Tag: Izin Tambang Ormas

  • Anggota Komisi VII DPR Kaitkan Ormas Ambil Izin Tambang dengan Kisah Perang Uhud

    Anggota Komisi VII DPR Kaitkan Ormas Ambil Izin Tambang dengan Kisah Perang Uhud

    TIKTAK.ID – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku khawatir atas keinginan sejumlah organisasi masyarakat atau ormas yang menerima tawaran izin pengelolaan tambang dari Pemerintah. Pasalnya, komisi yang membidangi energi, riset, teknologi, dan lingkungan hidup tersebut menganggap sikap itu dapat merusak tata kelola mineral dan batu bara atau minerba, sekaligus menjatuhkan wibawa ormas di mata umat.

    Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto mengibaratkan fenomena ini seperti kisah Perang Uhud, di mana kaum Muslimin beramai-ramai turun dari bukit Uhud untuk berebut ghanimah atau harta pampasan perang, sehingga meninggalkan tugas pokok pos penjagaan.

    “Ujung-ujungnya umat tak terurus,” ungkap Mulyanto pada Selasa (30/7/24), seperti dilansir Tempo.co. Anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut pun mendesak Pemerintah dan pimpinan ormas agar mengkaji ulang kebijakan tersebut.

    Baca juga : KIM Tak Kunjung Putuskan Cagub Jakarta, Gerindra Beri Alasan

    Untuk diketahui, kebijakan pemberian izin tambang berawal dari terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 sebagai revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani regulasi ini pada 30 Mei lalu. Aturan itu memberikan kesempatan bagi ormas keagamaan untuk mengajukan atau diberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus alias WIUPK dari Pemerintah.

    Kemudian dua ormas sudah menyatakan setuju dan ingin memanfaatkan izin tambang tersebut. Keduanya yaitu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah. Setelah dua ormas itu, kali ini Persatuan Islam (Persis) juga mengatakan ingin mengelola tambang.

    Baca juga : Jokowi Gelar Rapat Perdana di Istana Presiden IKN Sambil ‘Soft Ngantor’

    Menurut Wakil Ketua Persis, Atip Latipulhayat, Pengurus Pusat Persis sudah menyatakan menerima tawaran Pemerintah soal izin tambang tersebut dengan sejumlah alasan.

    “Pertama, Persis wajib ikut mengelola sumber daya alam supaya sesuai dengan konstitusi, yaitu sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ucap Atip pada Selasa (30/7/24). Dia menyebut pertimbangan lainnya adalah Persis harus berkontribusi dan memberi contoh pengelolaan sumber daya alam yang tidak merusak lingkungan.

    Lebih lanjut, Mulyanto menilai pemberian izin pengelolaan tambang sangat rawan, lantaran bisa menimbulkan kecemburuan di antara ormas. Dia menduga, bisa jadi berikutnya ormas pemuda dan ormas lain juga bakal ikut meminta konsesi tambang.

    Baca juga : Jokowi Klaim Persiapan Upacara HUT RI di IKN Tak Ada Kendala

    “Akhirnya tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance bakal ‘menguap’. Kita tak dapat membedakan lagi tugas, fungsi, dan program-kegiatan antara sektor privat, yang mengurusi ekonomi, dengan sektor ketiga, yang mengurusi masyarakat sipil. Terjadi tumpang-tindih, lalu memicu kekacauan,” jelas Mulyanto.

  • Sindir NU-Muhammadiyah, Aktivis Cik Di Tiro: Dipisahkan Qunut, Disatukan Tambang

    Sindir NU-Muhammadiyah, Aktivis Cik Di Tiro: Dipisahkan Qunut, Disatukan Tambang

    TIKTAK.ID – Forum aktivis Cik Di Tiro diketahui mengadakan aksi simbolik di Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Gamping, Sleman yang menjadi lokasi rapat pleno PP Muhammadiyah, pada Sabtu (27/7/24) siang.

    Di lokasi itu pula, tepatnya di Convention Hall Masjid Walidah sebelah utara kampus, PP Muhammadiyah bersama pengurus wilayah se-Indonesia membahas penawaran Pemerintah mengenai izin tambang langsung melalui rapat pleno.

    Ketika itu, massa aktivis terlihat membawa dua spanduk dan sejumlah poster. Salah satu spanduk mengandung sindiran untuk PP Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yakni “Dipisahkan Qunut, Disatukan Tambang”.

    Baca juga : Jokowi Bakal Boyong 500 Relawan ke IKN Awal Agustus

    Seperti diketahui, doa qunut memang menjadi salah satu perbedaan Muhammadiyah dan NU dalam melaksanakan ibadah salat Subuh. Warga NU melantunkan doa qunut, sementara Muhammadiyah tidak melakukannya.

    PBNU sendiri sudah lebih dulu menerima izin pengelolaan tambang. Sedangkan PP Muhammadiyah akan mengumumkannya secara resmi melalui pleno 27-28 Juli di Convention Hall Masjid Walidah Unisa.

    Menurut inisiator Forum Cik Di Tiro, Masduki, aksi simbolik ini mendesak agar PP Muhammadiyah menolak tawaran pengelolaan tambang dari Pemerintah.

    Baca juga : Singgung Nuansa Politis, Sejumlah Kader Kecewa Usai Muhammadiyah Terima Izin Tambang Ormas

    “Kita mengingatkan Muhammadiyah agar menjaga kewarasan, akal sehat bahwa ormas itu tugasnya menjadi masyarakat sipil, organisasi yang mengontrol negara, Pemerintah, dan berpihak pada kepentingan warga negara,” tegas Masduki usai aksi.

    “Dalam kasus tambang ini, kami melihat penyakit, ancaman, atau indikasinya ada tiga. Pertama, tambang itu merusak, kedua, tambang itu merusak, dan ketiga, tambang itu merusak,” imbuh Masduki.

    Masduki lantas menuding urusan tambang ini nantinya bakal merusak tata kelola ormas itu sendiri.

    “Coba kita lihat, Nahdlatul Ulama, sudah rusak itu,” ucap Masduki.

    Baca juga : Ini Sederet Komisioner KPU yang Dipecat Tidak Hormat oleh Presiden Jokowi

    Masduki menerangkan bahwa pertambangan telah merusak hak-hak sipil warga negara. Dia menilai sudah banyak pula korban yang terpapar bisnis ekstraksi ini.

    “Ketiga, dia (tambang) merusak kekuatan alternatif, dalam hal ini Muhammadiyah-NU sebagai masyarakat sipil dalam sistem demokrasi. Jadi tidak ada manfaatnya, dan lebih banyak mudaratnya,” sambung Masduki.

    Dalam aksi tersebut, Forum Cik Di Tiro akan menyerahkan pernyataan lengkap ke panitia terkait desakan penolakan pengelolaan tambang. Harapannya, pernyataan itu bisa menjadi masukan bagi PP Muhammadiyah.

  • Singgung Nuansa Politis, Sejumlah Kader Kecewa Usai Muhammadiyah Terima Izin Tambang Ormas

    Singgung Nuansa Politis, Sejumlah Kader Kecewa Usai Muhammadiyah Terima Izin Tambang Ormas

    TIKTAK.ID – Keputusan Pengurus Pusat Muhammadiyah untuk menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) khusus dari Pemerintah, tak serta merta disambut positif oleh seluruh kader. Beberapa di antaranya mengaku merasa kecewa akan keputusan tersebut, salah satunya Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo.

    Trisno mengatakan menghormati keputusan pimpinan. Meski begitu, dia menilai keputusan ini mengecewakan, lantaran sarat akan nuansa politis.

    “Secara pribadi saya merasa kecewa. Sebab, jika mau mengajukan, semestinya diajukan secara reguler, bukan melalui hak Istimewa dengan memanfaatkan PP Nomor 25 Tahun 2024 ini,” ujar Trisno, seperti dilansir Tempo.co, Senin (29/7/24).

    Baca juga : Ini Sederet Komisioner KPU yang Dipecat Tidak Hormat oleh Presiden Jokowi

    Sebelumnya, selang beberapa jam usai PP Muhammadiyah mengumumkan sikap menerima IUP yang ditawarkan Pemerintah, sejumlah kader di daerah melampiaskan kekecewaan dengan melakukan gerakan keluar dari grup percakapan WhatsApp Pengurus Wilayah Muhammadiyah.

    Salah satunya adalah grup WhatsApp Muhammadiyah Sragen, dan Pengurus Cabang ‘Aisyiah Wonosari. Tempo menerima tangkapan layar protes itu dari beberapa kader di PP Muhammadiyah.

    Kemudian di luar kepengurusan, penolakan turut dilayangkan sejumlah aktivis dari berbagai Lembaga, akademisi, dan kader Muhammadiyah, yang tegabung dalam forum Cik Di Tiro. Forum tersebut pun menggelar demonstrasi sejak hari pertama Konsolidasi Nasional Muhammadiyah dihelat, serta membakar kartu keanggotaan Muhammadiyah sebagai bentuk protes simbolik.

    Baca juga : PKB Soal DPA Diisi Para Mantan Presiden RI: Enggak Ada Masalah

    Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir, tidak membantah akan ada perdebatan internal di Muhammadiyah terkait keputusan menerima IUP dari Pemerintah ini. Dia mengeklaim argumentasi pihak yang tidak setuju menjadi bahan panduan Muhammadiyah dalam mengelola tambang nanti. Ia juga mengaku Muhammadiyah tak anti terhadap kritik dan demonstrasi.

    “(Perdebatan internal) Biasa di Muhammadiyah, saat mengambil keputusan selalu ada yang kontra dan punya argumen,” tutur Haedar.

    Pada Minggu (28/7/24) kemarin, PP Muhammadiyah telah memutuskan menerima tawaran IUP khusus dari Pemerintah. Alasannya, hasil pleno pada 13 Juli lalu, serta Konsolidasi Nasional yang dilangsungkan selama 2 hari sejak 27-28 Juli kemarin.

    Baca juga : Aliansi Keamanan Siber Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDNS

    Konsolidasi Nasional itu dihadiri Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Majelis, Lembaga, Biro, Organisasi Otonom Tingkat Pusat, Pengurus Wilayah Seluruh Indonesia, Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiah, serta Direktur Rumah Sakit Muhammadiyah.

    “Kami melihat nilai positif tambang seperti sebuah kehidupan, persis seperti itu juga pro kontranya,” jelas Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam jumpa pers, pada Minggu (28/7/24).