TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Anggota Komisi VII DPR Kaitkan Ormas Ambil Izin Tambang dengan Kisah Perang Uhud

Anggota Komisi VII DPR Kaitkan Ormas Ambil Izin Tambang dengan Kisah Perang Uhud

By Joni Sitohang
6 Agustus 2024
338
0
Anggota Komisi VII DPR Kaitkan Ormas Ambil Izin Tambang dengan Kisah Perang Uhud

TIKTAK.ID – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku khawatir atas keinginan sejumlah organisasi masyarakat atau ormas yang menerima tawaran izin pengelolaan tambang dari Pemerintah. Pasalnya, komisi yang membidangi energi, riset, teknologi, dan lingkungan hidup tersebut menganggap sikap itu dapat merusak tata kelola mineral dan batu bara atau minerba, sekaligus menjatuhkan wibawa ormas di mata umat.

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto mengibaratkan fenomena ini seperti kisah Perang Uhud, di mana kaum Muslimin beramai-ramai turun dari bukit Uhud untuk berebut ghanimah atau harta pampasan perang, sehingga meninggalkan tugas pokok pos penjagaan.

“Ujung-ujungnya umat tak terurus,” ungkap Mulyanto pada Selasa (30/7/24), seperti dilansir Tempo.co. Anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut pun mendesak Pemerintah dan pimpinan ormas agar mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Baca juga : KIM Tak Kunjung Putuskan Cagub Jakarta, Gerindra Beri Alasan

Untuk diketahui, kebijakan pemberian izin tambang berawal dari terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 sebagai revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani regulasi ini pada 30 Mei lalu. Aturan itu memberikan kesempatan bagi ormas keagamaan untuk mengajukan atau diberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus alias WIUPK dari Pemerintah.

Kemudian dua ormas sudah menyatakan setuju dan ingin memanfaatkan izin tambang tersebut. Keduanya yaitu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah. Setelah dua ormas itu, kali ini Persatuan Islam (Persis) juga mengatakan ingin mengelola tambang.

Baca juga : Jokowi Gelar Rapat Perdana di Istana Presiden IKN Sambil ‘Soft Ngantor’

Menurut Wakil Ketua Persis, Atip Latipulhayat, Pengurus Pusat Persis sudah menyatakan menerima tawaran Pemerintah soal izin tambang tersebut dengan sejumlah alasan.

“Pertama, Persis wajib ikut mengelola sumber daya alam supaya sesuai dengan konstitusi, yaitu sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ucap Atip pada Selasa (30/7/24). Dia menyebut pertimbangan lainnya adalah Persis harus berkontribusi dan memberi contoh pengelolaan sumber daya alam yang tidak merusak lingkungan.

Lebih lanjut, Mulyanto menilai pemberian izin pengelolaan tambang sangat rawan, lantaran bisa menimbulkan kecemburuan di antara ormas. Dia menduga, bisa jadi berikutnya ormas pemuda dan ormas lain juga bakal ikut meminta konsesi tambang.

Baca juga : Jokowi Klaim Persiapan Upacara HUT RI di IKN Tak Ada Kendala

“Akhirnya tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance bakal ‘menguap’. Kita tak dapat membedakan lagi tugas, fungsi, dan program-kegiatan antara sektor privat, yang mengurusi ekonomi, dengan sektor ketiga, yang mengurusi masyarakat sipil. Terjadi tumpang-tindih, lalu memicu kekacauan,” jelas Mulyanto.

TagsDPRIzin TambangIzin Tambang Ormas

Related articles More from author

  • Tak Terima Kelakuan Puan Matikan Mikrofon, Nikita Mirzani Ancam Datangkan Tante Lala ke DPR
    Nasional

    Tak Terima Kelakuan Puan Matikan Mikrofon, Nikita Mirzani Ancam Datangkan Tante Lala ke DPR

    8 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Fahri Hamzah Tuding PKS: #OposisiMemble dan #OposisiPenakut
    Nasional

    Fahri Hamzah Tuding PKS: #OposisiMemble dan #OposisiPenakut

    10 November 2021
    By Joni Sitohang
  • 'Hujan Batu' Warnai Demo Tolak Omnibus Law di Kota Malang
    Nasional

    ‘Hujan Batu’ Warnai Demo Tolak Omnibus Law di Kota Malang

    8 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Puan Matikan Mikrofon Legislator Demokrat Saat Bahas Omnibus Law, Pengamat: Kekanak-kanakan!
    Nasional

    Puan Matikan Mikrofon Legislator Demokrat Saat Bahas Omnibus Law, Pengamat: Kekanak-kanakan!

    6 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Israel Serang Rakyat Palestina di Al-Aqsa, Fadli Zon Desak PBB Ambil Langkah
    Nasional

    Israel Serang Rakyat Palestina di Al-Aqsa, Fadli Zon Desak PBB Ambil Langkah

    22 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Sebelum Didemo Buruh dan Mahasiswa, Ternyata UU Cipta Kerja Sudah Ditolak 67 Perguruan Tinggi se-Indonesia
    Nasional

    Sebelum Didemo Buruh dan Mahasiswa, Ternyata UU Cipta Kerja Sudah Ditolak 67 Perguruan Tinggi se-Indonesia

    19 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokpro Klaim Tolak Tegas Pemilu Ditunda tapi Tetap Ingin Presiden 3 Periode
    Nasional

    Jokpro Klaim Tolak Tegas Pemilu Ditunda tapi Tetap Ingin Presiden 3 Periode

  • Makanan Penambah Darah Agar Tidak Anemia
    Tips & Tutorial

    Makanan Penambah Darah Agar Tidak Anemia

  • Buya Syafi'i: Mendewa-dewakan Habib itu Bentuk Perbudakan Spiritual
    Nasional

    Buya Syafi’i: Mendewa-dewakan Habib itu Bentuk Perbudakan Spiritual

  • 'Adu Mulut' AS dan China Soal Virus Corona di Sidang Dewan Keamanan PBB
    Internasional

    ‘Adu Mulut’ AS dan China Soal Virus Corona di Sidang Dewan Keamanan PBB

  • Erik Ten Hag Lontarkan Kritik, Ronaldo Marah
    Olahraga

    Erik Ten Hag Lontarkan Kritik, Ronaldo Marah

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.