Jadi Capres
    Nasional

    2 Partai ini Ikut Usung Ganjar yang Resmi Diumumkan PDIP Jadi Capres

  • Riza Patria: Pertemuan Anies dengan 7 Fraksi Tak Bahas Upaya Cegah Interpelasi
    Nasional

    Riza Patria: Pertemuan Anies dengan 7 Fraksi Tak Bahas Upaya Cegah Interpelasi

  • Jokowi Akan Lepas Kontingen Sea Games 2019
    NasionalOlahraga

    Jokowi Siap Lepas 841 Atlet ke Ajang SEA Games 2019

  • Susi Pudjiastuti Sakit Hati dan Tagih Ambisi Jokowi Soal Nasib Kelautan
    Nasional

    Susi Pudjiastuti Sakit Hati dan Tagih Ambisi Jokowi Soal Nasib Kelautan

  • Resep Tim Ikan Kerapu Saus Wijen, Menu Sehat untuk Imlek
    Nasional

    Resep Tim Ikan Kerapu Saus Wijen, Menu Sehat untuk Imlek

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.