TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Pengesahan Perppu Ciptaker Jadi UU, Amnesty: Langkah DPR Gegabah

Soal Pengesahan Perppu Ciptaker Jadi UU, Amnesty: Langkah DPR Gegabah

By Joni Sitohang
25 Maret 2023
356
0
Soal Pengesahan Perppu Ciptaker Jadi UU, Amnesty: Langkah DPR Gegabah

TIKTAK.ID – Amnesty Internasional Indonesia mengatakan bahwa pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), adalah bentuk pengingkaran terhadap aspirasi publik.

Menurut Deputi Direktur Amnesty Indonesia, Wirya Adiwena, tidak seharusnya DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat mengabaikan fakta penolakan keras terhadap UU Cipta Kerja.

“Langkah DPR (mengesahkan Perppu Cipta Kerja) itu gegabah,” ujar Wirya melalui siaran pers Amnesty Indonesia di Jakarta, pada Kamis (23/3/23), seperti dilansir Republika.co.id.

Baca juga : Novel Baswedan Buka Suara Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu

Kemudian Wirya menyebut UU Cipta Kerja sejak awal pembentukannya sudah bermasalah. Dia menilai UU Cipta Kerja juga memperoleh penolakan keras dari berbagai kalangan di masyarakat.

Wirya memaparkan bahwa penolakan tersebut tak hanya isi dalam beleid yang dianggap banyak merugikan masyarakat, khususnya kelas pekerja dan buruh, namun juga dinilai cacat formal sebagai produk undang-undang.

Hal itu pun semakin kuat saat Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU Cipta Kerja merupakan produk legislasi yang inkonstitusional sehingga mewajibkan Pemerintah bersama-sama DPR agar memperbaiki beleid tersebut. Namun Pemerintah justru melawan putusan MK tersebut, dengan menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Semakin fatal bentuk pengingkaran terhadap konstitusi itu, saat DPR turut mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU.

Baca juga : Tips Mahfud MD Hadapi Binatang Buas: Pegang Pawang atau Plester Mulutnya

“Sejak awal UU Cipta Kerja dan Perppu Cipta Kerja sudah bermasalah,” ucap Wirya.

“Dengan penerbitan dan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja, berarti Pemerintah dan DPR sama-sama tidak mengindahkan putusan Mahkamah Konstitusi,” imbuhnya.

Menurut Wirya, latar belakang penggunaan Perppu untuk membangkangi putusan MK semakin menambah cacat konstitusional Pemerintahan saat ini, dalam menyikapi protes publik atas keberadaan UU Cipta Kerja.

“Sebab, tak ada unsur kedaruratan dalam penerbitan Perppu tersebut seperti yang diklaim Pemerintah selama ini dalam penerbitan Perppu,” tegas Wirya.

Baca juga : Politisi PDIP Bahas Peluang Duet Prabowo-Ganjar, Ganjar-Prabowo Hingga Megawati-Prabowo

Sekadar informasi, ide soal UU Cipta Kerja pertama kali dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada Oktober 2019 lalu, ketika pelantikan periode kedua kepemimpinannya, Jokowi mengampanyekan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Draft RUU Cipta Kerja tersebut pun secepat kilat disusun oleh Pemerintah, dan rampung hanya dalam waktu dua bulan. Selanjutnya pada Februari 2020, RUU Cipta Kerja masuk dalam program legislasi nasional di DPR, lalu pada April 2020 DPR mulai melakukan pembahasan.

TagsAmnesty InternasionalCipta KerjaCiptakerDPRPerppu Cipta KerjaUU Cipta KerjaUU Ciptaker

Related articles More from author

  • Dinilai Ancam Kebebasan Pers, AJI Minta DPR dan Pemerintah Cabut 19 Pasal Bermasalah RKUHP
    Nasional

    Dinilai Ancam Kebebasan Pers, AJI Minta DPR dan Pemerintah Cabut 19 Pasal Bermasalah RKUHP

    21 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Usulkan DPR Revisi UU ITE, Jokowi: Hapus Pasal-pasal Karet!
    Nasional

    Usulkan DPR Revisi UU ITE, Jokowi: Hapus Pasal-pasal Karet!

    17 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Buruh Ancam Gelar Demo Jutaan Orang di Tengah Pandemi jika Jokowi Tak Segera Tarik Omnibus Law Ciptaker dari DPR
    Nasional

    Buruh Ancam Gelar Demo Jutaan Orang di Tengah Pandemi jika Jokowi Tak Segera Tarik Omnibus Law Ciptaker dari DPR

    25 April 2020
    By Joni Sitohang
  • DPR Desak Kemenkumham Cabut Paspor Pria Ngaku Nabi
    Nasional

    DPR Desak Kemenkumham Cabut Paspor Pria Ngaku Nabi

    20 April 2021
    By Johan Arif
  • Kabidhumas Polda Jateng Ajak Pendemo Berdoa dari Rumah Saja
    Nasional

    Kabidhumas Polda Jateng Ajak Pendemo Berdoa dari Rumah Saja

    12 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Bahar bin Smith Ditetapkan Jadi Tersangka Lagi, Kuasa Hukumnya Curiga Ada Rekayasa
    Nasional

    Bahar bin Smith Ditetapkan Jadi Tersangka Lagi, Kuasa Hukumnya Curiga Ada Rekayasa

    28 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Prabowo Bakal Maju Lagi Pilpres 2029, Jokowi Beri Dukungan Penuh
    Nasional

    Prabowo Bakal Maju Lagi Pilpres 2029, Jokowi Beri Dukungan Penuh

  • Ahok Disebut Siap Maju Pilgub Sumatera Utara
    Nasional

    Ahok Disebut Siap Maju Pilgub Sumatera Utara

  • TIKTAK.ID - 5 Cara Atasi Nyeri Pinggang Tanpa Pijat
    Tips & Tutorial

    5 Cara Atasi Nyeri Pinggang Tanpa Pijat

  • Fokus Usung Ganjar Capres, PPP Tak Minat Bangun Koalisi Besar
    Nasional

    Fokus Usung Ganjar Capres, PPP Tak Minat Bangun Koalisi Besar

  • Kebiasaan Ini Sering Dianggap Sehat, Tapi Diam-diam Bikin Berat Badan Naik
    Tips & Tutorial

    Kebiasaan Ini Sering Dianggap Sehat, Tapi Diam-diam Bikin Berat Badan Naik

Artikel Terbaru

  • Apa Itu Sinyal GPS di HP dan Cara Memperkuat Sinyalnya 30 September 2026
  • Dukcapil Genjot Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD Hingga ke Desa 30 September 2026
  • 9 Cara Mengatasi Kamera HP Buram Tanpa Harus ke Tukang Servis 30 September 2026
  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (11)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,947)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.