TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Guru Besar UGM Anggap Konsesi Tambang Perguruan Tinggi ‘Pembungkaman Suara Kritis Kampus Secara Halus’

Guru Besar UGM Anggap Konsesi Tambang Perguruan Tinggi ‘Pembungkaman Suara Kritis Kampus Secara Halus’

By Joni Sitohang
9 Februari 2025
329
0
Guru Besar UGM Anggap Konsesi Tambang Perguruan Tinggi ‘Pembungkaman Suara Kritis Kampus Secara Halus’

TIKTAK.ID – Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Gabriel Lele menilai rencana memberi konsesi lahan tambang untuk perguruan tinggi merupakan bentuk korporatisme baru di lingkungan kampus. Dia pun menegaskan, sebaiknya kampus tak membuka ruang untuk memperoleh izin usaha pertambangan tersebut.

Untuk diketahui, wacana ini diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang kini disahkan sebagai usulan inisiatif DPR.

Gabriel mengatakan bahwa korporatisme ini sebagai strategi negara untuk memasukkan kelompok-kelompok di luar Pemerintah, termasuk kampus, dengan memberikan keuntungan tertentu. Akan tetapi, dia menyatakan hal ini datang dengan syarat kampus tidak boleh lagi menyampaikan suara-suara kritisnya.

Baca juga : Begini Reaksi Sejumlah Menteri Usai Prabowo Instruksikan Pangkas Anggaran Hingga 300 Triliun

“Saya justru melihat bahwa hal ini juga menjadi bentuk pembungkaman suara kritis kampus secara halus,” ujar Gabriel, seperti dikutip Tempo.co dari laman UGM.

Menurut Gabriel, wacana ini berpotensi memunculkan korupsi dan risiko moral. Dia menganggap bila kampus terlibat dalam pengelolaan tambang, maka etika akademik yang selama ini dijaga akan tergeser, lantaran kampus harus berpikir dengan logika bisnis yang lebih fokus pada perhitungan untung dan rugi.

“Lagi-lagi logika bisnis yang digunakan,” tutur Gabriel.

Adapun wacana kampus mengelola tambang muncul dalam revisi Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) yang resmi menjadi usulan inisiatif DPR lewat sidang paripurna pada Kamis (23/1/25). Badan Legislasi atau Baleg DPR membahas rancangan itu secara tertutup ketika masa reses parlemen, yang berakhir pada 20 Januari lalu.

Baca juga : MUI Desak OKI hingga PBB Lawan Rencana Jahat Trump Ambil Alih Gaza

“RUU mengenau perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 itu berisi ketentuan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dengan cara lelang atau prioritas pada Badan Usaha, Koperasi, atau Perusahaan perseorangan, Organisasi Masyarakat (Ormas), dan Perguruan Tinggi,” jelas Ketua Baleg, Bob Hasan dalam rapat pleno di gedung parlemen, Jakarta, pada 20 Januari 2025.

Bob mengeklaim Pemerintah ingin semua masyarakat mendapatkan hak yang sama dalam mengelola sumber daya alam. Untuk itu, lanjut Bob, Pemerintah juga ingin memberikan peluang kepada perguruan tinggi agar bisa ikut mengelola sumber daya alam, khususnya Minerba.

TagsDPRGabriel LeleIzin TambangRUUUGMUU Minerba

Related articles More from author

  • DPR Usul MBG Saat Libur Sekolah Dialihkan untuk Korban Bencana di Sumatera
    Nasional

    DPR Usul MBG Saat Libur Sekolah Dialihkan untuk Korban Bencana di Sumatera

    24 Desember 2025
    By Joni Sitohang
  • DPR Kukuh Tak Mau Terima Pembatalan Haji 2020 Meski Menag Sudah Minta Maaf
    Nasional

    DPR Kukuh Tak Mau Terima Pembatalan Haji 2020 Meski Menag Sudah Minta Maaf

    20 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • KAMI Dituduh Bakal Jadi Ancaman untuk Gibran di Pilkada Solo, Ruhut: Sebagai Anak Jokowi, Gibran Pasti Menang Telak
    Nasional

    KAMI Dituduh Bakal Jadi Ancaman untuk Gibran di Pilkada Solo, Ruhut: Sebagai Anak Jokowi, Gibran Pasti Menang Telak

    31 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies Usul Pelajar yang Ikut Unjuk Rasa 'Peduli Bangsa' Diberi Tugas Bahas UU Cipta Kerja
    Nasional

    Anies Usul Pelajar yang Ikut Unjuk Rasa ‘Peduli Bangsa’ Diberi Tugas Bahas UU Cipta Kerja

    16 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Siasat Jokowi Bendung Hasrat DPR Ubah UU Pilkada
    Nasional

    Siasat Jokowi Bendung Hasrat DPR Ubah UU Pilkada

    31 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Soal Pengesahan Perppu Ciptaker Jadi UU, Amnesty: Langkah DPR Gegabah
    Nasional

    Soal Pengesahan Perppu Ciptaker Jadi UU, Amnesty: Langkah DPR Gegabah

    25 Maret 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kumail kecam tindakan AS atas Qassem Soleimani
    Internasional

    Ormas Islam dan NGO Tanah Air Kompak Kutuk Amerika, KUMAIL: Pembunuhan Qassem Soleimani Merupakan Aksi Terorisme Internasional

  • Komnas HAM Duga Ada Cacat Prosedur di Balik Penangkapan Jurnalis-Aktivis Morowali
    Nasional

    Komnas HAM Duga Ada Cacat Prosedur di Balik Penangkapan Jurnalis-Aktivis Morowali

  • Kasus Covid-19 Melonjak, Gubenur Texas Perintahkan Pemakaian Masker di Tempat Umum
    Internasional

    Kasus Covid-19 Melonjak, Gubenur Texas Perintahkan Pemakaian Masker di Tempat Umum

  • Soal Vonis Bebas Polisi Penembak Laskar FPI, Apa Pertimbangan Lengkap Hakim?
    Nasional

    Soal Vonis Bebas Polisi Penembak Laskar FPI, Apa Pertimbangan Lengkap Hakim?

  • Di 'Fast and Furious 9', Benarkah Han Hidup Kembali dan Berubah Jadi Karakter Jahat?
    Selebriti

    Di ‘Fast and Furious 9’, Benarkah Han Hidup Kembali dan Berubah Jadi Karakter Jahat?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.