TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Anggota Komisi VII DPR Kaitkan Ormas Ambil Izin Tambang dengan Kisah Perang Uhud

Anggota Komisi VII DPR Kaitkan Ormas Ambil Izin Tambang dengan Kisah Perang Uhud

By Joni Sitohang
6 Agustus 2024
338
0
Anggota Komisi VII DPR Kaitkan Ormas Ambil Izin Tambang dengan Kisah Perang Uhud

TIKTAK.ID – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku khawatir atas keinginan sejumlah organisasi masyarakat atau ormas yang menerima tawaran izin pengelolaan tambang dari Pemerintah. Pasalnya, komisi yang membidangi energi, riset, teknologi, dan lingkungan hidup tersebut menganggap sikap itu dapat merusak tata kelola mineral dan batu bara atau minerba, sekaligus menjatuhkan wibawa ormas di mata umat.

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto mengibaratkan fenomena ini seperti kisah Perang Uhud, di mana kaum Muslimin beramai-ramai turun dari bukit Uhud untuk berebut ghanimah atau harta pampasan perang, sehingga meninggalkan tugas pokok pos penjagaan.

“Ujung-ujungnya umat tak terurus,” ungkap Mulyanto pada Selasa (30/7/24), seperti dilansir Tempo.co. Anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut pun mendesak Pemerintah dan pimpinan ormas agar mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Baca juga : KIM Tak Kunjung Putuskan Cagub Jakarta, Gerindra Beri Alasan

Untuk diketahui, kebijakan pemberian izin tambang berawal dari terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 sebagai revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani regulasi ini pada 30 Mei lalu. Aturan itu memberikan kesempatan bagi ormas keagamaan untuk mengajukan atau diberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus alias WIUPK dari Pemerintah.

Kemudian dua ormas sudah menyatakan setuju dan ingin memanfaatkan izin tambang tersebut. Keduanya yaitu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah. Setelah dua ormas itu, kali ini Persatuan Islam (Persis) juga mengatakan ingin mengelola tambang.

Baca juga : Jokowi Gelar Rapat Perdana di Istana Presiden IKN Sambil ‘Soft Ngantor’

Menurut Wakil Ketua Persis, Atip Latipulhayat, Pengurus Pusat Persis sudah menyatakan menerima tawaran Pemerintah soal izin tambang tersebut dengan sejumlah alasan.

“Pertama, Persis wajib ikut mengelola sumber daya alam supaya sesuai dengan konstitusi, yaitu sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ucap Atip pada Selasa (30/7/24). Dia menyebut pertimbangan lainnya adalah Persis harus berkontribusi dan memberi contoh pengelolaan sumber daya alam yang tidak merusak lingkungan.

Lebih lanjut, Mulyanto menilai pemberian izin pengelolaan tambang sangat rawan, lantaran bisa menimbulkan kecemburuan di antara ormas. Dia menduga, bisa jadi berikutnya ormas pemuda dan ormas lain juga bakal ikut meminta konsesi tambang.

Baca juga : Jokowi Klaim Persiapan Upacara HUT RI di IKN Tak Ada Kendala

“Akhirnya tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance bakal ‘menguap’. Kita tak dapat membedakan lagi tugas, fungsi, dan program-kegiatan antara sektor privat, yang mengurusi ekonomi, dengan sektor ketiga, yang mengurusi masyarakat sipil. Terjadi tumpang-tindih, lalu memicu kekacauan,” jelas Mulyanto.

TagsDPRIzin TambangIzin Tambang Ormas

Related articles More from author

  • DPR Usul MBG Saat Libur Sekolah Dialihkan untuk Korban Bencana di Sumatera
    Nasional

    DPR Usul MBG Saat Libur Sekolah Dialihkan untuk Korban Bencana di Sumatera

    24 Desember 2025
    By Joni Sitohang
  • Bintang Kemukus Muncul di Langit Jawa, Pertanda Kejatuhan Jokowi dari Panggung Kuasa?
    Nasional

    Bintang Kemukus Muncul di Langit Jawa, Pertanda Kejatuhan Jokowi dari Panggung Kuasa?

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • KAMI Dituduh Bakal Jadi Ancaman untuk Gibran di Pilkada Solo, Ruhut: Sebagai Anak Jokowi, Gibran Pasti Menang Telak
    Nasional

    KAMI Dituduh Bakal Jadi Ancaman untuk Gibran di Pilkada Solo, Ruhut: Sebagai Anak Jokowi, Gibran Pasti Menang Telak

    31 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Siasat Jokowi Bendung Hasrat DPR Ubah UU Pilkada
    Nasional

    Siasat Jokowi Bendung Hasrat DPR Ubah UU Pilkada

    31 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Komisi VI Desak Pemerintah Jelaskan ke Publik Urgensi Kenaikan BBM Non-Subsidi
    Nasional

    Komisi VI Desak Pemerintah Jelaskan ke Publik Urgensi Kenaikan BBM Non-Subsidi

    28 April 2026
    By Joni Sitohang
  • Dinilai Ancam Kebebasan Pers, AJI Minta DPR dan Pemerintah Cabut 19 Pasal Bermasalah RKUHP
    Nasional

    Dinilai Ancam Kebebasan Pers, AJI Minta DPR dan Pemerintah Cabut 19 Pasal Bermasalah RKUHP

    21 Agustus 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Bagikan Tips 'Bersinar' di Industri Musik, Maia Estianty: Suara Bagus Saja Tak Cukup
    Selebriti

    Bagikan Tips ‘Bersinar’ di Industri Musik, Maia Estianty: Suara Bagus Saja Tak Cukup

  • Cucu-Cicit Bung Karno Kompak Dirikan Kelompok Relawan untuk Dukung Ganjar Pranowo
    Nasional

    Cucu-Cicit Bung Karno Kompak Dirikan Kelompok Relawan untuk Dukung Ganjar Pranowo

  • Soal Takbir Keliling di Surabaya, Risma Bikin Surat Edaran Berisi Larangan, MUI Jatim Keluarkan Surat Edaran Berisi Anjuran
    Nasional

    Risma Buka Alasannya Tolak Jabatan Menteri dari Jokowi

  • Sudah Didepak, Quique Setien Masih Bermasalah dengan Barcelona
    Olahraga

    Sudah Didepak, Quique Setien Masih Bermasalah dengan Barcelona

  • Sepakat dengan PA 212, PKS Bakal Calonkan Kadernya Sendiri di Pilpres 2024, Siapa Kira-kira?
    Nasional

    Sepakat dengan PA 212, PKS Bakal Calonkan Kadernya Sendiri di Pilpres 2024, Siapa Kira-kira?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.